PBB PERDESAAN – SANKSI ADMINISTRATIF – PENGHAPUSAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2016/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Pelimpahan dari Pemerintah Pusat
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kepatuhan Wajib Pajak untuk membayar PBB Perdesaan dan Perkotaan, Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Penghapusan Sanksi Administratif PBB Perdesaan dan Perkotaan Pelimpahan dari Pemerintah Pusat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011.
Sanksi administratif berupa bunga yang timbul akibat PBB P2 terutang yang tidak atau belum dibayar atau terlambat dibayar yang didapat dalam SPPT atau SKPD atau STPD karena hasil pelimpahan dihapuskan. Pemberian perhapusan sanksi bunga dapat diberikan apabila pokok piutang PBB P2 karena hasil pelimpahan telah dilunasi terlebih dahulu. Penghapusan sanksi administratif dilaksanakan dari tanggal 20 Juli sampai dengan 30 November Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
7 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 67 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada 22 (Dua Puluh Dua) Desa Untuk Pelaksanaan Pemilihan Lurah Desa Secara Serentak Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 62 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah Desa, serta pelaksanaan pemilihan Lurah Desa secara serentak pada Tahun 2016, perlu diberikan Bantuan Keuangan Khusus kepada 22 (dua puluh dua) Desa yang akan menyelenggarakan pemilihan Lurah Desa secara serentak
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015
Mekanisme pencairan bantuan keuangan khusus diatur sebagai berikut:
A. Lurah Desa mengajukan permohonan pencairan bantuan keuangan khusus kepada Bupati melalui Camat rangkap 2 (dua), dengan dilampiri :
1. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa;
2. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
3. Bukti Kas Pengeluaran (Bend 26.a) bermaterai cukup;
4. Kuitansi ber-materai cukup;
5. Fotokopi Rekening Koran Kas Desa;
6. Proposal Pelaksanaan Pilurdes; dan
7. Surat Pernyataan Kesanggupan mempertanggungjawabkan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus.
B. Camat meneruskan permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf a kepada Bupati melalui Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul, dengan dilampiri :
1. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Camat;
2. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa;
3. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
4. Bukti Kas Pengeluaran (Bend 26.a) bermaterai cukup;
5. Kuitansi ber-materai cukup;
6. Fotokopi Rekening Koran Kas Desa;
7. Proposal PelaksanaanPilurdes 2016; dan
8. Surat Pernyataan Kesanggupan mempertanggungjawabkan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa.
C. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul meneruskan permohonan sebagaimana dimaksud pada huruf b kepada Bupati melalui Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul selaku PPKD, dengan dilampiri :
1. Check List;
2. Daftar Permohonan Pengajuan Pencairan;
3. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul;
4. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Camat;
5. Surat Permohonan Pencairan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa;
6. Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016 ;
7. Bukti Kas Pengeluaran (Bend 26.a) bermaterai cukup;
8. Kuitansi ber-materai cukup;
9. Fotokopi Rekening Koran Kas Desa; 6 2016
10. Proposal Pelaksanaan Pilurdes; dan
11. Surat Pernyataan Kesanggupan mempertanggungjawabkan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus dari Lurah Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2016.
7 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 126 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2016 Nomor 9, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul .
Sekretariat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, serta pelayanan administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 86 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bantul
38 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 27 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bantul No. 106 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga pada Tempat Rekreasi dan Pariwisata
Dicabut sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 106 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga pada Tempat Rekreasi dan Pariwisata
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kabupaten Bantul No. 08 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bantul No. 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Berlakunya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, maka perlu diatur petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud agar dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 10 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2015.
Retribusi yang terutang dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan. Retribusi yang terutang harus dilunasi sekaligus. Wajib retribusi melakukan pembayaran melalui Bendahara Penerimaan masing-masing SKPD. Untuk pembayaran retribusi tempat penginapan berupa pemanfaatan tempat penginapan pada Gedung Milik Pemerintah Daerah di Jakarta dapat dilakukan melalui petugas yang ditunjuk dan petugas yang ditunjuk kemudian menyetorkan ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Bantul melalui bendahara penerimaan atau melalui transfer. Pemanfaatan penerimaan Retribusi diutamakan untuk mendanai kegiatan pengembangan pelayanan retribusi yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
15 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 150 Tahun 2016
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bantul No. 4 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Staf Ahli Bupati Pelaksanaan Penataan Staf Ahli Bupati, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa tidak sesuai dengan peraturan perundang - undangan, sehingga harus dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten
Bantul Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman Organisasi Pemerintah Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
4 HLM ; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 70 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan mewujudkan akselerasi pembangunan daerah, pembangunan desa dan pembangunan dusun (lingkungan), maka perlu dilakukan langkah-langkah optimalisasi fungsi dan peran masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 96 Tahun 2015
Tujuan diselenggarakannya BKK adalah :
a.meningkatkan akselerasi pelaksanaan pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat;
b.mendorong tumbuhnya ide kreatif dan inovatif untuk mendayagunakan potensi dan sumberdaya setempat bagi kemajuan lingkungan, desa dan daerah; dan
c.melestarikan nilai-nilai budaya gotong royong dan swadaya masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2016.
9 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 21 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bantul No. 108 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 108 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan penyaluran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bantul tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 108 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Bupati Bantul Nomor 108 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 108 Tahun 2015 yang diubah, yaitu Pasal I yang terdiri dari Pasal 8 dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 108 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Besaran Bagian Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
3 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 72 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Online
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pembayaran pajak yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (self assessment) pada Pajak Restoran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, perlu diberikan kemudahan dalam penyampaian informasi dan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib Pajak; pemberian kemudahan dan pengawasan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Manajemen Pelaporan data Transaksi Usaha Wajib Pajak secara online.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerinta Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Bupati Bantul Nomor 105 Tahun 2015 .
Dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dilaksanakan dengan menerapkan sistem manajemen transaksi usaha wajib pajak secara online. Wajib pajak sebagaimana dimaksud khusus untuk wajib pajak restoran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
7 HLM; -
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat