Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11
Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun
2013 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2013 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kotabaru, Dengan Sistematika Sebagai Beerikut;
1.Ketentuan Umum
2.Sekretariat Daerah
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
56
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 12 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan
ABSTRAK:
kerusakan ekosistem lingkungan salah satunya disebabkan oleh terbakarnya hutan dan lahan oleh karenanya perlu ada perhatian berupa pengendalian kebakaran hutan dan lahan,pelaku usaha dan masyarakat yang berkaitan dengan keberadaan hutan dan lahan sudah harus sedini mungkin merubah pola pengusahaan hutan dan lahan dengan tidak mempergunakan cara pembakaran untuk pengolahan areanya,kebakaran hutan dapat membawa implikasi lingkungan berupa kerusakan vegetasi dan kematian habitat yang merugikan bagi kehidupan manusia,kebakaran hutan dapat menimbulkan pencemaran udara pada skala regional, nasional dan lebih luas mengakibatkan hubungan bilateral dengan negara tetangga terganggu,kebakaran hutan dan lahan akibat fenomena alam harus ditanggulangi secara efektif dan efisien dan pemberantasan tindakan pembakaran hutan dan lahan harus dimulai agar masyarakat mengerti arti pentingnya lingkungan bagi kehidupan bersama,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 23/PRP/Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10
Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 20
Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Ruang Lingkup
3.Pencegahan Dan Pengendalian
4.Pembersihan Lahan ( Land Clearing)
5.Pemadaman
6.Penanganan Pasca Kebakaran/Pemulihan
7.Pelaporan
8.Penganggaran
9.Sanksi
10.Pentidikan Dan Pembuktian
11.Ketentuan Pidana
12.Ketentuan Khusus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengamanan Objek Vital Dan Fasilitas Publik
ABSTRAK:
keberadaan objek vital dan fasiltas publik merupakan sarana penting untuk menunjang pembangunan di daerah,untuk melindungi dan menjamin keberadaan objek vital dan fasilitas publik dari ancaman kerusakan dan kerugian fisik maupun orang merupakan kewajiban bersama seluruh komponen masyarakat di daerah,semua komponen didaerah berkewajiban untuk mengamankan dan memelihara objek vital dan fasilitas publik, agar seluruh aktivitas kehidupan masyarakat berjalan dengan tenang dan sinergi dalam meningkatkan produktivitas serta kualitas hidupnya,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengamanan dan Pemeliharaan Objek Vital dan Fasilitas Publik.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang Nomor 2 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengamanan dan Pemeliharaan Objek Vital dan Fasilitas Publik, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Objek Vital Dan Fasilitas Publik
5.Pengawasan
6.Sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Klasifikasi Dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
dalam rangka memberikan kepastian hukum,
keadilan bagi Wajib Pajak, dan stabilitas dalam
penentuan Nilai Jual Objek Pajak, perlu dilakukan
penyesuaian klasifikasi dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan
Bangunan berdasarkan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.03/2010 tentang klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pernerintah Nornor 135 Tahun 2000 ;Peraturan Pernerintah Nornor 14 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor
150/PMK.03/2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19
Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2009. ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 10
Tahun 2012 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Klasifikasi Dan Penetapan Njop
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 19 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan jo. Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Republik Indonesia
Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 ;Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 ;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ;Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2015 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kawasan Tanpa Rokok, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Azas, Tujuan Dan Prinsip
3.Hak Dan Kewajiban
4.Kawasan Tanpa Rokok
5.Larangan Dan Kewajiban
6.Tanda/ Petunjuk/ Peringatan Larangan Merokok
7.Peran Serta Masyarakat
8.Pembinaan Dan Pengawasan
9.Sanksi
10.Penyidikan
11.Ketentuan Pidana
12.Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
dalarn rangka menyesuaikan tarif standar harga perjalanan dinas lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru dengan besaran biaya yang berlaku dalarn Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 maka dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Lampiran I Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2015,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30
Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Perjalanan
Dinas Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran
2015.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun
2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun
2009 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/PMK.02/2014
Tahun 2014 ;Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 30 Tahun 2014 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Standar Satuan Harga Perjalanan
Dinas Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran
2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 32 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kotabaru No. 26 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 58 Tahun 2012 Tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
berdasarkan Laporan Akhir Kajian Perhitungan Tunjangan Perumahan di Kabupaten Kotabaru dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)STIE PANCASETIABANJARMASIN bekerjasama dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Kotabaru Tahun 2015, tentang perubahan tunjangan perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru
Tahun 2015.untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tentang besarnya Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 58 Tahun 2012 tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kotabaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 02 Tahun 2005 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-unsur Organisasi Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 ten tang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 ten tang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun
2013 ten tang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kotabaru, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Togas Unsur-Unsur
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 199~ ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun
2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Uraian Togas Unsur-Unsur, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Dinas Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif
3.Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 13 Tahun 2015
kerjasama desa harus mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban serta memberikan keuntungan bagi pemerintah desa dan pihak yang bekerjasama dengan desa,kerjasama desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan penyediaan pelayanan publik dengan memanfaatkan potensi yang ada pada desa sehingga perlu dilakukan dengan cara bertanggungjawab dalam sebuah perikatan,sesuai dengan ketentuan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa dapat
mengadakan kerja sama dengan Desa lain dan/atau kerja sama dengan pihak ketiga,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 12 tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kerjasama Desa,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Ruang Lingkup
4.Rencana Kerja Sama Desa
7.Jangka Waktu
8.Perubahan Atau Pembatalan Kerja Sama Desa
9.Berakhir Nya Kerja Sama Desa
10.Penyelesaian Perselisihan
11.Pembiayaan
12.Tugas Dan Tanggung Jawab
13.Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
perlu ada pengaturan khusus tentang penerimaan dan pengeluaran daerah di akhir tahun anggaran 2015;
bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara pada akhir Tahun Anggaran perlu ditetapkan peraturan pelaksanaannya setiap akhir tahun anggaran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati TENTANG Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 03 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Akhir Tahun Anggaran 2015, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Penerimaan Daerah, 3. Pengeluaran Daerah, 4. Penyelesaian Uang Persediaan, 5. Pengesahan SP3B BLU Triwulan IV, 6. Penyelesaian Sisa Pembayaran Pekerjaan, 7. Ketentuan Lain-Lain, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2015.
41 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat