PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2014

Menemukan 11 peraturan dalam 0,007 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2014
Tata Kelola Area Resapan Air pada Tempat-Tempat Tertentu

Lingkungan Hidup

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 49 Tahun 2014
Kriteria, Persyaratan, Mekanisme, dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 45 Tahun 2017 tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2014
Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum

Perizinan, Pelayanan Publik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 37 Tahun 2014
Standar Biaya Tahun Anggaran 2015 Kabupaten Musi Banyuasin

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 31 Tahun 2014
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014

APBD

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 15 Tahun 2014
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014

APBD

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2014
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2014

APBD

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan