Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK REKLAME
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa suhubungan dengan meningkatnya perkembangan perekonomian di Kabupaten Banyuwangi yang tumbuh pesat dan disertai dengan besarnya minat masyarakat untuk menyelenggarakan reklame, maka dirasa perlu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Reklame; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2017; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan reklame.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PERNGERTIAN PAJAK REKLAME, OBJEK PAJAK REKLAME DAN SUBJEK PAJAK REKLAME, DASAR PENGENAAN PAJAK DAN SURAT KETETAPAN PAJAK , PENGHITUNGAN LUAS BIDANG REKLAME, SISTEM PEMUNGUTAN, MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANG PAJAK, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 16 Tahun 2022;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Banyuwangi No 7 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah tiga kali terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 5 Tahun 2014.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 diberikan kepada Aparatur Negara.
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas tahun 2022 tidak diberikan kepada:
a. PNS yang sedang menjalani cuti diluar tanggungan negara; atau
b. PNS yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kab. Banyuwangi No 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah melalui retribusi persetujuan bangunan gedung, maka diperlukan penyesuaian terhadap objek retribusi dan perubahan terhadap cara mengukur tingkat penggunaan jasa dimaksud;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, khususnya terhadap tarif retribusi izin mendirikan bangunan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan sehingga perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu mengubah kembali Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 14
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2011 Nomor 3/C) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2015 Nomor 6 Nomor Register 237-6/2015) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 huruf (a) diubah dan huruf (c) dihapus;
3. Ketentuan Bab IV Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18 diubah;
4. Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 18A;
5. Ketentuan Pasal 78 diubah;
6. ketentuan Lampiran I diubah;
7. Ketentuan Bab VI dan Lampiran III dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2022
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, diperlukan suatu instrumen hukum yang mengatur mengenai pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi; b. bahwa Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam pelaporan gratifikasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 6); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 87).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DASAR, DAN RUANG LINGKUP, PENGENDALIAN GRATIFIKASI, UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI, PENGAWASAN, HAK DAN PERLINDUNGAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama dilingkungan Pemkab Banyuwangi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan implementasi pemerintahan berbasis kinerja atau berorientasi pada hasil guna mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/20/M.PAN/11/2008;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perda Kab. Banyuwangi No 6 Tahun 2020.
IKU merupakan acuan ukuran kinerja yang digunakan oleh Pemerintah
Kabupaten dan Perangkat Daerah untuk :
a. penyusunan perencanaan jangka menengah;
b. penyusunan perencanaan tahunan dan anggaran;
c. penyusunan dokumen penetapan/perjanjian kinerja;
d. pengukuran kinerja;
e. penyusunan pelaporan akuntabilitas kinerja;
f. evaluasi kinerja instansi pemerintah; dan
g. pemantauan dan pengendalian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 60 Tahun 2020 tentang Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 19 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGARAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 62 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN
PENYELENGARAAN TEMPAT PELELANGAN IKAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan, serta dinamika perkembangan yang terjadi dalam kegiatan penangkapan ikan perlu direspon dengan penyelenggaraan Tempat Pengelolaan Ikan yang optimal; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan dalam rangka penyempurnaan pengelolaan penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 62 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan.
Mengingat: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 2 Tahun 2018 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 2) sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 74 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2019 Nomor 74); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 31 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggung-Jawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 31); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 67).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 6, dan angka 8 diubah serta ditambah 1 (satu) angka baru yakni angka 11, Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 2 disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), serta pada ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah serta pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) dihapus, Ketentuan Pasal 6 ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) diubah dan pada ayat (6) dihapus,Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah, Ketentuan Pasal 9 ayat (1) huruf b diubah, Ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan ayat (3) diubah, Ketentuan Pasal 12 huruf a dan huruf d diubah, Ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 15 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) diubah, Ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan ayat (2) diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 62 TAHUN 2012
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 25 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia enam tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan pematangan emosional dan spiritual, dan kesejahteraan anak; b. bahwa untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan, dan rangsangan pendidikan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, Pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan pengembangan anak usia dini; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelengaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.
Mengingat: 1. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 6).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, TUJUAN DAN PRINSIP, RUANG LINGKUP, STRATEGI, SASARAN, DAN PENYELENGGARAAN, GUGUS TUGAS PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB, PERAN SERTA MASYARAKAT, KERJA SAMA DAN KEMITRAAN, PELAPORAN, PEMBIAYAAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI
PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah kembali Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Mengingat; 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2007 Nomor 10/E) sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2014 Nomor 9); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 39 Tahun 2014; 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 49) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 54).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 54 Tahun 2021, pada lampiran romawi VII Kebijakan Akuntansi Persediaan diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 49 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuwangi No 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dibebankan kepada Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi dan percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Banyuwangi, perlu mengubah Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan Kepada Masyarakat dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia;
UU No 5 Tahun 1960;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2017;
Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor : 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017;
Perda Kab. Banyuwangi No 8 Tahun 2010;
Perbup Banyuwangi No 11 Tahun 2018.
Di antara Pasal 10 dan Pasal 11 Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Yang Dibebankan Kepada Masyarakat (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2018 Nomor 11) disisipkan 1 (satu) pasal, yakni pasal 10A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi No 12 Tahun 2015 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2020, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran Dan Penjualan Minuman Beralkohol dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 18 Tahun 2012;
UU No 8 Tahun 1999;
UU No 10 Tahun 2009;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 7 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP Pengganti UU No 8 Tahun 1962;
PP No 11 Tahun 2020;
PP Pengganti UU No 8 Tahun 1962;
PP No 11 Tahun 1962 sebagaimana diubah dengan PP No 19 Tahun 2004;
PP No 50 Tahun 2011;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 24 Tahun 2018;
PP No 5 Tahun 2021;
PP No 6 Tahun 2021;
Perpres No 74 Tahun 2013;
Perpres No 10 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014;
Permendag No 20/M- DAG/PER/4/2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendag No 36 Tahun 2018;
Permendag No 77 Tahun 2018;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No 3 Tahun 2021;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No 4 Tahun 2021;
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI No 5 Tahun 2021;
Perdirjen Perdagangan Dalam Negeri No 04/PDN/PER/4/2015;
Perda Kab. banyuwangi No 12 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Perda Kab. Banyuwangi No 1 Tahun 2020.
Ruang lingkup dari Peraturan Bupati ini meliputi:
a. Tata cara permohonan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol.
b. Tata cara pelaporan.
c. Penjualan minuman beralkohol.
d. Tata cara pengawasan dan pengendalian peredaran minuman minuman beralkohol.
e. Tata cara pengenaan sanksi administrasi.
Tata cara permohonan surat izin usaha perdagangan minuman beralkohol dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perizinan berusaha berbasis resiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat