Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Frontliner Pada Unit Layanan Di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, maka perlu adanya panduan berupa standar operasional prosedur bagi frontliner dalam memberikan pelayanan pada unit layanan di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP NO. 15 tAHUN 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 96 Tahun 2012; PERMENPANRB No. 35 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 25 Tahun 2012; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 37 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 39 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 40 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan sasaran, pelaksanaan standar operasional prosedur, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, dan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 102 Tahun 2000; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 81 Tahun 2002; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 12 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi dan eselonisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. No. 2017/8, TLD. No. 330, LL KOTA AMBON : 28 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Negeri
ABSTRAK:
Bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memebrikan jaminan dan pengakuan atas hak asal usul dan/atau hak tradisional yang dihormati kepada Desa dan Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain, dan juga telah mengatur secara tersendiri Desa dan Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain dalam susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraan Pemerintahan Negeri di kota Ambon mempunyai karakteristik tersendiri dan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat untuk menyelenggarakan pemerintahan Negeri berdasarkan hukum adat. Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2008 tentang Negeri di Kota Ambon belum memenuhi hak asal usul dan hukum adat serta sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 18 B ayat (2) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958;UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDESPDTT No. 1 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; PERDAPROMAL No. 14 Tahun 2005;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, penataan negeri, kewenangan negeri, pemerintahan negeri, hak dan kewajiban negeri dan masyarakat negeri, lembaga kemasyarakatan negeri dan lembaga adat negeri, peraturan di negeri, keuangan dan kekayaan negeri, kerja sama negeri, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Pada saat Peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 3 Tahun 2008 tentang Negeri di Kota Ambon (Lembaran Daerah Kota Ambon Nomor 3 Seri E Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Ambon Nomor 226) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD. No. 2017/6, TLD. No. 328, LL KOTA AMBON : 29 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan negara, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman bencana, diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kota Ambon. Kota Ambon memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang menjadikannya berpotensi, rawasn bencana, baik bencana alam, bencana non alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai. Pengaturan penyelenggaraan penanggulangan bencana baik pada masa pra bencana, tanggap darurat, maupun pasca bencana yang mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal, diperlukan sebagai bentuk tanggung jawab negara dan Pemerintah Daerah dalam melindungi warga masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, tanggungjawab dan wewenang pemerintah daerah, kelembagaan penanggulangan bencana, penyelenggaraab penanggulangan bencana, hak, kewajiban dan peran masyarakat, peran lembaga usaha, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media massa, lembaga internasional dan lembaga asing non pemerintah dalam penanggulangan bencana, pendanaan, penggunaan dana penanggulangan bencana dan pengelolaan bantuan, pengawasan dan laporan pertanggungjawaban, penyelesaian sengketa dan gugatan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2017/1, TLD. No. 323, LL KOTA AMBON : 16 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
ABSTRAK:
Bahwa komunikasi dan informatika merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial, serta merupakan salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik atau penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan Kota Ambon. Diperlukan upaya yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan komunikasi dan informatika di masyarakat dan pemerintahan sejalan dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang sangat pesat. Pemanfaatan komunikasi dan informatika dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan harus sesuai dengan kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan komunikasi, penyelenggaraan informatika, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, dunia pendidikan dan dunia usaha, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 602 Peraturan Walikota Ambon Nomor 38 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas (Berita Daerah Kota AMbon Tahun 2016 Nomor 38), perlu menetapkan Peraturan Walikota Ambon tentang Uraian Tugas Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENPANRB No. 21 Tahun 2010; PERBERMENDIKKBKN No. 01/III/PB/2011 dan No. 6 Tahun 2011; PERMENPANRB No. 14 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016; PERWALIKOTAMBON No. 38 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, uraian tugas pengawas sekolah, ketentuan lain-lain, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2017
PELAKSANAAN HAK KEUANGAN - ADMINISTRATIF PIMPINAN - ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA AMBON
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD. No. 2017/12, TLD. No. 334, LL KOTA AMBON : 17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pelaksanaan hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PEPRES No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017;
Dalam Peraturna Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup, pemberian hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2005 Nomor 06 Seri E Nomor 1) sepanjang yang mengatur Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Keputusan Walikota Ambon Nomor 323 Tahun 2005 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon, Keputusan Walikota Ambon Nomor 324 Tahun 2005 tentang tunjangan Khusus Daerah Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Ambon, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 2 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. No. 2017/2, TLD. 324, LL KOTA AMBON : 8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 42 Tahun 2013; PERMENKUMHAM No. 22 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, pemberi bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum, pendanaan, larangan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
3 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Bahwa Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Ambon Tahun 2017 Nomor 13), menegaskan Walikota menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Gubernur Maluku telah menyetujui Rancangan Peraturan Walikota Ambon tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 menjadi Peraturan Walikota dengan keputusannya Nomor 204 Tahun 2017 tanggal 7 Agustus 2017 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Ambon tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 dan rancangan Peraturan Walikota Ambon tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ringkasan dan penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab VII Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 59 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2016; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2017; PERWALIKOTAMBON No. 49 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, tujuan, uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat