Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bengkalis No. 76 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat di Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di Kabupaten Bengkalis diperlukan strategi dan peningkatan peran serta masyarakat melalui pemberian bantuan Pemerintah Daerah yang merupakan replikasi dari program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan untuk mencapai visi Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kemandirian masyarakat dan mewujudkan insfrastruktur yang terpadu, maka perlu diatur pedoman pelaksanaan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMEN PUPR No. 14/PRT/M/2018; PERBUP BENGKALIS No. 20 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pedoman pelaksanaan pembangunan insfrastruktur berbasis masyarakat di Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas: ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; tata cara penyaluran bantuan pemerintah daerah; tata cara pelaksanaan pembangunan insfrastruktur berbasis masyarakat; tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan insfrastruktur berbasis masyarakat; tata cara pemanfaatan dan pemeliharaan; sanksi; monitoring dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perhitungan Subsidi Tarif dan Mekanisme Pemberian Subsidi dari Pemerintah Kabupaten kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kebutuhan dasar air minum kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengalokasikan dana subsidi kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis untuk membantu biaya produksi air minum agar harga jual yang dihasilkan dapat terjangkau oleh masyarakat dan untuk efisiensi penggunaan dan pemanfaatan dana subsidi dimaksud, perlu diatur tata cara perhitungan subsidi tarif air minum dan mekanisme pemberian subsidi dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Terubuk Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PP No. 122 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 71 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERDA BENGKALIS No. 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara perhitungan subsidi tarif dan mekanisme pemberian subsidi dari pemerintah kabupaten bengkalis kepada perusahaan umum daerah air minum tirta terubuk kabupaten bengkalis yang terdiri atas; ketentuan umum; maksud, tujuan dan ruang lingkup; formula perhitungan subsidi tarif; penganggaran subsidi; pelaksanaan dan penatausahaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 65 Tahun 2020
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN GAJI KETIGA BELAS TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KABUPATEN BENGKALIS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELAJA DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD. 2020/No. 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bengkalis Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji
Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Dan
Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Bengkalis Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-UndangNomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 03 Tahun 2009; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 98 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 60 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; kedudukan, Pemberian Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Gaji Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Dengan diberlakukannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Bengkalis Nomor 32 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga
Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil,
Bupati dan Wakil Bupati serta Anggota Dewan Perwakilan
Raktyat Daerah Kabupaten Bengkalis, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satu Data Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan daerah, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses oleh pemerintah dan masyarakat, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 1999; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 9 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No.27 Tahun 2014; PERPRES No. 9 Tahun 2016; PERPRES No. 39 Tahun 2019; KEPPRES No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS No. 14 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERGUB RIAU No. 5 Tahun 2019; PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2016; PERBUP BENGKALIS No. 58 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: satu data Kabupaten Bengkalis terdiri atas; ketentuan umum; jenis dan sumber data; prinsip satu data; penyelenggara satu data; penyelenggaraan satu data; penguatan infrastruktur dan teknologi; peningkatan sumber daya manusia; insentif dan disinsentif; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; partisipasi badan hukum; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Masyarakat dan Penetapan Dana di Kelurahan Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan
ABSTRAK:
Untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan dan agar pelaksanaan kegiatan dimaksud tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Penetapan Dana di Kelurahan Bersumber dari Dana Alokasi Umum Tambahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No 17 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 130 Tahun 2018; PERMENKEU No. 8/PMK.07/2020; PERDA BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BENGKALIS No. 3 Tahun 2015; PERDA BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERBUP No. 43 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: petunjuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana pemberdayaan masyarakat dan penetapan dana di kelurahan bersumber dari dana alokasi umum tambahan yang terdiri atas; ketentuan umum; kegiatan; penganggaran; rincian Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan setiap kelurahan; pelaksanaan anggaran; penatausahaan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 79 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi sehubungan dengan Corona Virus Disease 2019 (COVID) serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkantoran, perlu memberikan kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; KEPMENKES No. HK.01/Meskes/Per/X/2020; PERDA KAB.BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.BENGKALIS No. 7 Tahun 2019; PERDA KAB.BENGKALIS No. 02 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB.BENGKALIS No. 2 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 55 Tahun 2013; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi dan Perkantoran Kabupaten Bengkalis Tahun Administrastif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan 2020, yaitu Pasal 3 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi dan Perkantoran Kabupaten Bengkalis Tahun Administrastif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bengkalis No. 79 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Kabupaten Bengkalis Tahun 2020
ABSTRAK:
Untuk menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi sehubungan dengan wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) serta mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu memberikan kebijakan Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 17 Tahun 2018; KEPMENKES No. HK.01/Menkes/Per/X/2020; PERDA KAB.BENGKALIS No. 03 Tahun 2016; PERDA KAB.BENGKALIS No. 2 Tahun 2018; PERBUP BENGKALIS No. 55 Tahun 2013; PERBUP BENGKALIS No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Penghapusan sanksi administratif yang diberikan berupa denda pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang terutang sebesar 100% (seratus persen).
b. Penghapusan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada huruf a, tidak menghilangkan kewajiban pajak terutang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan evaluasi atas regulasi yang berlaku khususnya mengenai kebijakan akuntansi aset tetap atau barang milik daerah, kebijakan akuntansi akuntansi piutang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan penertiban pencatatan terhadap beberapa akun lainnya, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA Kab. Bengkalis No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Bengkalis No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan keempat atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 58 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis yaitu merubah ketentuan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama dan dilakukan penyempurnaan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERDA KAB BENGKALIS No. 03 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB BENGKALIS No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Anggaran pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3.045.851.260.501,00 (tiga triliun empat puluh lima milyar delapan ratus lima puluh satu juta dua ratus enam puluh ribu lima ratus satu rupiah) yang bersumber dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp3.224.258.422.662 (tiga triliun dua ratus dua puluh empat milyar dua ratus lima puluh delapan juta empat ratus dua puluh dua ribu enam ratus enam puluh dua rupiah), yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga; dan belanja transfer. Anggaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp178.407.162.161 (seratus tujuh puluh delapan milyar empat ratus tujuh juta seratus enam puluh dua ribu seratus enam puluh satu rupiah), yang terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 48 Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 79 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Eselonering, Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas serta Tata Kerja pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 50 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 99 Tahun 2018; PERDA KAB. BENGKALIS No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA KAB. BENGKALIS No. 7 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: kerja sama infotorial bagian protokol dan komunikasi pimpinan sekretariat daerah kabupaten bengkalis dengan perusahaan pers yang dimuat dalam: ketentuan umum; maksud dan tujuan; persyaratan dan kualifikasi teknis; mekanisme kerja sama; bentuk penyebarluasan informasi; variabel dan nilai kriteria poin; harga publikasi informasi; sumber pembiayaan; tata cara pembayaran; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2020.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 50 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Infotorial Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dengan Perusahaan Pers dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat