Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
-Penunaian zakat merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang mampu guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu yang sumber dananya diperoleh dari hasil pengumpulan zakat;
-Pengumpulan zakat harus dikelola secara baik, benar dan profesional sesuai syariat Islam untuk lebih berdaya guna serta dapat dipertanggungjawabkan;
- Dalam rangka menjamin kepastian hukum, perlindungan hukum, pembinaan dan pelayanan terhadap para Muzaki, Mustahik, dan Amil Zakat, diperlukan Perwali yang mengatur tentang pengelolaan zakat;
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- UU Nomor 23 Tahun 2011;
- PP Nomor 14 Tahun 2014;
-Peraturan Bazasnas Nomor 1 Tahun 2014;
- Peraturan Bazasnas Nomor 2 Tahun 2014;
- Ruang lingkup yang diatur dalam Perwali ini antara lain: a. Definisi Istilah, b. tujuan dan maksud zakat, subjek & objek zakat, c. Organisasi Pengelola Zakat (Badan Amil Zakat Nasional Kota & UPZ), d.Sosialisasi, Edukasi dan Layanan Muzakki, e. Pengumpulan, Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pelaporan, f. Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
10 halaman (20 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 36 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik Menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi (E-Government)
ABSTRAK:
- Untuk kesinambungan penyelenggaraan Pemerintahan berbasis Informasi dan berbasis elektronik menggunakan Teknologi dan Komunikasi (E-Government) diperlukan mekanisme yang dapat menghubungkan sistem penyelenggaraan Pemerintahan di setiap Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien;
- Untuk mengatasi permasalahan karena belum adanya integrasi Pelayanan Publik, maka perlu adanya Sistem Pelayanan Publik yang terintegrasi.
- Pasal 18A ayat (1) UUD Negara RI Tahun 1945;
- Pasal 28 F UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 36 Tahun 1999;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 11 Tahun 2008;
- UU No. 14 Tahun 2008;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 52 Tahun 2000;
- PP No. 61 Tahun 2010;
- PP No. 82 Tahun 2012;
- PP No. 18 Tahun 2016;
- PP No. 9 Tahun 2014;
- Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2001;
- Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003;
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi No. 28 Tahun 2006;
- Permendagri No. 35 Tahun 2010;
- PermenPAN No. 6 Tahun 2014;
- Perda Kota Kotamobagu No. 3 Tahun 2017;
- Perwali Kotamobagu No. 47 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu No. 36 Tahun 2017
- Beberapa perubahan dalam peraturan ini adalah: Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan Pasal 21 A yang pada pokoknya mengatur: 1. Pelayanan Pemerintah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui aplikasi pelayanan publik dan pelayanan Pemerintah diintegrasikan dan direlasikan satu dengan yang lain oleh Dinas Komunikasi dan Informatika dalam Data Center; 2. Integrasi ditempuh dengan menyederhanakan proses birokrasi yang ada dengan mengintegrasikan semua aplikasi yang telah terbangun antar OPD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
Perwali ini mengubah Perwali Kotamobagu No. 36 Tahun 2017 perihal yang sama.
5 halaman (2 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Instalasi Farmasi Kotamobagu
ABSTRAK:
- Untuk membantu pelaksanaan kegiatan Dinas Kesehatan di bidang pelayanan kefarmasian dan untuk melaksanakan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan maka perlu dibentuk UPT Instalasi Farmasi.
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 18 Tahun 2016;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 12 Tahun 2017;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016;
- Perwali Kotamobagu Nomor 40 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur ketentuan pokok tentang pembentukan dan manajemen UPT Instalasi Farmasi Kota Kotamobagu. Ruang Lingkup Perwali ini antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Pembentukan; c. Susunan Organisasi; d. Kedudukan; e. Tugas dan Fungsi (Kepala UPTD; Kepala Sub Bagian Tata Usaha; Asisten Apoteker; Pengelola Kefarmasian) f. Kepegawaian dan Jabatan; g. Tata kerja; h. Pembiayaan; i. Ketentuan Peralihan; j. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan ini mencabut Perwaturan Walikota Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pembentukan UPTD pada Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu.
11 halaman, terdiri dari 10 halaman batang tubuh (16 Pasal) dan 1 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Untuk meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan PNS maka perlu memberikan tambahan penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu;
- Pemerintah Kota Kotamobagu menilai perlu dilakukan penyesuaian kembali atas ketentuan Pasal 39 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah terkait kewenangan Pemerintah Kota Kotamobagu untuk memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kota Kotamobagu dalam rangka peningkatan kesejahteraan, disiplin, dan kinerja.
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 12 Tahun 2011;
- UU Nomor 5 Tahun 2014;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaiaman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 79 Tahun 2005;
- PP Nomor 53 Tahun 2010;
- PP Nomor 46 tahun 2011;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaiaman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- PermenPAN RB Nomor 34 Tahun 2011;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Perda Nomor 6 Tahun 2016;
- Perda Nomor 8 Tahun 2016;
Ruang lingkup pengaturan Perwali ini antara lain: a. Ketentuan umum; b. Tujuan dan Ruang Lingkup; c. tambahan
penghasilan PNS; d. penilaian dan perhitungan; e. pegawai negeri sipil yang tidak menerima TPP; f. tata cara pembayaran; g. hari kerja dan jam kerja; h. sarana dan prasarana pendukung; i. alokasi anggaran; j. ketentuan lain-lain; dan k. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
21 halaman, terdiri dari 15 halaman batang tubuh (17 Pasal), dan 6 halaman penjelasan dan lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
Manajemen tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu belum dilakukan secara optimal sebab pengelolaannya masih di unit SKPD masing-masing. Guna mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan tenaga kontrak dalam rangka mendukung kelancaran tugas Pemerintah Kota Kotamobagu perlu dibuat aturan manajemen tenaga kontrak yang berpedoman pada ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 5 Tahun 2014;
- UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 79 Tahun 2005;
- Perda Kotamobagu Nomor 8 Tahun 2016.
Perwali ini mengatur ketentuan-ketentuan pokok tentang manajemen tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Ruang lingkup Perwali ini antara lain:
a. Pengadaan; b. Pengangkatan; c. Hak dan Kewajiban; d. Larangan; e. Sanksi disiplin; f. Pemberhentian; g. Penilaian kinerja; h. Pemberian honorarium; i. Pengembangan kompetensi; j. Pakaian dinas; k. Hari kerja dan jam kerja dan l. Pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
26 halaman, terdiri dari 18 halaman batang tubuh (28 Pasal) dan 8 halaman lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 9.a Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kota Layak Anak Kota Kotamobagu Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
- Dalam rangka pemenuhan hak anak agar terlindungi, dapat berkembang secara optimal dan efektif, maka Pemkot perlu menyelenggarakan Kota Layak Anak;
- Pemerintah kota perlu mewujudkan kelembagaan anak dan pemenuhan hak dalam 5 klaster dengan cara pendayagunaan potensi lokal serta aspek sosial budaya serta ekonomi maka perlu adanya pedoman dan kebijakan perencanaannya diatur dengan Perwali ini.
- Pasal 28 B ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
- UU Nomor 4 Tahun 1979;
- UU Nomor 39 Tahun 1999;
- UU Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 35 Tahun 2014;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990;
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan Anak No. 11 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011;
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011;
- Perda No. 3 Tahun 2012.
- Perwali ini mengatur ketentuan tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kota Layak Anak Kota Kotamobagu Tahun 2018- 2023;
- Ruang lingkup pengaturan ini antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Maksud dan Tujuan; c. Penyusunan RAD-KLA; d. Gugus Tugas Kota Layak Anak; e. Gugus Tugas Kota Layak Anak; f. Pendanaan;
- Lampiran perwali ini menetapkan uraian rencana aksi daerah dan target luaran, dan siapa penanggung jawabnya;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
41 halaman (7 halaman batang tubuh (7 Pasal); dan 34 halaman lampiran)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kotamobagu No 7c Tahun 2018 - Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Transportasi Anggota DPRD Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Dalam rangka efisiensi dan akuntabilitas pelaksanaan penganggaran dalam APBD Kota Kotamobagu serta berdasarkan hasil kajian tentang besaran tunjangan perumahan, dipandang perlu melakukan Perubahan Perwali No. 7C Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU no. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 18 Tahun 2017;
- PP No. 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 62 Tahun 2017;
- Perda Kotamobagu No. 4 Tahun 2017;
- Perwali No. 7c Tahun 2017.
- Tunjangan Perumahan terbagi ke dalam 3 kelompok yaitu: a. Ketua sebesar Rp16.500.000 per bulan, b. Wakil Ketua masing-masing sebesar Rp13.500.000 per bulan, c. Anggota masing-masing sebesar Rp8.250.000,- per bulan;
- Setiap Anggota DPRD menerima tunjangan tranportasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku; Besaran tunjangan transportasi bagi setiap Anggota DPRD di berikan setiap bulannya dalam bentuk uang sebesar Rp13.750.000,-.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
4 halaman (2 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Uang Persediaan (UP) dan Penatausahaan, Pengelolaan, Pertanggungjawaban Uang persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambah Uang (TU) di Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu T.A. 2018 dan demi tertibnya Administrasi Keuangan Daerah, SKPD dapat diberikan UP dan perlu ditetapkan suatu Peraturan Walikota tentang mekanisme pengelolaan, penatusahaan, serta pertanggungjawaban Uang Persediaan (UP), Ganti Uang (GU), dan Tambah Uang (TU);
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 1 Tahun 204;
- UU Nomor 15 Tahun 2004;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 24 Tahun 2005;
- PP Nomor 55 Tahun 2005;
- PP Nomor 56 Tahun 2005;
- PP Nomor 58 Tahun 2005;
- PP Nomor 65 Tahun 2005;
- PP Nomor 79 Tahun 2005;
- PP Nomor 8 Tahun 2006;
- PP Nomor 39 Tahun 2007;
- Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri Nomor 55 Tahun 2008;
- Permendagri Nomor 64 Tahun 2013;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 6 Tahun 2016;
- Perda Kota Kotamobagu Nomor 14 Tahun 2017;
- Perwali Kota Kotamobagu Nomor 34 Tahun 2017.
- Adapun materi pokok yang diatur dalam Perwali antara lain: a. ketentuan umum; b. Pemberian UP; Penatausahaan, Pengelolaan UP, GU, dan TU; c. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana UP/ GU/ TU; d. Pemberian Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
11 Pasal (9 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 23.a Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 24 a Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis di Kota Kotamobagu
ABSTRAK:
- Dalam rangka efektivitas pelayanan dan dukungan terhadap pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kelurahan/ Desa, maka dipandang perlu melakukan Perubahan Atas Perwali No. 24a Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pembiayaan Pendaftaran Tanah Sistematis di Kota Kotamobagu.
- UU No. 5 Tahun 1960;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 4 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2016;
- Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Keputusan Bersama Kepala BPN, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmgrasi No. 25/SKB/V/2017;
- Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN No. 35 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria No. 1 Tahun 2017;
- Kegiatan operasional Petugas Kelurahan/Desa dibiayai oleh APBD Kota Kotamobagu (meliputi penggandaan dokumen pendukung, pengangkutan dan pemasangan patok, operasional dan transportasi Petugas Kelurahan);
- Kegiatan penyiapan dokumen dan kegiatan pengadaan patok dan meterai dibebankan kepada masyarakat;
- Biaya operasional dan transportasi Petugas Kelurahan ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
Perwali ini mengubah Pewali No. 24.a Tahun 2017
4 halaman (2 Pasal)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Agenda Kerja Pemerintah Kota Kotamobagu Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 UU Nomor 23 Tahun 2014, maka Pemerintah Kotamobagu perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
- Untuk kelancaran pelaksanaan penyusunan rencana pembangunan daerah dan rencana perangkat daerah tahun 2019, maka Pemerintah Kotamobagu perlu menetapkan Agenda Kerja Pemerintah Kotamobagu Tahun 2019 yang memuat tahapan, kalender kerja, dan kerangka kegiatan.
- UU Nomor 17 Tahun 2003;
- UU Nomor 25 Tahun 2004;
- UU Nomor 33 Tahun 2004;
- UU Nomor 4 Tahun 2007;
- UU Nomor 17 Tahun 2007;
- UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP Nomor 8 Tahun 2008;
- PP Nomor 18 Tahun 2016;
- Perpres Nomor 2 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
- Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2016;
- Perda Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2011.
- Perwali ini mengatur tentang Agenda Kerja Pemerintah Kotamobagu dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019;
- Agenda Kerja Tahun 2019 merupakan acuan bagi Pemerintah Kota Kotamobagu dalam merancang agenda kerja penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019. Selain itu, Agenda kerja ini juga menjadi acuan bagi Perangkat Daerah dalam merancang agenda kerja penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2019 dan agenda kerja penyusunan Renja Perubahan Tahun 2018;
- Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kotamobagu merupakan pengendali Agenda Kerja Pemerintah Kota dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Rencana Perangkat Daerah Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
13 halaman (terdiri dari 6 halaman batang tubuh (4 Pasal), dan 7 halaman lampiran)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat