Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu dilakukan penyesuaian tentang pengaturan dan penataan penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan sistem informasi kependudukan dan pemanfaatan data serta inovasi pelayanan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Sumba Timur; bahwa sesuai ketentuan Pasal 251 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan perubahannya dalam hal Gubernur sebagai wakil pemerintah tidak membatalkan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota dan/atau Peraturan Bupati/Walikota yang bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri; bahwa dengan adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 188.34-9645 Tahun 2016 tentang pembatalan beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah dimaksud dibatalkan karena bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum sehingga Peratuarn Daerah dimaksud perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 7 Tahun 2010
Peraturan tersebut berisi tentang Perubahan ketentuan pada pasal 1 angka 18, angka 25 dan angka 19 dihapus; ketentuan pasal 3 ditambah 1 huruf yakni huruf d; perubahan ketentuan pasal 6 huruf g; perubahan ketentuan pasal 7 ayat (1); Diantara pasal 7 dan pasal 8 disisipkan pasal 7A; ketentuan pasal 24 ayat (1) huruf c angka 4 dihapus; perubahan ketentuan pasal 27 ayat (1); ketentuan pasal 30 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus; Perubahan ketentuan pasal 38 ayat (1); Perubahan ketentuan pasal 39 ayat (2); perubahan ketentuan pasal 40 ayat (2); Ketentuan pasal 45 ditambahkan 1 huruf yakni huruf c dan pada huruf a ditambahkan 4 angka yakni angka 28,28,30 dan 31; ketentuan pasal 49 ayat (1), ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) diubah, ayat (2) dan ayat (4) dihapus; Ketentuan pasal 50 ayat (1) ayat (3) diubah dan ayat (4), ayat (5) dihapus dan ditambahkan 1 ayat baru yakni ayat (6); ketentuan pasal 54 ayat (1) ditambah 1 huruf yakni huruf f; perubahan ketentuan pasal 56 ayat (1) dan ayat (2); Perubahan Pasal 57 ayat (2); perubahan pasal 60; diantara pasal 61 dan 62 disisipkan 1 pasal yakni pasal 61A; penghapusan pasal 68 dan pasal 69
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
11 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, bugar dan sejahtera lewat memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta untuk memajukan penyelenggaraan olahraga, perlu ada pedoman mengenai pembinaan dan pengembangan keolahragaan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nmor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur membina, mengembangkan dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Unang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan umum; II. Maksud, Tujuan dan Prinsip; III. Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah: IV. Hak, Kewajiban, dan Tanggungjawab Pemerintah Daerah; V. Ruang Lingkup Penyelenggaraan Olahraga; VI. Pembinaan dan Pengembangan Olahraga; VII. Pengelolaan Keolahragaan; VIII. Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga; IX. Organisasi Keolahragaan; X. Pelaku Olahraga; XI. Prasarana dan Sarana Olahraga; XII. Penghargaan; XIII. Peran Serta Masyarakat; XIV. Pendanaan; XV. Pembinaan dan Pengawasan; XVI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
18 halaman; 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Badan Usaha Milik Daerah Dan Perusahaan Lainnya Di Kabupaten Sumba Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan daya saing dari Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan lainnya di Kabupaten Sumba Timur sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah untuk menunjang pelaksanaan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah yang berdaya guna dan berhasil guna secara nyata, dinamis dan bertanggung jawab, maka perlu melakukan penyertaaan modal; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menegaskan bahwa untuk melaksanakan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan lainnya perlu diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan atas Sistem Pengendalian Intern dalam rangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2010 sampai dengan Tahun Anggaran 2012 menyatakan bahwa pengendalian investasi permanen yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah belum dilengkapi dengan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan lainnya di Kabupaten Sumba Timur
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Prinsip Penyertaan Modal; IV. Bentuk dan Sasaran Penyertaan Modal Daerah; V. Besaran Penyertaan Modal; VI. Tata Cara Penyertaan Modal Daerah; VII. Pembinaan dan Pengawasan; VIII. Pemeriksaan; IX. Hasil Usaha; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 yang amar putusannya membatalkan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyebutkan bahwa tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi yang ditetapkan 2% (dua persen) dari NJOP PBB menara telekomunikasi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribus Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan PEraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2011 tentangt Retribsi Jasa Umum
dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 104
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
5 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Timur Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur yang Bersumber Dari Dana Alokasi Umum (DAU) Murni dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten Sumba Timur yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Murni dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan; bahwa pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan perlu dilaksanakan secara tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur yang Bersumber Dari Dana Alokasi Umum (DAU) Murni dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 130 tahun 2018; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 9 Tahun 2019; Perbup Sumba Timur No. 51 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kegiatan; III. Penganggaran; IV. Penyaluran; V. Pelaksanaan Anggaran; V. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2020.
14 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat yang tertin, tenteram, nyaman, bersih, dan indah, serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku, perlu sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat, dalam upaya meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang mampu melindungi masyarakat, sarana dan prasarana beserta kelengkapannya; bahwa ketentuan pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, emnegaskan bahwa PemerintahDaerah wajib menyelenggarakan urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketertiban umum dan Ketenteraman Masyarakat
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; III. tertib Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tertib Siswa; IV. Tertib Jalan dan Angkutan Jalan; V. Tertib Jalur Hijau dan Taman serta Tempat Umum; VI. Tertib Sumber Air, Sungai, Saluran Air dan Pantai; VII. Tertib Lingkungan; VIII. Tertib Usaha dan tertib Berjualan; IX. Tertib Bangunan; X. Tertib Sosial; XI. tertib Kependudukan; XII. Tertib Penangkapan Ikan; XIII. Tertib Investasi; XIV. Tertib Tempat Hiburan dan Keramaian; XV. Tertib Aset Milik Daerah; XVI. Peran Serta Masyarakat; XVII. Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan; XVIII. Sanksi Administrasi; XIX. Ketentuan Penyidikan; XX. Ketentuan Pidana; XXI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
17 halaman; 3 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Timur Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai Perusahaan Umum Daerah Sandalwood
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 20, pasal 28 dan pasal 31 Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 7 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Sandalwood, bahwa penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Sandalwood ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai pada Perusahaan Umum Daerah Sandalwood
Dasar Hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 7 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Prinsip Dasar; V. Penghasilan Dewan Pengawas, Direktur dan Pegawai;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Lainnya di Kabupaten Sumba Timur sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sumba Timur No. 9 Tahun 2017 dan Perda No. 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahan Lainnya di Kabupaten Sumba Timur
ABSTRAK:
bahwa salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yaitu dengan melaksanakan penyertaan modal demi pembiayaan bagi pelaksanaan pembangunan daerah; bahwa kabupaten Sumba Timur merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah melaksanakan penyertaan modal pada beberapa perusahaan umum maupun perseroan terbatas berencana untuk meningkatkan nilai penyertaan modal guna peningkatan pendapatan asli daerah bagi pembangunan daerah; bahwa sesuai ketentuan pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka penyertaan modal daerah dalam rangka penanaman modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Lainnya di Kabupaten Sumba Timur
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Sumba Timur No. 1 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1; Perubahan pasal 4; Perubahan pasal 5; diantara pasal 5 dan 6 disisipkan pasal 5A; Perubahan pasal 6; Bab VI dihapus; Diantara Bab IX dan Bab X disisipkan Bab IXA;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Timur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dan Perusahaan Lainnya di Kabupaten Sumba Timur sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sumba Timur No. 9 Tahun 2017 dan Perda No. 8 Tahun 2019
6 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pemerintah Desa; IV. Pengangkatan Perangkat Desa; V. Pemberhentian Perangkat Desa; VI. Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; VII. Unsur Staf Perangkat Desa; VIII. Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa; IX. Peningkatan Kapasitas Pearngkat Desa; X. Kesejahteraan Perangkat Desa; XI. Larangan dan Sanksi; XII. Ketentuan Peralihan; XIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
12 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumba Timur Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2019 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumba Timur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peratuarn Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2019
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 tahun 1958; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU no. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP no. 65 Tahun 2001; PP no. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2005; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 15 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 11 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 12 Tahun 2011; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 4 Tahun 2013; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 11 Tahun 2017; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 1 Tahun 2018; Perda Kabupaten Sumba Timur No. 6 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
14 halaman; 2 halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat