Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi Pra Rencana Kerja dan Anggaran Berbasis Online di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan mendasarkan pada penilaian kerangka logis komponen belanja dalam penganggaran pembangunan daerah untuk penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu untuk mengembangkan sistem aplikasi RKA Berbasis Online melalui sistem aplikasi E Budgeting; bahwa sistem aplikasi RKA berbasis online (E-Budgeting) merupakan perwujudan penyelarasan antara penganggaran dan penganggaran yang dapat mendokumentasikan tahapan proses penilaian kerangka logis komponen belanja dengan target kinerja sesuai pagu usulan kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Aplikasi RKA Berbasis Online (E-Budgeting) Dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Kedudukan; III. Pengelolaan Aplikasi E-Budgeting; IV. Tahapan, Jadwal dan Pendekatan Penyusunan RKA; V. Verifikasi; VI. Penilaian Kewajaran; VII. Penanggung Jawab dan Pemegang Sektor; VIII. Pendampingan, Seleksi dan Pendalaman; IX. Pengendalian dan Evaluasi; X. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Peningkatan Ketahanan Pangan Kegiatan Pengembangan Sistem Pertanian Lahan Kering Pengembangan Tanaman Bidara Super Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan sistem ketahanan pangan di Kabupaten Ngada maka dipandang perlu untuk secara efisien dan efektif dalam mengembangkan dan memanfaatkan potensi sumber daya untuk pengembangan sistem pertanian lahan kering Pengembangan tanaman Bidara Super; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Peningkatan Ketahanan Pangan Kegiatan Pengembangan Sistem Pertanian Lahan Kering Pengembangan Tanaman Bidara Super Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ngada Nomor 43 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tiga pasal tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Peningkatan Ketahanan Pangan Kegiatan Pengembangan Sistem Pertanian Lahan Kering Pengembangan Tanaman Bidara Super Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
3 halaman; 26 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan dan akselerasi tercapainya kesetaraan dan keadilan gender melalui ketersediaan wadah kegiatan pelayanan satu atap bagi perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan berupa layanan fisik, psikis, pendampingan, rehabilitasi sosial, reintegrasi, fasilitasi pemberdayaan ekonomi, pusat informasi, rujukan, konsultasi, advokasi serta pendidikan dan pelatihan, perlu membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Ngada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan; III. Visi dan Misi; IV. Kedudukan, Tugas dan Fungsi; V. Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; VI. Kepengurusan; VII. Tata Kerja; VIII. Pembiayaan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
8 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 3 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2017 Pasal 18 ayat (6) menyatakan bahwa pemberian tunjangan transportasi merupakan kewenangan dan kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka menjamin kesejahteraan untuk pemenuhan kebutuhan transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tunjangan Transportasi; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Ngada Nomo 33.a Tahun 2017 tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak Undang Undang ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini; bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Ngada untuk melaporkan kekayaannya; bahwa untuk memperkuat komitmen pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Wajib Lapor; III. Penyampaian LHKPN; IV. Pengelola LHKPN; V. Sanksi; VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2018.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyeragamkan struktur dan organisasi Perangkat Daerah di seluruh wilayah Indonesia yang membidangi urusan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, perlu menyesuaikan kembali nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Ngada yaitu Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngada; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah berberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pembentukan Perangkat Daerah harus menyesuaikan dengan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, termasuk Perangkat Daerah yang membidangi urusan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga perlu menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah dengan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangannya; bahwa dengan adanya penyesuaian nomenklatur Perangkat Daerah yang membidangi urusan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka urusan Pemerintahan di bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana harus disesuaikan kembali dengan Perangkat Daerah yang ada; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan dan Perangkat Daerah.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan tersebut berisi perubahan pada ketentuan Pasal 4 huruf d dan huruf e diubah dan ketentuan huruf d ditambahkan angka baru yaitu angka 22.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
6 halaman; Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 19 Tahun 2018
pajak dan retribusi daerah-pengalokasian dan penyaluran-tata cara
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. 2018/No. 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Tata Cara Pengalokasian; IV. Tata Cara Pencairan dan Penyaluran BHPR; V. Pengelolaan Bagian dari Hasil Hajak dan Retribusi Daerah; VI. Penggunaan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; VII. Penganggaran dan Penatausahaan; VIII. Pertanggungjawaban dan Pelaporan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
6 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Honorarium Pejabat Pengelola dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 50 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Kepala Daerah menetapkan honorarium bagi Pejabat Pengelola dan Dewan Pengawas berdasarkan usulan yang disampaikan oleh pemimpin Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Ngada Nomor 40 Tahun 2017 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Biaya Tahun Anggara 2018, Perangkat Daerah dapat mengusulkan besaran harga satuan barang dan biaya yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Honorarium Pejabat Pengelola dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Bajawa Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ngada Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Ngada Nomor 22 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ngada Nomor 40 Tahun 2017; Peraturan Bupati Ngada Nomor 43 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Honorarium Pejabat Pengelola dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pakaian Dinas dan Atribut Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta. Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka dipandang perlu untuk menetapkan standar pakaian dinas dan atribut bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Ngada; bahwa standar pakaian dinas dan atribut ini disediakan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas dan kepatutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pakaian Dinas dan Atribut bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pakaian Dinas dan Atribut; III. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2018.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 1998 Tentang Sumbangan Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa sumbangan yang bersifat umum dan berlaku secara terus menerus pada hakikatnya sama dengan pajak daerah dan pengadministrasian sumbangan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dibidang pengelolaan keuangan daerah sehingga tidak perlu diatur lagi dalam peraturan daerah lainnya; bahwa berdasarkan Pasal 286 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah dilarang melakukan pungutan atau dengan sebutan lain di luar yang diatur dalam Undang Undang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 1998 tentang Sumbangan Pihak Ketiga.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 1998 tentang Sumbangan Pihak Ketiga (Lembaran Daerah Kabupaten Ngada Tahun 1998 Nomor 27) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 27 Tahun 1998 tentang Sumbangan Pihak Ketiga
2 halaman; Penjelasan : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat