Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 67, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRATIF TIDAK MENDAPAT PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PENYELENGGARAAN PROGRAM JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DI KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintahan Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan, iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial, bahwa pengenaan sanksi tidak mendapat pelayanan publik tertentu dilakukan oleh Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintahan Nomor 86 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif kepada pemberi kerja selain penyelenggara negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan, iuran dalam penyelenggaraan jaminan sosial
Pemberi kerja selain penyelanggara negara wajib:
a. mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS Kesehatan secara bertahap sesuai dengan program jaminan sosial yang diikutinya; dan
b. memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarganya kepada BPJS Kesehatan secara lengkap dan benar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2019.
-
-
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 02 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Ketentuan Perjalanan Dinas
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, LD Kota Bima 458
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 02 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi aspirasi daerah dan permasalahan teknis pelaksanaan serta pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Bima, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
UU No. 28 Tahun 199, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 9 tahun 2015, UU NO. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PMK No. 113/PMK.05/2012, Permendagri No. 80 Tahun 2016, Permendagri No. 29 Tahun 2016, PMK No. 32/PMK/02/2018, Perdirjen Perbendaharaan Per-21/PB/2008, Pergub NTB No. 1 Tahun 2009, Pergub No. 090-1 tahun 2005
Ditambah Pasal 17 ayat (3)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
-
-
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 1 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - KETENTUAN PERJALANAN DINAS
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, LD Kota Bima 457
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN WALIKOTA BIMA TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 02 TAHUN 2015 TENTANG KETENTUAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KOTA BIMA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi aspirasi daerahdan permasalahan teknis pelaksanaan serta pertanggungjawaban teknis pelaksanaan serta pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintahan Kota Bima, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas di Lingkungan Kota Bima
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PMK 113/PMK.05/2012, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 29 Tahun 2016, PMK No. 32/PMK.02/2018, Perdirjen Perbendaharaan Per-21/PB/2008, Pergub NTB No. 1 Tahun 2009, Pergub No. 090-1 Tahun 2015
Diubah Pasal 4 ayat (3), Pasal 5 huruf b dan huruf c, Pasal 14 ayat (1), Pasal 17
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 69 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENEMPATAN TENAGA KERJA DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penempatan tenaga kerja [ada lowongan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian, ketrampilan, bakat, minat, kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum serta pemerataan kesempatan kerja dan penyediaan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan, perlu disusun pedoman penempatan tenaga kerja sebagai acuan dalam pelayanan penempatan yang diberikan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Pasal 24 ayat (5)
mengatur tentang pelaksanaan pelayanan penempatan tenaga kerja yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja, Lembaga Swasta berbadan hukum; dan BKK
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
-
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasaan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bima
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 13 Tahun 2002
UU Nomor 11 Tahun 2008
UU Nomor 14 Tahun 2008
UU Nomor 25 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 96 Tahun 2012
PP Nomor 18 Tahun 2016
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini dimaksdukan untuk memberikan arahan dan pedoman yang jelas dan tegas bagi penyelenggara pelayanan publik, dengan tujuan mengukur tingkat kepuasaan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualtias penyelenggaraan pelayanan Publik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2019.
-
-
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 16 Tahun 2019
struktur organisasi - Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretaris Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, LD Kota Bima 2019 Nomor 472
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretaris Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Walikota Bima Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah masih terdapat kekurangan dan sudah tidak sesuai lagi dalam hal pengaturan beberapa nomenklatur bagian dan sub bagian serta tugas dan fungsinya, sehingga perlu diganti. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dibentuk Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa.
UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 112 Tahun 2018, Perda Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Wali Kota Bima ini diatur mengenai: Ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Nomor 32 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah (Berita Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 290), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
38
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 5 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pemanfaatan Dana Kapitasi Pelayanan Kesehatan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, LD Kota Bima 2019 Nomor 461
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Pelayanan Kesehatan Dasar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
ABSTRAK:
- bahwa untuk lebih meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan agar tertib adiministrasi yang akuntabel, efektif dan efisien dalam pengelolaan keuangan, perlu dilakukan pengaturan tata cara pengelolaan, pembiyaan dan pemanfaatan dana Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Bima
- Bahwa berdasarkan Hasil Rapat Evaluasi yang dihadiri oleh Tim Pengelola Jaminan Kesehatan Nasional, Kepala Puskesmas se - Kota Bima, Ketua Ikatan Bidan Indonesia Kota Bima dan Penanggungjawab Jaringan dan Jejaring Puskesmas se - Kota Bima pada tanggal 1 Februari 2018 ternyata Peraturan Walikota Bima Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Pelayanan Kesehatan Dasar Peserta BPJS kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Bima Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 03 Tahun 2015 tentang Pemanfaatan Dana non Kapitasi pelayanan Kesehatan Dasar Peserta BPJS Kesehatan masih terdapat kekurangan, sehingga perlu di ubah
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 28 Tahun 2016, Perpres 82 Tahun 2018, Permenkes No. 59 Tahun 2014, Permenkes No.80 Tahun 2015, Perwali Kota Bima No. 03 Tahun 2015
Diubah Pasal 5, Psal 7 ayat (1 dan ayat (2)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
-
-
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BIMA NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19, pasal 31 ayat (2), pasal 36 ayat (6) dan pasal 45 ayat (3) peraturan daerah kota bima nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah, perlu menetapkan peraturan walikota tentang peraturan pelaksanaan peraturan daerah kota bima nomor 3 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.
Undang-undang nomor 13 tahun 2002, Undang-undang nomor 18 tahun 2008, Undang-undang nomor 32 tahun 2009, Undang-undang nomor 36 tahun 2009, Undang-undang nomor 12 tahun 2011, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Undang-undang nomor 30 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan presiden nomor 97 tahun 2017, Peraturan menteri negeri lingkungan hidup nomor 16 tahun 2011, Peraturan menteri negara lingkungan hidup nomor 13 tahun 2012, Peraturan menteri pekerjaan umum nomor 19/PRT/M/2012, Peraturan menteri pekerjaan umum nomor 03/PRT/M/2013, Peraturan Menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Peraturan daerah kota bima nomor 9 tahun 2008, Peraturan daerah kota bima nomor 8 tahun 2015, Peraturan daerah kota bima nomor 5 tahun 2016, Peraturan daerah kota bima nomor 3 tahun 2018
Ketentuan umum, Tugas dan wewenang pemerintah daerah, Penyelanggaraan pengelolaan sampah, Lembaga pengelola sampah, Tata cara dan persyaratan perizinan, Gerakan nol sampah, Tanggap darurat bencana, Insentif dan disinsentif, Retribusi, Pengawasan, Pembinaan dan pengendalian, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
-
-
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 42 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN INTERNAL (HOSPITAL BYLAWS) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BIMA
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan peradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosi0-ekonomi, berdampak pada perubahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subjek hukum, perlu adanya antisipasi mengenai kejelasan peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit. Untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggungjawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis fungsional, dipandang perlu dibuatkan peraturan internal rumah sakit umum daerah kota bima sebagai acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan rumah sakit. Peraturan walikota bima nomor 2 tahun 2018 tentang peraturan internal rumah sakit umum daerah kota bima sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu mentapkan peraturan walikota tentang peraturan internal rumah sakit umum daerah kota bima.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Menteri kesehatan nomor 755/MENKES/PER/IV/2011, Peraturan menteri kesehatan nomor 49 tahun 2013, Peraturan menteri kesehatan nomor 10 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015, Keputusan menteri kesehatan nomor: 772/MENKES/SK/VI/2002, Keputusan menteri kesehatan nomor 631/MENKES/SK/IV/2005, Peraturan daerah kota bima nomor 11 tahun 2018, Peraturan walikota bima nomor 42 tahun 2018
Ketentuan umum, Identitas, Dewan Pengawas, Pejabat pengelola, KOmite etik, tim mutu, komite pencegahan dan pengendalian infeksi, tim farmasi dan terapi dan satuan pemeriksaan internal, Peraturan internal staf medis, Tujuan, Staf medis, Kewenangan klinis, Penugasan klinis, KOmite medis, Pengorganisasian sub komite, Perubahan peraturan internal rumah sakit, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
-
-
34
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 58, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tercapainya indikator kinerja pembangunan daerah sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2018-2023 diperlukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program pembangunan
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 4 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Bima Tahun 2018-2023
mengatur tugas dan wewenang Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
-
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat