Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dalam hal adanya perubahan dan dinamika yang berkembang, atau adanya ketentuan peraturan perundang-undangan dan/ atau belanja untuk keperluan mendesak yang belum teralokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan pergeserananggaran, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-undang 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini diatur Tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Kabupaten Tolikara. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu agar pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBDyaitu: a. pergeseran antarorganisasi; b. pergeseran antar unitorganisasi; c. pergeseran antarprogram; d. pergeseran antarkegiatan, e. pergeseran antar subkegiatan; f. pergeseran antarkelompok; g. pergeseran antar jenis. Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan Perubahan APBDyaitu: a. pergeseran antar objek dalam jenis yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah; b. pergeseran antar rincian objek dalam objek yangsama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD; c. pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD; d. perubahan atau pergeseran atas uraian/keterangan dari sub rincianobjek dapat dilakukan atas persetujuan Pengguna AnggaranPergeseran anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) mengikuti ketentuan mekanisme perubahan APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa ketentuan pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Tolikara Tahun Anggran 2021, telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan / atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, Dana Desa dapat digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Bantuan Langsung Tunai, bahwa untuk penyempumaan penyaluran, penatausahaan, pedoman penggunaan, pemantauan dan evaluasi pengeloaan Dana Desa serta mempercepat penyaluran Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Kampung Setiap Kampung di Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 05 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tolikara Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tolikara Nomor 4 Tahun 2018;
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Kampung Setiap Kampung Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021. Rincian Dana Kampung setiap Kampung di Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021 dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: (1) Alokasi Dasar; (2) Alokasi Afirmasi; (3) Alokasi Kineija; dan (4) Alokasi Formula. Setiap Kampung wajib menganggarkan 8% dari besaran pagu dana desa per Kampung tahun anggaran 2021 untuk kegiatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Dana Kampung disalurkan dari RKUN ke RKK melalui RKUD. Penggunaan Dana Kampung diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditujukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam rencana keija pemerintahan kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Kabupaten Tolikara
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 PP No. 12 Tahun 2019, perlu diberikan tambahan penghasilan untuk meningkatkan disiplin dan kesejahteraan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara
UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 2018 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2018
Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan pegawai di lingkungan Kabupaten Tolikara dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pemberian TPP dimaksudkan sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja ASN, dapat memberikan TPP berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. TPP diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya. TPP diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Kabupaten Tolikara dan bukan merupakan hak tetapi penghargaan kepada PNS yang melaksanakan tugas dan berdisiplin sesuai dengan tupoksinya. Besaran TPP diuraikan pada Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Pekerjaan Kontruksi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban, efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan rencana kebutuhan pekerjaan konstruksi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2021 perlu menyusun standar analisa harga pekerjaan.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 21 tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan standar harga yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi kebutuhan pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2021. Standar Analisa harga satuan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Analisa harga yang tidak tercantum dalam Peraturan Bupati ini mengunakan harga pasar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa belum ditetapkannya peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2021 dan terdapat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mengikat dan wajib dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tolikara tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini menjadi dasar pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam rangka menjamin kelancaran penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan daerah di Kabupaten Tolikara. Keperluan mendesak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. kebutuhan daerah dalam rangka Pelayanan Dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan; b. belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib; c. Pengeluaran Daerah yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, serta amanat peraturan perundang-undangan; dan/atau d. Pengeluaran Daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah danl atau masyarakat. Pengeluaran Kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 untuk setiap bulan setinggi-tingginya adalah sebesar seperdua belas dari APBD bersumber dari Dana Alokasi Umum tahun anggaran 2020 yaitu Rp 55.429.019.333 (Lima Puluh Lima Milyar Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Sembilan Belas Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tuga Rupiah) dari Rp 665.148.232.000 (Enam Ratus Enam Puluh Lima Milyar Seratus Empat Puluh Delapan Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan butir II.D.4.m. Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga.
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Evaluasi Belanja Tidak Terduga pada Kabupaten Tolikara. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini agar pengelolaan BTT dapat dilaksanakan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Ruang lingkup pengelolaan BTT meliputi: a. Penganggaran; b. Pelaksanaan dan Penatausahaan; c. Pertanggungjawaban dan Pelaporan; dan d. Monitoring dan Evaluasi. Pengelolaan BTT dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundangundangan. Penggunaan BTT dilakukan dengan: a. Pembebanan langsung; dan/atau b. Pergeseran anggaran. Pelaporan BTT terdiri dari: a. Laporan penggunaan; dan b. Laporan keuangan. Dalam rangka pelaksanaan dan pengawasan pengelolaan BTT Bupati menugaskan Inspektorat Daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2021.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang Bersumber Dari Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak Daerah dan Retribusi Daerah Perlu diberikan pemberian kewenangan kepada perangkat daerah untuk melakukan pengelolaan pendapatan asli daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tolikara Nomor 2 Tahun 2020.
Pada Peraturan Bupati ini di atur tentang Kewenangan Pengelolaan Pendataan Asli Daerah yang Bersumber dari Pajak Daerah pada Kabupaten Tolikara. Tujuan dari Peraturan Bupati ini yaitu: a. Sebagai pedoman dalam melaksanakan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; b. Agar Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah; c. Meningkatnya penerimaanPendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kewenangan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diberikan kepada Perangkat Daerah Kabupaten Tolikara. Segala biaya yang diperlukan dalam pelaksanaan Kewenangan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tolikara melalui Anggaran Perangkat Daerah Masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tolikara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 20001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Perda No. 2 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2018; Perda No. 7 Tahun 2018; Perda No. 1 Tahun 2022
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dalam peraturan bupati ini diatur mengenai azas umum pelaksanaan APBD, dokumen pelaksanaan anggaran SKPD dan anggaran kas, pelaksanaan anggaran belanja daerah, pelaksanaan anggaran pembiayaan daerah SiLPA TA 2021, dana cadangan, investasi, pinjaman daerah dan obligasi daerah, dan piutang daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2022.
15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa belum ditetapkannya peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan terdapat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mengikat dan wajib dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintahan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tolikara tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perpres No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pengeluaran kas mendahului penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 yanmana pengeluaran kas mendahului penetapan APBD TA 2022 untuk mendanai keperluan mendesak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Keperluan mendesak meliputi kebutuhan daerah dalam rangka pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam TA berjalan, belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, pengeluaran daerah yang berada di luar kendali pemerintah daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya, dan/atau pengeluaran daerah lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan atau masyarakat. Pengeluaran kas untuk setiap bulan setinggi-tingginya adalah sebesar seperduabelas dari APBD TA 2021 yaitu Rp65.988.439.892,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tolikara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah, bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pengaturan tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah perlu disesuaikan dan diatur Kembali, dan bahwa mekanisme dan tata cara pemungutan pajak daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme dan Tata cara Pemungutan Pajak Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tolikara Nomor 2 Tahun 2020;
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang tata Cara Pemungutan Pajak Daerah pada Kabupaten Tolikara. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan pemungutan pajak. Pajak sebagai berikut: a. Pajak Air Tanah; b. Pajak Reklame; c. Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan; d. Pajak Hotel; e. Pajak Restoran; f. Pajak Penerangan Jalan; g. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan; h. Pajak Bea Perolehan Ha katas Tanah dan Bangunan.Pemungutan pajak dilakukan melalui tahapan sebagai berikut: a. Pendaftaran; b. Pendataan; c. Penetapan; d. Pembayaran; e. Pembukuan dan Pelaporan; f. Penagihan; g. Keberatan dan Banding; h. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; i. Pembetulan dan Pembatalan; j. Pengembalian kelebihan pembayaran, dan k. Pemeriksaan Pajak. Wajib Pajak melakukan pembayaran pajak yang terutang pada Dinas melalui bendahara penerimaan. Pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dapat meliputi satu, beberapa, atau seluruh jenis pajak, baik untuk satu atau beberapa masa pajak, bagian tahun pajak atau tahun pajak dalam tahun-tahun lalu maupun tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
19 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat