Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pengamanan administrasi Barang Milik Daerah, Sensus merupakan salah satu langkah pengamanan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 299 ayat (3) huruf b angka 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah harus dilakukan secara tepat, akurat, efisien dan efektif sesuai dengan maksud, tujuan, dan sasaran, sehingga diperlukan petunjuk teknis yang diatur dalam Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2018.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tahap Pelaksanaan, Kodefikasi Barang, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
87 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1605 Tahun 2018
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Bandung No. 24 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 235 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah :
PERWALI Kota Bandung No. 640 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 235 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 235 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 1604 Tahun 2018
PERWALI Kota Bandung No. 23 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANDUNG NOMOR 1396 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BANDUNG
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1396 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kota Bandung
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Perhubungan telah
ditetapkan Unit Pelaksana Teknis Angkutan dan Unit Pelaksana Teknis Parkir untuk menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dengan Keputusan Wali Kota Nomor 551/Kep.208-Dishub Tahun 2018 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Angkutan Pada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Keputusan Wali Kota
Nomor 551/Kep.209-Dishub Tahun 2018 tentang Penetapan Unit Pelaksana Teknis Parkir pada Dinas Perhubungan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dapat beroperasi sebagai perangkat kerja pemerintah daerah untuk tujuan pemberian layanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis
yang sehat, yang pengelolaannya dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh Kepala Daerah dan untuk itu perlu diatur pedoman pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis sebagaimana dimaksud, dengan Peraturan Wali Kota
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 74 Tahun 2016 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 1 Tahun 2018; PERWALI Kota Bandung No 160 Tahun 2017 sebagaimana yang telah diubah dengan PERWALI Kota No 199 Tahun 2018
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kota Bandung, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Kelola; 3. Remunerasi; 4. Pelaksanaan Anggaran; 5. Standar dan Tarif Layanan; 6. Dewan Pengawas; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Evaluasi dan Penilaian Kinerja; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
44 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 804 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan
UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PERPRES No 16 Tahun 2018; Peraturan Menkeu No 08/PMK.02/2006; PERMENDAGRI No 61 Tahun 2007
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
11 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat