Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 322 junto pasal 323 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan Tersebut ialah UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Lembata No. 19 Tahun 2003; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007; Perda Kab. Lembata No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2011;Perda Kab. Lembata No. 5 Tahun 2011;Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016;Perda Kab. Lembata No.4 Tahun 2017;Perda Kab. Lembata No. 9 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2019 berupa Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; Nerca; Laporan Operasional; Laporan Arus Kas; Laporan Perubahan Ekuitas; Catatan atas Laporan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa terjadi perubahan indeks harga barang/jasa serta perkembangan ekonomi masyarakat yang menyebabkan naiknya biaya penyediaan layanan oleh pemerintah; bahwa tarif retribusi jasa usaha yang disediakan Pemerintah Kabupaten Lembata tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2015.
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pasal 7; Ketentuan pasal 18 diubah; Ketentuan pasal 23 diubah; Ketentuan pasal 33 diubah; Ketentuan pasal 38 diubah; Ketentuan pasal 43 diubah; diantara pasal 60 dan pasal 61 disisipkan 1 (satu) pasal;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2015.
26 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 7 Tahun 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LEMBATA TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD/2020/Nomor 29A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 65 UU
Nomor
23
Tahun
2014 tentang
Pemerintahan
Daerah,
sebagaimana
telah
diubah beberapa
kali,
terakhir
dengan
Undang-undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan Kedua
atas
Undang-undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Dacrah
dan
Pasal 104ayat
(1)
Peraturan
Pemerintah
Nomor
12
Tahun
2019
tentang
Pengelolaan
Keuangan
Daerah,
Bupati
bertugasdan
berwenang menyusun,
mengajukan,
dan
menetapkan
Peraturan
Daerah
tentang
Anggaran Pendapatan
dan
Belanja
Daerah
yang
telah
memperolah
persetujuan
bersama
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah,
bahwa
Rancangan
Peraturan
Daerah
tentang
Anggaran Pendapatan
dan Belanja
Daerah
Kabupaten Lembata
Tahun Anggaran
2021
telah
diajukan
dan disepakati
bersama
antara
Pemerintah
Kabupaten Lembata bersama
Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah
Lembata
pada
tanggal
13
bulan
November
tahun
2020,
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf adan huruf
a
dan huruf
b,
perlu
menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Lembata
tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja
DaerahKabupaten Lembata Tahun Anggaran
2021,
UUD 1945 Pasal 18 ayat(6), Undang-Undang
Nomor
52
Tahun
1999, ndang-Undang
Nomor
17
Tahun
2003, ndang-Undang
Nomor
1
Tahun
2004,ndang-Undang
Nomor
33
Tahun
2004, ndang-Undang
Nomor
17
Tahun
2007,Undang-Undang Nomor
6
Tahun 2014, Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015 tentang
Perubahan Kedua Undang-
undang Nomor
23
Tahun
2014,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017 ,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017,Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor
18
Tahun
2017,eraturan
Pemerintah
Republik Indonesia
Nomor
12
Tahun
2019eraturan
Presiden
Republik Indonesia
Nomor
33
Tahun
2020,eraturan
Presiden
Republik Indonesia
Nomor
86
Tahun
2020, Permendagri No 86 Ta 2011,Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
32
Tahun
2011,Peraturan Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
86
Tahun
2017raturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
70
Tahun
2019
tPeraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
90
Tahun
2019eraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
64
Tahun
2020 eraturan
Daerah
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
Nomor
1
Tahun
2008eraturan
Daerah
Provinsi
Nusa Tenggara Timur
Nomor
4
Tahun
2019,Peraturan Gubernur
Provinsi
Nusa Tenggara Timur Nomor
32
Tahun 2020 eraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
4
Tahun
2007 eraturan Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
2
Tahun
2011 Peraturan Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
3
Tahun
2011 Peraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
4
Tahun
2011, Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
5
Tahun 2011 eraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
14
Tahun
2011Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor
15
Tahun
2015Peraturan Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
21
Tahun
2015Peraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
6
Tahun
2016eraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
9
Tahun
2017
tPeraturan
Daerah
Kabupaten Lembata Nomor
4
Tahun
2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Anggaran
Pendapatan
dan Belanja
Daerah
Kabupaten Lembata Tahun Anggaran
2021
terdiri
atas
Pendapatan
Daerah,
Belanja
Daerah, dan
Pembiyaan
Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2020.
Peraturan Bupati mengenai Penjabaran APBD
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan keadaan darurat dan luar biasa, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan ketentuan pasal 179 junto pasal 180 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU. No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014;UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 20000;PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Prov. NTT No. 1 Tahun 2008; Perda Prov. NTT No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2007;Perda Kab. Lembata No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Lembata No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 3 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata 4 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 5 Tahun 2015; Perda Kab. Lembata No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Lembata No. 4 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No. 9 Tahun 2017; Perda Kab. Lembata No. 7 Tahun 2019;
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan APBD dengan rincian:
a. pendapatan:
1. Semula Rp942.218.832.195,00
2. Bertambah/ berkurang (Rp80.113.187.668,00)
b. belanja:
1. semula Rp976.171.977.566,00
2. Menjadi (Rp80.099.977.566)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2020
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa terjadi perubahan kebutuhan dan kebijakan Daerah di bidang investasi daerah, sehingga perlu adanya penambahan jumlah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lembata kepada Pihak Ketiga; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 dan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam hal Pemerintah daerah melakukan dan/atau menambah jumlah penyetoran modal maka jumlah yang disertakan ditetapkan terlebih dahulu dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pada Pihak Ketiga sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Lembata No. 1 Tahun 2010
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada ayat (1) Pasal 5; Ketentuan pasal 5A diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Pihak Ketiga
5 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa terjadi perubahan indeks harga barang/jasa serta perkembangan ekonomi masyarakat yang menyebabkan naiknya biaya penyediaan layanan oleh pemerintah; bahwa tarif retribusi jasa umum yang disediakan pemerintah kabupaten Lembata tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebgaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 9; Ketentuan Pasal 19j diubah; ketentuan pasal 24 diubah; Ketentuan Pasal 29 diubah; Ketentuan Pasal 35 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
Peraturan tersebut mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
34 halaman; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lembata Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan dan menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan dan pemberian pelayanan kemasyarakatan perlu mengatur kembali pembentukan dan susunan perangkat daerah; bahwa perangkat daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dibentuk berdasarkan kondisi geografis, kemampuan keuangan daerah. ketersediaan sumber daya aparatur, yang jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah untuk melaksanakan visi dan misi pemerintah daerah; bahwa pembentukan perangkat daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Lembata tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 52 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Kab. Lembata No. 6 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pada pasal 1 angka 5, angka 8 diubah, angka 11 diubah dan angka 12 dihapus; ketentuan pasal 3 diubah; Judul Bab IV diubah; ketentuan pasal 6 diubah; ketentuan pasal 8 diubah; ketentuan pasal 12 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lembata.
6 halaman; 1 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat