Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Keberadaan luas lahan pertanian di Wilayah Kota Bima setiap tahun mengalami penurunan akibat adanya pembangunan dan kegiatan usaha alih fungsi sehingga diperlukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria dalam mempertahankan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Untuk memenuhi ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan di daerah perlu diintegrasikan dengan rencana tata ruang wilayah kota sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 41 Tahun 2009, UU No. 2 Tahun 2012, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 1 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2012, PP No. 25 Tahun 2012, PP No. 30 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 23 Tahun 2021, Perda Kota Bima No. 4 Tahun 2012
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan.
Ruang lingkup Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilaksanakan secara terintegrasi meliputi:
a. perencanaan;
b. penetapan;
c. pengembangan;
d. penelitian;
e. pemanfaatan;
f. perlindungan dan pemberdayaan petani;
g. pembinaan;
h. pengendalian;
i. pengawasan;
j. pembiayaan; dan
k. peran serta masyarakat.
Persetujuan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat diberikan oleh Walikota setelah dilakukan verifikasi. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah dialihfungsikan dengan lahan pengganti selanjutnya agar diintegrasikan dalam perubahan Perda tentang RTRWP/RTRW. Pengalihfungsian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan terhadap lahan yang dimiliki oleh masyarakat wajib diberikan kompensasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Bima.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan menteri kesehatan Nomor 6 Tahun 2022 tentang penggunaan jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan dalam pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan Nasional pada fasilitas kesehatan tingkat pertama milik pemerintah daerah,perlu adanya pengaturan mengenai pemanfaatan dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada pusat kesehatan masyarakat di Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2022
Materi Pokok : Ruang Lingkup,Pemanfaatan Dana kapitasi,Pembayaran Jasa Pelayanan Kesehatan,Dukungan Biaya Operasional Pelayanan Kesehatan,dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Kawasan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup dan mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor serta guna memberikan ruang aktivitas masyarakat dalam melakukan kegiatan olah raga,bersepeda,geliat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) maupun kegiatan lainnya dibutuhkan pengaturan lalu lintas di suatu ruas jalan tertentu dan pada waktu tertentu,guna pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day)
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021,dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 7 Tahun 2015
Materi Pokok : Penetapan Waktu dan Kawasan Serta Pelaksanaan,Peran Serta Masyarakat,Lokasi Parkir Pengunjung,Larangan, dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubung dengan adanya standar satuan harga dan standar biaya umum yang belum diatur dalam peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum dilingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2022, Serta untuk mengakomodir beberapa komponen harga satuan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan/pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bima, perlu menetapkan peraturan Walikota Bima tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintahan Kota Bima Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri 22 Tahun 2020, Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020
Materi Pokok
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN DI PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA DALAM WILAYAH DINAS KESEHATAN KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan,khususnya melalui upaya kesehatan promotif dan upaya kesehatan preventif bagi seluruh masyarakat,perlu adanya bantuan operasional kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022
Materi Pokok : Ruang Lingkup,Pendanaan, dan Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATACARAPEMBERIAN DAN PEMANFAATANINSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dalam Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kota Bima, Perlu diberikan inisiatif sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan pajak Daerah dan Retribusi Daerah
DasarHukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun 2011
Materi Pokok : Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Dan Penganggaran Pelaksanaan Dan Petanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan ,dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga diatur dengan peraturan kepala daerah
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok : Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Monitoring Dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman,tertib,lancar,displin serta sebagai pedoman dalam pelaksanaannya perlu adanya regulasi tentang kawasan tertib lalu lintas
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013,Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021,Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 96 Tahun 2015, dan Peraturan Walikota Bima Nomor 42 Tahun 2021
Materi Pokok : Maksud dan Tujuan,Ruang lingkup,lokasi kawasan tertib lalu lintas,pelaksanaan,kewajiban dan larangan,analisa dan evaluasi, dan pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting Tingkat Kota Bima.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Percepatan Pencegahan dan Penanganan Stunting
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019, Dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok : Pilar Penanganan Stunting, Ruang Lingkup, Pendekatan,Edukasi Pelatihan Dan Penyuluhan Gizi, Penelitian Dan Pengembangan, Penguatan Kelembagaan, Penajaman Sasaran Wilayah Penanganan Stunting, Peran Serta Masyarakat, Pencatatan Dan Pelaporan, Penghargaan, Dan Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 54
Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan merebaknya Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Tenaga kesehatan merupakan garda terdepan yang mempunyai tugas langsung menangani pasien, dan berisiko paling rentan terpapar COVID-19, Perlu diberikan insentif
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Walikota Bima Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENELITIANDAN PENGEMBANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk menjalankan fungsi penelitian dan pengembangan sebagai salah satu fungsi penunjang dalam pelaksanaan urusan pemerintahan daerah,perlu disusun kerangka kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan yang mengakomodir berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam suatu rencana penelitian dan pengembangan secara komprehensif dan sinergis
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017,Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018,Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kota BIma Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2019
Materi Pokok : Maksud dan Tujuan,Ruang Lingkup,Kelitbangan,Kewenangan dan Tanggung Jawab,Organisasi Kelitbangan,Tahapan Kegiatan Kelitbangan,Hasil Kelitbangan,Sistem data,Sumber Daya Kelitbangan,Kerjasama,Pendanaan,Kerangka kerja model sistem kelitbangan di Lingkungan Pemerintahan Kota Bima,Inovasi daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BIMA TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 285 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan,tata cara penyusunan,pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah,rencana kerja pemerintah daerah dapat diubah dalam hal sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan sehingga peraturan walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu dilakukan penyempurnaan
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 tahun 2002,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2017,Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2016,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021,Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2019,Peraturan daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2022,dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor Tahun 2022
Materi Pokok :
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Bima
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Bima Nomor 31 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Bima sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai sistem akuntansi pemerintah daerah sehingga perlu diganti dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 05-3708 Tahun 2020
Materi Pokok : Sistem Akutansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 347 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan Gedung,perlu menetapkan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2012,dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2014
Materi Pokok : Nama,Objek,dan Subjek Retribusi,Golongan Retribusi,Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa,Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif,Struktur dan Besaran Tarif,Pemungutan Retribusi,Pemberian Keringanan,Pengurangan dan Pembebasan Retribusi,Keberatan,Pengembalian Kelebihan Pembayaran,Kedaluwarsa Penagihan,Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa,Pemeriksaan,Insentif Pemungutan,Ketentuan Penyidikan,Sanksi Administrasi,dan Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Kesenian Kota Bima.
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Kota Bima memberikan apresiasi terhadap pembangunan di bidang kesenian yang memiliki peran sangat penting dan strategis untuk menjadikan Kota Bima yang multi etnis sebagai kota yang berbudaya
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021,Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor 42 Tahun 2009 dan Nomor 40 Tahun 2009,dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007
Materi Pokok : Dewan Kesenian,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.
ABSTRAK:
bahwa arsip merupakan sumber informasi yang autentik,utuh dan terpercaya,sehingga setiap perangkat daerah wajib menyediakan arsip dinamis bagi kepentingan penggunaan arsip
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018,Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011,Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 7 Tahun 2016,Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021,Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2018
Materi Pokok : Sistem Klasifikasi Keamanan dan Arsip Dinamis, dan Pengaturan Akses Arsip Dinamis,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 03
TAHUN 2015 TENTANG PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PELAYANANKESEHATAN DASAR PESERTA BADAN PENYELENGGARAJAMINAN SOSIAL KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan agar tata tertib administrasi yang akuntabel,efektif dan efesien dalam pengelolaan keuangan,perlu dilakukan pengaturan tata cara pengelolaan,pembiayaan dan pemanfaatan dana program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022,Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016,Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016,dan Peraturan Walikota Bima Nomor 03 Tahun 2015
Materi Pokok :
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 54 Tahun 2021 Tentang Standar Biaya Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAK) Bantuan Rumah Swadaya Kota Bima,Perlu dilakukan perubahan atas peraturan walikota Nomor 17 Tahun 2021 tentang pedoman teknis Dana alokasi Umum Bantuan Rumah Swadaya Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2009,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018,Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2012,dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok :
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penanganan Corona Virus Disease 2019 Berbasis Kelurahan Sehat Di Kota Bima
ABSTRAK:
Dalam penanggulangan/penanganan penularan COVID-19 yang merupakan wabah penyakit menular dan untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/7183/SJ tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima No. 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penanganan COVID-19 Berbasis Kelurahan Sehat di Kota Bima
UU No. 4 Tahun 1984, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2018, PP No. 40 Tahun 1991, Perpres No. 17 Tahun 2018, Keppres No. 7 Tahun 2020, Keppres No. 12 Tahun 2020, Keppres No. 24 Tahun 2021, Inpres No. 6 Tahun 2020, Permenkes No. 65 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkes No. 9 Tahun 2020, Permenhub No. PM 18 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Mendagri No. 01/KB/2020, No. 516 Tahun 2020, No. HK.03.01/Menkes/363/2020, No. 440-882 Tahun 2020, Kemenkes No. HK.01.07/Menkes/104/2020, Kemenkes No. HK.01.07/Menkes/328/2020, Kemenkes No. HK.01.07/Menkes/382/2020, Kemenkes No. HK.01.07/Menkes/413/2020, Kepmendes, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 63 Tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 9.A Tahun 2020, Perda Kota Bima No. 7 Tahun 2015
Beberapa ketentuan dalam Perwalikota Bima No. 49 Tahun 2020 diubah. Pencegahan dan pengendalian COVID-19 dilakukan dalam bentuk pedoman kegiatan luar rumah yang dilakukan oleh penduduk, penanggung jawab kegiatan, pengelola dan pelaku usaha. Pelaksanaan koordinasi, pengerahan sumber daya, dan operasional penanganan COVID-19 Berbasis Kelurahan Sehat di Kota Bima dilakukan oleh Gugus Tugas Daerah dan Kelurahan melalui model kelurahan sehat. Pembentukan Gugus Tugas dan Tata Cara Pelaksanaan Model Kelurahan Sehat ditetapkan dengan Keputusan Lurah. Susunan Gugus Tugas Kelurahan sekurang-kurangnya terdiri dari:
a. Ketua, Lurah;
b. Wakil Ketua I, Bhabinkamtibmas;
c. Wakil Ketua II, Babinsa;
d. Sekretaris, Sekretaris Lurah;
e. Anggota, terdiri dari Kepala-Kepala Seksi di Kelurahan, Ketua-Ketua RW dan RT, Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua BKM, Petugas Kesehatan dari Puskesmas, TSBK, Tokok Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan PKK.
Tugas Tim Gugus Tugas Kelurahan meliputi:
a. Membangun komunikasi, penyebarluasan informasi, melakukan evaluasi, pengawasan dan pengamanan penanganan COVID-19;
b. Mengintensifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ditingkat RT/RW dengan menjalankan fungsi-fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan dan dukungan pelaksanaan penanganan COVID-19;
c. Memberikan rekomendasi dan/atau permakluman terhadap pelaksanaan kegiatan sosial dan budaya; dan
d. tugas-tugas lain yang ditetapkan oleh lurah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAANPEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYADAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATURSIPIL NEGARA DAN PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2022 YANG BERSUMBER DARI ANGGARANPENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2002 tentang pemberian tunjangan dan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Sipil Negara,Pensiunan,Penerima Pensiun,dan Penerima Tunjangan Tahun 2022,perlu menetapkan peraturan walikota tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara dan penerima tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah
Dasar Hukum : Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020,dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 6 Tahun 2021
Materi Pokok : Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual
ABSTRAK:
bahwa kekayaan intelektual mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021,
Materi Pokok : Ruang Lingkup,Hak cipta dan ekspresi buadaya tradisional,Paten,Merek dan indikasi geografis,pembuatan varietas turunan asal,pemilikan kekayaan intelektual hasil penelitian dan pengembangan,inventarisasi kekayaan intelektual,Fasilitasi Pendaftaraan,Pemanfaatan,Pemeliharaan,sentra kekayaan intelektual,sistem informasi,partisipasi,pembinaan dan pengawasan,pendanaan,dan insentif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik.
ABSTRAK:
bahwa setiap warna negara berhak untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat,pengakuan hak atas lingkungan yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara,karenanya menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan mengenai pengelolaan air limbah domestik
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 112 Tahun 2015,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014,Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.I/8/2016,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2018,Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018
Materi Pokok : Ruang Lingkup,Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik,Penyelenggaraan SPALD,Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah,Hak dan Kewajiban,Kelembagaan,Perizinan,Peran Serta Masyarakat dan Swasta,Kerjasama,Pembinaan,Kompetensi,Larangan,Ketentuan Penyidikan,Insentif dan Disinsetif,Pembiayaan,Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA STIMULAN PEMBANGUNAN KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan,maka perlu diberikan dana stimulun pembangunan belanja langsung Sekretariat Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,dan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Materi Pokok : Ruang Lingkup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGAMANAN BARANG MILIK DAERAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 100 Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bima, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengamanan Barang Milik Daerah Kota Bima
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 1 Tahun 2017
Materi Pokok : Ruang Lingkup, Tata Cara Pengamanan Tanah, Tata Cara Pengamanan Gedung Dan/Atau Bangunan, Tata Cara Pengamanan Kendaraan Dinas, Tata Cara Pengamanan Rumah Negara, Tata Cara Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Barang Persediaan, Tata Cara Pengamanan Barang Milik Daerah Selain Tanah, Gedung Dan/Atau Bangunan, Rumah Negara, Dan Barang Persediaan Yang Mempunyai Dokumen Berita Acara Serah Terima, Dan Tata Cara Pengamanan Barang Milik Daerah Berupa Barang Tidak Berwujud,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kota Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAANPOS PELAYANANTERPADU KELUARGA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyukseskan revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu di Kota Bima melalui pengembangan Pos Pelayanan Terpadu Keluarga Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2021 tentang Revitalisasi Pos Pelayanan Terpadu, dipandang perlu diatur mengenai Pos Pelayanan Terpadu Keluarga.
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bima Nomor 6 Tahun 2021,
Materi Pokok : Ruang Lingkup, Pembentukan Kelembagaan, Pengorganisasian Posyandu Keluarga, Pembinaan, Dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.