Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, adanya kebijakan pemerintah pusat, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan dan adanya perubahan-perubahan mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Tahun Anggaran 2017
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 yang memuat Anggaran Pendapatan Daerah; Anggaran Belanja Daerah; dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 80 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (2), Pasal
13 ayat (3), Pasal 21, Pasal 23 dan Pasal 24 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan
dan Kawasan Pemukiman; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah
Susun; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah
Susun; 4. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor
14/PERMEN/M/2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun
Sederhana Sewa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun
2017 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. persyaratan dan tata cara pendaftaran calon Penghuni;
b. perlakuan khusus;
c. perjanjian sewa dan penetapan besaran Tarif Sewa;
d. pembinaan dan pengawasan; dan
e. tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepemudaan dan olahraga merupakan urusan pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pendanaan Keolahragaan
Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Trenggalek dalam Pembinaan Kegiatan Kepemudaan dan Olah Raga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek No. 8 Tahun 2017
a. bahwa penataan desa diperlukan sebagai upaya aktualisasi
nilai yang terkandung dalam otonomi daerah sesuai dengan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945;
b. bahwa penataan desa bertujuan untuk mewujudkan
efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa,
mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa
dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kualitas
tata kelola pemerintahan desa dan daya saing desa;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa dan peraturan pelaksanaannya maka
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun
2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 8 Tahun 2007 tentang Perubahan Status
Desa menjadi Kelurahan, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Daerah ini mengatur penataan desa denga substansi:
(a) Kewenangan, tujuan dan jenis penataan desa;
(b) Pembentukan desa;
(c) Penghapusan desa;
(d) Penggabungan desa;
(e) Perubahan status desa;
(f) Pembiayaan;
(g) Pembinaan dan pengawasan;
(h) Pengaturan pemerintahan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka:
(a). Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun
2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan
Penggabungan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Trenggalek Tahun 2007 Nomor 3 Seri D); dan
(b). Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2007 tentang Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 68 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG TUNJANGAN RUMAH JABATAN ATAU RUMAH DINAS PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 44 Tahun 2016 tentang Tunjangan
Rumah Jabatan atau Rumah Dinas Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 44 Tahun
2016 tentang Tunjangan Rumah Jabatan atau Rumah
Dinas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; 5. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 60 Tahun 2017
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Tunjangan Rumah Jabatan atau Rumah Dinas Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 44) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 59 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2017
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
- pendapatan Rp 1.632.638.563.154,04;
- belanja Rp 1.709.954.006.569,03;
- (defisit) Rp (77.315.443.414,99);
- pembiayaan netto Rp 230.860.491.964,59;
- Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp 153.545.048.549,60.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka terjadi perubahan kewenangan urusan, tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 98 tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 98 tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tidak sesuai lagi dengan kewenangan dan fungsi perangkat daerah yang ada sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5430);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 12 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 39);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Trenggalek Nomor 68);
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial di Daerah; Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah: a. memberikan arah dalam penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD; dan b. memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial di Daerah; Ruang lingkup Peraturan; Hibah; Bantuan Sosial; Minitoring dan Evaluasi (Perangkat Daerah Terkait wajib melakukan monitoring dan evaluasi atas pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, disampaikan kepada Bupati melalui TAPD dengan tembusan kepada Inspektur Daerah);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Derah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 66) beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 45 Tahun 2017
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja , Kebijakan Pemerintah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk me1aksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
ten tang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
a. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2015-2019; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 14
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Trenggalek Tahun
2005-2025; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun
2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
RKPD Tahun 2018 merupakan penjabaran program RPJMD tahun 2016-2021 yang memuat evaluasi kinerja pembangunan daerah, rancangan kerangka ekonomi daerah dan prioritas pembangunan daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
828 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 172 Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Daerah
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penjabaran tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek dengan substasi:
(a) maksud dan tujuan;
(b) ruang lingkup;
(c) tugas kepala dinas;
(d) tugas sekretariat;
(e) tugas bidang;
(f) kelompok jabatan fungsional;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Jumlah 20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 23 TAHUN 2016 TENTANG PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS BANK PERKREDITAN RAKYAT JWALITA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) dan
Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 23
Tahun 2016 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Jwalita perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun 2016 tentang
Pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat
Jwalita.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik
Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun
2016 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank
Perkreditan Rakyat Jwalita.
Mengatur tentang pendirian Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jwalita yang
selanjutnya disebut PT. BPR Jwalita adalah Badan Usaha
Milik Daerah yang modalnya terbagai dalam saham yang
seluruhnya atau paling sedikit 51% (lima puluh satu per
seratus) sahamnya dimiliki oleh 1 (satu) daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
36 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat