Pajak kendaraan bermotor-bea balik nama kendaraan bermotor Ii
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 61, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 61
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan atau Pengurangan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Tahun 2018
ABSTRAK:
a. Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-72 Tahun 2018 dan berdasarkan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 jo Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor serta ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Gubernur memberikan penghapusan/pemutihan atau pengurangan sanksi/denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBN-KB II) Tahun 2018
b. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan atau Pengurangan Sanksi/Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Tahun 2018
1. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
2. UU No. 17 Tahun 2003;
3. UU No. 22 Tahun 2009;
4. UU No. 28 Tahun 2009;
5. UU No. 25 Tahun 2009;
6. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 5 Tahun 2015;
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015;
9. Perda Provinsi Papua Barat No. 3 Tahun 2011
10. Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2011 jo Perda Provinsi Papua Barat No. 9 Tahun 2012
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI/DENDA PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR II TAHUN 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2018.
-
-
6 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Insentif, Penataran/Pelatihan, Tugas Belajar, Pendidikan dan Pelatihan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. dalam rangka pengendalian dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara hemat, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu diatur standar boaya honorarium tim, lembur, insentif, penataran/pelatihan, tugas belajar, pendidikan dan pelatihan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat;
b. komponen standar biaya sebagaimana dimaksud pada huruf a disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut;
c. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya honorarium tim, lembur, insentif, penataran/pelatihan, tugas belajar, pendidikan dan pelatihan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
1. UU No. 28 Tahun 1999;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
4. UU No. 17 Tahun 2003;
5. UU No. 1 Tahun 2004;
6. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 58 Tahun 2005;
8. PP No. 12 Tahun 2017;
9. PP No. 54 Tahun 2010 jo PP No. 172 Tahun 2014;
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011;
11. Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2007;
12. Perda Provinsi Papua Barat No. 7 Tahun 2016
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, INSENTIF, PENATARAN/PELATIHAN, TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Pergub No. 33 Tahun 2016 beserta lampirannya
-
11 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2018
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI PAPUA BARAT - ORGANISASI – TATA KERJA - KUKM
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu mengatur Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah guna memberikan pedoman serta petunjuk pelaksanaan tugas dan tanggungjawab
aparatur daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil
dan Menengah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
1. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian
Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3894) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian
Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 018/PUU-I/2003;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5355);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 91);
14. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 41).
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
-
-
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 14 Tahun 2018
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI PAPUA BARAT - ORGANISASI – TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 14
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN HIDUP PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN PERTAHANAN PROVINSI PAPUA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor
061/8017/SJ Tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat
1. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian
Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960) sesuai utusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 018/PUU-I/2003;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
10. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 91);
11. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 41).
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Kelompok Jabatan Fungsional
Bab VII Tata Kerja
Bab VIII Eselonering
Bab IX Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
-
-
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 22 Tahun 2018
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI PAPUA BARAT - ORGANISASI – TATA KERJA
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Satuan Polisi Pamong Praja yang dibentuk berdasarkan Peraturan
Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan untuk menindaklanjuti Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu mengatur uraian tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja guna memberikan pedoman serta petunjuk pelaksanaan tugas dan tanggungjawab aparatur daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, uraian tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 45 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tanun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Oubernur Papua Baral Nomor 41 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional dan Ketetentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2018.
-
-
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta Pengaturan kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam Jabatan serta pembiayaan Unit Pelaksana Teknis.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Pembentukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Papua Barat
11 hal, lampiran 2 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 60 Tahun 2018
Pemberian tambahan penghasilan pegawai negeri sipil
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 60, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 60
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 dan Pasal 39 ayat (8) Permendagri No. 13 Tahun 2006 o Permendagri No. 21 Tahun 2011, serta dalam rangka pemberian tambahan penghasilan PNS secara objektif dan berkeadilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Pergub Papua Barat tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
1. UU No. 28 Taun 1999;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
4. UU No. 17 Tahun 2003;
5. UU No. 1 Tahun 2004;
6. UU No. 12 Tahun 2011;
7. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
8. UU No. 5 Tahun 2014;
9. PP No. 58 Tahun 2005;
10. PP No. 53 Tahun 2010;
11. PP No. 11 Tahun 2017;
12. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 24 Tahun 2017;
14. Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2007;
15. Perda Provinsi Papua Barat No. 1 Tahun 2018;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2017
-
20 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan berdasarkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 061/8017/SJ Tanggal 8 November 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat
Dasar hukum Pergub ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016
Pengaturan pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja dan pembiayaan UPT Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Papua Barat
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
Pembentukan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis balai pengawasan mutu dan keamanan pangan pada dinas ketahanan pangan provinsi papua barat
9 hal, lampiran 1 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 01
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengelolaan Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat TA 2018
ABSTRAK:
a. Melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) huruf c angka 7 UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008, perlu dilakukan pembagian penerimaan dana otonomi khusus antara Provinsi Papua Barat, Kabupaten/Kota atau Nama Lain diatur secara adil dan berimbang dg Perda Khusus, memberikan perhatian khusus pada daerah tertinggal
b. Sehubungan peraturan hufur a belum terbentuk maka perlu ditetapkan dengan Pergub
1. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000
2. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015
7. PP No. 58 Tahun 2005
8. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011
9. Permendagri No. 20 Tahun 2009 jo Permendagri No. 59 Tahun 2010
10. PMK No. 126/PMK.07/2010
11. Perda No. 4 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan pengalokasian dana otonomi khusus di Provinsi Papua Barat TA 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2018.
46 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Dinas Ketahanan Pangan yang dibentuk
Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan untuk menindak lanjuti Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah , perlu mengatur uraian tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan guna memberikan pedoman serta petunjuk pelaksanaan tugas dan tanggungjawab aparatur daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah, uraian tugas dan fungsi Dinas Ketahanan Pangan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 ebagaiman a telah diubah dengan Undang -Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No mor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 41 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai uraian tugas dan fungsi dinas ketahanan pangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini berlaku, semua keten tuan terkait uraian tugas
dan fungsi Dinas dicabut dan din yatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat