Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan 2016-2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini, antara lain yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah diharapkan sinkron dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional yang telah digariskan, agar dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Daerah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, sistimatis, bersasaran dalam tahapan pembangunan yang bertahap dan
berkesinambungan berdasarkan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai implementasi Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan 2016-2021 dengan Peraturan Daerah, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan 2016-2021.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini, antara lain yaitu UUD RI Tahun 1945, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 41 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 13 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 5 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 2 Tahun 2015, PP No. 48 Tahun 2014, Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 5 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan 2016-2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang RPJM Daerah Kabupaten Halmahera Selatan 2016-2021 adalah kerangka yang merupakan dasar bagi pengelolaan pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun dan akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, pelaku bisnis dan sektor swasta, serta seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan keserasian pembangunan, pertumbuhan dan kemajuan Kabupaten Halmahera Selatan di segala bidang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Perdesaan Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 131 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa di Kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif, perlu menetapkan Kawasan Perdesaan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Penetapan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, Perpres No. 2 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. ... Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tujuan, Kebijakan dan Strategi; Pembangunan Kawasan Perdesaan; Peran Pemerintah Daerah; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 13 Tahun 2016
PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - TATA CARA PENGHAPUSAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR ...
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Halmahera Selatan tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007, UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 91 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedaluwarsa; Penghapusan Piutang Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2016.
6 halaman. Lampiran: 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 23 Tahun 2016
arsip - jadwal retensi arsip fasilitatif dan substantif
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Dan Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu dalam rangka pengelolaan, penyelamatan dan pelestarian Arsip fasilitatif dan substantif guna terwujudnya tertib administrasi sesuai Ketentuan lampiran IV Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2015 Huruf C tentang Penyelenggaraan Kearsipan Perlu adanya Jadwal Retensi Arsip dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 61 Tahun 2010, PP No. 28 Tahun 2012, Keputusan Mendagri No. 30 Tahun 1979, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 12 Tahun 2009, Peraturan Bersama Kepala Arsip Nasional RI dan Kepala BKN No. 8 Tahun 2012 dan No. 15 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional RI No. 6 Tahun 2013, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tata cara pemusnahan arsip yang memiliki retensi di bawah 10 (sepuluh) tahun pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Dan Penegasan Tapal Batas Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini, antara lain yaitu dalam rangka menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu Membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Halmahera Selatan tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Desa.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 27 Tahun 2006, Pemendagri No. 80 Tahun 2015, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penetapan dan Penegasan Tapal Batas; Tim Penetapan dan Tapal Batas Desa; Pengesahan Batas Desa, Penyelesaian Perselisihan; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini antara lain, yaitu wilayah Kabupaten Halmahera Selatan memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang berpotensi rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai, untuk mengurangi risiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Halmahera Selatan sehingga perlu pengaturan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa prabencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan daerah ini antara lain, yaitu UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 4 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 68 Tahun 1999, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2010, PP No. 54 Tahun 2010, Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131 Tahun 2003, Permendagri No. 33 Tahun 2006, Permendagri No. 27 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan No. 28 Tahun 2010, No. 99/MPPN/04/2010, No. PMK 95/PMK07/2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perka BNPB No. 03 Tahun 2008, Perka BNPB No. 02 Tahun 2009, Perka BNPB No. 09 Tahun 2008, Perka BNPB No. 6a Tahun 2011, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2009, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 9 Tahun 2011, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Prinsip dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Forum untuk Pengurangan Risiko Bencana; Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non-Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
31 halaman. Lampiran: 5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 4 Tahun 2016
BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH (BKPRD) - PEMBENTUKAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu berdasarkan ketentuan pasal 51 ayat 1 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 20 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2012-2032 maka untuk mendukung pelaksanaannya perlu dibentuk Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
bertugas dalam penyelenggaraan koordinasi penataan ruang dan kerjasama lintas sektor/antar daerah bidang penataan ruang meliputi proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 50 Tahun 2009, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 5 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2013, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas dan Tanggung Jawab.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
5 halaman. Lampiran: 8 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Sewa Alat Berat Milik Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini, antara lain yaitu alat berat milik daerah adalah merupakan aset daerah yang harus dikelola secara lebih optimal, efisien dan
efektif, sehingga tercipta tertib pengelolaan dan mampu memberikan kontribusi bagi daerah dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan,
pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sesuai ketentuan penjelasan Pasal 128 ayat (1) dan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sewa kendaraan bermotor dan/atau alat berat adalah merupakan salah satu Objek dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan menjadi kewenangan Daerah untuk mengaturnya yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Retribusi Sewa Alat Berat Milik Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 2 Tahun 2001, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dnegan Permendagri No. 59 Tahun 2007 dan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 14 Tahun 2011, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2009, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 4 Tahun 2013, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Sewa Alat Berat Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Retribusi; Sanksi Administrasi; Pengawasan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
10 halaman. Penjelasan: 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Daerah ini, antara lain yaitu untuk mengendalikan pembangunan agar sesuai dengan Rencana Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan
perlu dilakukan pengendalian pemanfaatan ruang, agar bangunan gedung dapat menjamin keselamatan penghuni dan lingkungannya harus diselenggarakan secara
tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung, agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran masyarakat dan upaya pembinaan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu Membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Bangunan Gedung.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini, antara lain yaitu UUD RI Tahun 1945, UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dnegan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 13 Tahun 1987, PP No. 30 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah denga PP No. 59 Tahun 2010, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 66/ PRT/1993, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/ PRT/ M/2006, Permendagri No. 32 Tahun 2010, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 441/KPTS/1998, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 468/KPTS/1998, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/ KPTS/2000, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 11/KPTS Tahun 2000, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/ PRT/ M/2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 14 Tahun 2011, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 14 Tahun 2012, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 20 Tahun 2012, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Bangunan Gedung dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Persyaratan Bangunan Gedung; Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Perizinan Bangunan; Retribusi; Pengawasan; Sanksi terhadap Pelanggaran; Penyidikan; Peraturan-Peralihan; Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
29 halaman. Penjelasan: 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 24 Tahun 2016
pelimpahan sebagian kewenangan - bupati kepada camat
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2016 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Daerah Dari Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini antara lain, yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 225 ayat (1) dan Pasal 226 ayat (1), (2) dan (3) Undang– Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu adanya rincian pelimpahan sebagian urusan pemerintahan dari Bupati kepada Camat, sehubungan dengan Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah Daerah Oleh Bupati Kepada Camat, sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi perkembangan pelayanan lingkup pemerintahan berdasarkan peraturan perundangundangan, maka ketentuan dimaksud perlu ditinjau kembali dan disesuaikan, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Daerah dari Bupati kepada Camat.
Dasar hukum peraturan bupati ini antara lain, yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 23 Tahun 2006, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2007, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 3 Tahun 2008, dan Perda Provinsi Maluku Utara No. 2 Tahun 2013.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Daerah dari Bupati kepada Camat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Tugas, dan Wewenang; Pembinaan dan Pengendalian; Pendanaan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat