PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2020

Menemukan 7 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha

Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 7 Tahun 2020
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2021

APBD

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga

Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2020
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2020
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata.

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan