Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2017.
Materi Pokok yang diatur antara lain mengenai Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2016, Ringkasan laporan realisasi anggaran yang tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati Musi Banyuasin ini, Ringkasan laporan realisasi anggaran yang dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran. Penjabaran laporan realisasi anggaran tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati Musi Banyuasin ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 62 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2016 tentang Retribusi
Tempat Khusus Parkir, maka perlu diatur petunjuk pelaksanaannya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah :UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi pokok dalam peraturan bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, nama, obyek dan subyek retribusi, penyelenggaraan parkir, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, wilayah, peugas, dana tata cara pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Penyetoran, Dan Tempat Pembayaran Retribusi, Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran, dan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Perangkat Desa telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sehingga perlu diganti.
Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015.
Materi Pokok dalam Peraturan Daerah ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, penjabaran dan pengangkatan perangkat desa, larangan dan sanksi perangkat desa, kekosongan jabatan perangkat desa, pakaian dan atribut perangkat desa, peningkatan kapasitas aparatur perangkat desa, kesejahteraan dan pembiayaan Proses Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Perangkat Desa yang diangkat sebelum ditetapkan Peraturan Daerah ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan masa tugas berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Pasal 30, Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2000 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan. Pasal 12 ayat (1) dan, ayat, (6), Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan-Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan dana desa untuk setiap desa di wilayahnya, dengan ketentuan tata·cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Tata Cara Pembagiandan Penetapan Rincian Dana Desa Sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2012; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 65 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Perbup ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa, Pengelolaan keuangan desa, Penyampaian laporan realisasi penggunaan Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 21 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Dana dan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2013 tentang Bantuan Hukum, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyaluran dana Bantuan Hukum kepada Pemberi Bantuan Hukum diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 10 Tahun 2013; Perbup Musi Banyuasin No. 56 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Tata Cara Pengajuan Rencana Pendanaan Bantuan Hukum, tata cara pelaporan pengelolaan dana Bantuan Hukum, pengawasan dan evaluasi penyaluran dana Bantuan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
24 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengiriman Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar Dan Izin Belajar Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui
peningkatan kualifikasi pendidikan, maka perlu mengatur tata cara pengiriman. Pegawai Negeri Sipil tugas belajar clan pemberian izin belajar Pegawai Negeri Sipil. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pengiriman Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar dan Izin Belajar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sebagian sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; Perpres No. 12 Tahun 1961; Kepmenper No. 224/MP/1961; SE Menpan dan RB No. 04 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 84 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini adalah antara lain mengenai ketentuan umum, Ketentuan dalam Peraturan ini sebagai pedoman dan petunjuk bagi Pejabat dan Pegawai Negeri Sipil dalam pelaksanaan Pengiriman Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar dan Pemberian Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Persyaratan Pemberian Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil, Persyaratan dalam Pasa1 3 huruf b dan huruf e dikecualikan bagi Pegawai Negeri Sipil yang biaya tugas belajarnya bukan ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin tetapi ditanggung oleh Lembaga Pemerintah Lainnya atau Lembaga lain atas persetujuan pemerintah, atau karena diperintahkah peraturan perundang.,-undangan. Ketentuan Pemberian Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil, kerjasama
dengan perguruan tinggi untuk menyelenggarakan program peningkatan kualifikasi pendidikan formal bagi PNS, Biaya pendidikan, sanksi, laporan perkembangan pendidikan. Pada saat berlakunya Peraturan ini, maka segala keputusan Bupati Musi Banyuasin yang ada mengenai pelaksanaan Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar dan Izin Belajar berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2011 tetap berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
Pasal 21, Pada saat berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2011 tanggal 12 Agustus 2011, dinyatakan tidak berlaku lagi.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lalu lintas dan angkutan sungai yang melintas di jembatan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Jembatan mempunyai fungsi dan manfaat strategis yang merupakan prasarana perhubungan yang sangat strategis baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan, dan merupakan obyek vital sehingga harus dipelihara dan dijaga keamanannya agar dapat berfungsi setiap saat. Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, angkutan sungai dan perlindungan terhadap jembatan sebagai aset daerah yang manfaatnya sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat maka dibuatlah Peraturan Bupati tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin,
Dasar Hukum Perda ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU Darurat No. 5 Tahun 1956; UU Darurat No. 6 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Permenhub 52 Tahun 2012; Kep. Menhub KM. 58 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Kep. Menhub No. KM. 73 Tahun 2004; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin No. 77 tahun 2016.
Materi pokok Perda ini adalah mengatur lalu lintas angkutan sungai yang melintas di bawah jembatan di wilayah
Kabupaten Musi Banyuasin yang bertujuan untuk menjamin keamanan jembatan sebagai aset daerah sehingga dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan dan lalu lintas angkutan sungai dapat berjalan dengan selamat, tertib, aman, teratur, lancar dan ramah lingkungan, serta berguna bagi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan pelaksanaan peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, diperlukan perubahan organisasi dan uraian tugas dan fungsinya guna mengoptimalkan kinerja pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Musi Banyuasin Nomor 63 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 63 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup, diubah pada Ketentuan Pasal 3 huruf e dan huruf f , Pasal 4, Bagian Kelima diubah sehingga berbunyi Bidang Kebersihan, Persampahan dan Tempat Pembuangan Akhir, serta Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 17, Ketentuan Bagian Keenam diubah sehingga berbunyi Bidang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, Pertamanan dan Lampu Taman/Lampu Hias, serta Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20. Mengubah Lampiran Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 63 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Lingkungan Hidup mengenai Bagan Struktur Organisasi Dinas Lingkungan
Hidup, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 43 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar berdayaguna dan berhasil guna, maka perlu adanya struktur dan pengaturan tugas pemerintah desa. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959 ; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dirubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2017.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini adalah mengatur antara lain mengenai ketentuan umum, susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa, Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Hak, Kewajiban dan Larangan Kepala Desa, Kedudukan Tugas, Fungsi, Hak, dan Larangan Perangkat Desa, Hubungan kerja Kepala Desa dengan BPD, Hubungan kerja antara Kepala Desa dengan Perangkat Desa, Kepala Desa dengan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Lainnya di Desa, Sekretaris Desa dengan Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun, Pembinaan dan Pengawasan oleh Bupati, Bagan struktur organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Semua ketentuan yang berkaitan secara langsung dengan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa wajib menyesuaikan pengaturannya dengan ketentuan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2017.
Pasal 29, Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku :
a. Sekretaris Desa yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, tetap menjalankan tugas dan kewajibannya serta rnenerirna haknya sampai ditetapkan penempatannya sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
b. Perangkat Desa yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil tetap rnelaksanakan tugas sampai habis masa jabatannya.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi jasa Pelayanan Rumah sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, perlu disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2012; PMK No. 10/PMK.02/2006; Kemenkes No. 361/MENKES/SK/V /2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur bahwa beberapa Ketentuan dalam Peraturari Bupati Musi Banyuasin Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pedoman Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 10 diubah
2. Ketentuan Keseluruhan Pasal 12 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat