Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Nomor Register Peraturan Daerah Kab. Mukomuko Provinsi Bengkulu :(3/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkrediatan Rakyat Mukomuko
ABSTRAK:
Untuk memenuhi persyaratan pendirian Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Mukomuko sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 7 Tahun 1992
3. UU No. 3 Tahun 2003
4. UU No. 21 Tahun 2011
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 1 Tahun 2008
7. Permendagri No. 22 Tahun 2006
8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 20/POJK.03/2014
BPR Mukomuko berbentuk Perusahaan Umum Daerah yang berkedudukan di Kecamatan Kota Mukomuko dan dapat mendirikan jaringan kantor BPR di dalam dan luar kecamatan dalam wilayah Kab. Mukomuko sepanjang masih dalam provinsi yang sama dengan kantor induknya.
Organ BPR terdiri atas Kepala Daerah, Dewan Pengawas dan Direksi.
Modal dasar BPR ditetapkan Rp10M. Setoran pertama Rp4,5M yang disetor dari APBD 2013 Rp1M, dari APBD 2015 Rp2M, dari APBD-P 2016 Rp1,5M.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Perda No. 8 Tahun 2012
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2017
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MUKOMUKO SEBAGAI SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN MUKOMUKO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko sebagai Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 2 Ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis, Sanggar Kegiatan Belajar dialih fungsikan menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 20 Tahun 2003;
UU no. 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Mukomuko no. 24 Tahun 2016;
Memuat:
Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mukomuko;
Susunan Organisasi, Kedudukan Tugas dan Fungsi;
Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2001.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 228 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 17 Tahun 2003;
UU no. 1 Tahun 2004;
UU no. 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah no. 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah no. 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah no. 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah no. 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah no. 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah no. 18 Tahun 2016;
Peraturan Presiden no. 70 Tahun 2012;
Permendagri no. 13 Tahun 2006;
Permendagri no. 61 Tahun 2007;
Permendagri no. 32 Tahun 2011;
Permendagri no. 64 Tahun 2013;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 13 Tahun 2017;
Memuat:
Ruang Lingkup;
Azas Umum;
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah;
Azas Umum dan Struktur APBD;
Penyusunan Rancangan APBD;
Penetapan APBD;
Pelaksanaan APBD;
Perubahan APBD;
Penatausahaan Keuangan Daerah;
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD;
Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan;
Kerugian Keuangan Daerah;
Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
93 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
ketentuan pada Pasal 87, Pasal 88, Pasal 89 dan Pasal 90 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 132 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 43 tahun 2014
6. Peraturan Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi no. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mengatur tentang badan usaha milik desa yang selanjutnya disebut BUMDesa yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset,jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. pendirian BUMDesa disepakati melalui musyawarah desa yang membahas tentang : a. pendirian BUMDesa sesuai dengan kondisi ekonomi dan sosial budaya masyarakat;
b. organisasi pengelola BUMDesa;
c. modal usaha BUMDesa; dan
d. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDesa.
Dalam rangka kerjasama antar-desa dan pelayanan usaha antar desa dapat dibentuk BUMDesa bersama yang merupakan milik 2 (dua) desa atau lebih, Pendirian BUMDesa bersama disepakati melalui musyawarah antar- desa yang difasilitasi oleh badan kerja smaa antar-desa yang terdiri dari : a. Pemerintah Desa; b. anggota Badan Permusyawaratan Desa; c. lembaga kemasyarakatan Desa; d. lembaga Desa lainnya; dan e. tokoh masyarakat dengan mempertimbangkan keadilan gender.
Strategi pengelolaan BUMDesa bersifat bertahap dengan mempertimbangkan dari inovasi yang dilakukan oleh BUMDesa yang meliputi : a. sosialisasi dan pembelajaran tentang BUMDesa;
b. pelaksanaan Musyawarah Desa dengan pokok bahasan tentang BUMDesa;
c. pendirian BUMDesa yang menjalankan bisnis sosial (social business) dan bisnis penyewaan (renting);
d. analisis kelayakan usaha BUMDesa yang berorientasi pada usaha perantara (brokering), usaha bersama (holding), bisnis sosial (social business), bisnis keuangan (financial business) dan perdagangan (trading), bisnis penyewaan (renting) mencakup aspek teknis dan teknologi, aspek manajemen dan sumber daya manusia, aspek keuangan, aspek sosial budaya, ekonomi, politik, lingkungan usaha dan lingkungan hidup, aspek badan hukum, dan aspek perencanaan usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2013 Nomor 5)
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KELANGKAAN PROFESI
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kelangkaan Profesi
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (8) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, serta untuk meningkatkan mutu pelayanan dan motivasi kerja dokter spesialis agar tercapai target kinerja yang optimal, maka dipandang perlu diatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan buoati tentang tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No, 13 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur tentang tambahan penghasilan berdasarkan kelangkaan profesi. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, jenis tambahan penghasilan, besaran tambahan penghasilan, penilaian kinerja dan tata cara permintaan pembayatan, penerima tambahan penghasilan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 26 Tahun 2015 dicabut dan dinyakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (2) huruf e dan pasal 93 ayat (5) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang standar biaya umum TA 2018.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 49/PMK.02/2017, Perda No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang standar biaya umum TA 2018. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, pemberian honorarium, pemberian belanja jasa narasumber/ pemateri/ instruktur/ bimbingan teknis/ kegiatan sejenis lainnya, belanja tenaga ahli dan tim ahli, belanja jasa wasit, juri, dan pelatih, belanja jasa saksi ahli dan pengacara pemerintah, biaya makan dan minum, biaya jasa tenaga kerja non pegawai bukan konsultan, satuan biaya pendidikan dan latihan pimpinan/ struktural dan prajabatan, satuan biaya bantuan beasiswa tugas belajar program gelar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Dengan berlakunya peraturan ini maka Perbup No. 22 Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 15 Tahun 2017
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraab kepemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN di lingkungan pemkab Mukomuko, pejabat/ pegawai pemkab Mukomuko dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaannya.
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 65 ayat (2) huruf c UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kab. Mukomuko.
UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 5 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, Perpres No. 55 Tahun 2012, PermenpanRB No. 52 Tahun 2014, Peraturan KPK No. 2 Tahun 2014, SE Mendagri No. 061/7737/SJ.
Peraturan ini mengatur tentang pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kab. Mukomuko. Dimuat ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, perlindungan dan penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2017.
Peraturan ini terdiri atas 12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017 Nomor 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 59 ayat (3),pasal 105 dan pasal 110 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 3 Tahun 2003
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 2 Tahun 2001
5. PP No. 27 Tahun 2014
6. PP No. 84 Tahun 2014
7. Permendagri No. 19 Tahun 2016
8. Permendagri No. 108 Tahun 2016
9. Perda Kab.MukoMuko No. 10 tahun 2016
Peraturan daerah ini mengatur tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah. Pengelola Barang MIlik Daerah yang selanjutnya disebut pengelola barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab melakukan koordinasi pengelolaan barang milik daerah,perangkat daerah yang disebut OPD adalah unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. Barang milik daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD dilengkapi dokumen pengadaan dan barang milik daerah yang berasal dari perolehan lainnya yang sah dilengkapi dokumen perolehan. Pejabat penatausahaan barang merupakan kepala OPD yang mempunyai fungsi pengelolaan barang milik daerah selaku pejabat penatusahaan barang. Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang berwenang dan bertanggung jawab:
a. Menyiapkan rencana kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah pada Pengguna Barang;
b. Meneliti usulan permohonan penetapan status penggunaan barang yang diperoleh dari beban APBD dan perolehan lainnya yang sah;
c. Meneliti pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah yang dilaksanakan oleh Pengurus Barang dan/atau Pengurus Barang Pembantu;
d. Menyusun pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak memerlukan persetujuan DPRD dan barang milik daerah selain tanah dan/atau bangunan;
e. Mengusulkan rencana penyerahan barang milik daerah berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Pengguna Barang dan sedang tidak dimanfaatkan oleh pihak lain.
pengurus barang pengelola ditetapkan oleh bupati atas usul pejabat penatausahaan barang,Pengurus Barang Pengelola adalah pejabat yang membidangi fungsi pengelolaan barang milik daerah pada Pejabat Penatausahaan Barang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2017.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
179
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 31 Tahun 2017
PIAGAM PENGAWASAN INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUKOMUKO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2017 Nomo r31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 2 PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, Bupati wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintaan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset, dan ketaatan thd peraturan perundang- undangan.
Berdasarkan ketentuan pasal 17 dan 19 PP No. 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa adalah untuk usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan perundang- undangan.
oleh karena itu perlu menetapkan peraturan bupati tentang piagam pengawasan internal di lingkungan pemkab Mukomuko.
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2016, PP No. 18 Thun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2017, Peraturan BPK No. 1 Tahun 2017, Permendagri No. 23 Tahun 2007, Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang piagam pengawasan internal di lingkungan pemkab Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Peraturan ini terdiri atas 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muko Muko No. 29 Tahun 2017
TUNJANGAN KELANGKAAN PROFESI DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Kelangkaan Profesi Di Lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 63 ayat (2) PP No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, pemda dapat memberikan tambahan pengahasilan dalam rangka peningkatan kesehteraan pegawai anatara lain bdk kelangkaan profesi.
Tenaga pengawas/ pemeriksa/ penyidik pada inspektorat daerah kabupatan Mukomuko adalah PNS yang memiliki keahlian dan keterampilan khususn melalui pendidikan jabatan fungsional tertentu dan teknis substantif pengawasan fungsional tertentu dengan standar kompetensi tertentu.
Langkanya jumlah PNSD tenaga pengawas/ pemeriksa/ penyidik yag ada pada inspektorat daerah kab. Mukomuko yang telah memliki keahlian dan keterampilan khususn yang lulus pendidikan jabatan fungsional tertentu dan teknis substantif pengawasan fungsional tertentu dengan standar kompetensi tertentu dengan memiliki sertifikasi tertentu.
Oleh karena itu pemberian tunjangan kelangkaan profesi yang merupakan perolehan tambahan pendapatan setiap pelaksanaan surat peruntah tugas di lingkungan inspektorat daerah kab. Mukomuko perlu ditetapkan dengan Perbup.
UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 5 Tahun 2014, Perpres No. 54 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, Permendagri No. 23 tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang tunjangan kelangkaan profesi di lingkungan inspektorat daerah kab. Mukomuko. Dimuat tentang ketentuan umum, indikator tolak ukur dan target kinerja tim pemeriksa, penerima tunjangan dan besarnya tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat