Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Pasar dan Tipe Kios Pada Pasar di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa tingkat pengguna jasa Retribusi Pelayanan Pasar diukur berdasarkan tingkat penggunaan jasa dengan memperhatikan jenis, tempat dan kelas pasar yang digunakan serta jangka waktu penggunaan. Dalam rangka mengukur tingkat penggunaan jasa Retribusi Pelayanan Pasar yang disesuaikan dengan perkembangan perekonomian, maka perlu mengatur kelas pasar dan tipe kios pada pasar di Kabupaten Cilacap.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Karya; PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajaka Daerah dan Retribusi Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. CIlacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kelas Pasar dan Tipe Kios di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2022 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Reses diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD per masa sidang. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf b dan Pasal 22 ayat (1) Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Anggota DPRD dapat disediakan tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan transportasi dan dana operasional Pimpinan DPRD diberikan setiap bulan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD untuk menunjang kegiatan operasional Pimpinan DPRD untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sehari-hari.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; UU No. 17 Tahun 2014 tentang Majelis PErmusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebgaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kera; PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD; PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Perda Kab. Cilacap No. 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Cilacap No. 4 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. CIlacap No. 13 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. CIlacap No. 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang APBD Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reser, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati No. 1 Tahu 2020 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Trasnportasi, dan Dana Operasional Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 51 Tahun 2017 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menyebutkan bahwa Rumah Sakit mempunyai hak menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif, dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Remunerasi pada BLUD RSUD Cilacap telah ditetapkan dengan Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2017 tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap. Sehubungan telah diundangkannya Perbup Cilacap No. 166 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas KEsehatan Kabupaten Cilacap, serta adanya perubahan ketentuan dalam kebijakan Remunerasi, maka Perbup Cilacap No. 51 Tahun 2017 tentang Remunerasi Pada Badan Umum Layananan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap perlu diubah dab disesuaikan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No, 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkunga Propinsi Jawa Tengah; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah terkahir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan PP No, 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentykan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Perbup Cilacap No, 51 Tahun 2017 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2021.
Peraturan yang diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1;
2. Ketentuan Pasal 3;
3. Ketentuan Pasal 5; dan
4. Ketentuan Pasal 14 ayat (2).
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 28 Tahun 2020 tentang Organ, Kepegawaian dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak anjut ketentuan Pasal 10 ayat (1) Perda Kab Cilacap No. 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap, telah ditetapkan Perbup Cilacap No. 28 Tahun 2020 tentang Organ, Kepegawaian, dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah, Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap. Dengan diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta dinamika dan kebutuhan organisasi guna mendukung peningkatan kinerja Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri Cilacap Kabupaten Cilacap, maka beberapa ketentuan dalam Perbup Cilacap No. 28 Tahun 2020 tentang Organ, Kepegawaian dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Kawasan Cilacap Kabupaten Cilacap perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Uu No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Darah; Perda Kab Cilacap No. 3 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan atas Perbup Cilacap No 28 Tahun 2020 tentang Organ, Kepegawaian dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Kawasan Industri CIlacap Kabupaten CIlacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati ini yang diubah yaitu; ketentuan Pasal 78 diubah; ketentuan Pasal 89 diubah; ketentuan BAB VIII PENGGUNAAN LABA diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 60 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas Kepada Apaaratur Sipil Negara, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) PP No. 63 Tahun 2021 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintaj Kabupaten Cilacap Tahun 2021.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpindan dan Anggota Dean Perwakilan Rakyat Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021; Perda Kkab. Cilacap No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang teknis pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa untuk Kegiatan Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasa 98 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten kepada Desa. Dalam rangka percepatan pembangunan desa serta membantu kelancaran pelaksanaan Kegiatan Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa di Kabupaten Cilacap, maka dipandang perlu memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersifat khusus pada lokasi Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara; UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Perda Kab. Cilacap No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap.
Peraturan bupati ini mengatur tentang bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada pemerintah desa untuk kegiatan tentara nasinal Indonesia manunggal membangun desa di Kabupaten Cilacap. Selain itu mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; pengalokasian bantuan keuangan; pengelolaan bantuan keuangan desa; monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 32 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bupati Cilacap Nomor 27 Tahun 2020 tentang Organ, Kepegawaian, dan Pengunaan Laba Perusanaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 10 ayat (3) Perda Kab, Cilacap No. 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap telah ditetapkan Perbup Cilacap No. 27 Tahun 2020 tentang Prgan, kepegawaian, dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap. Dengan diberlakukannya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta dinamika dan kebutuhan organisasi guna mendukung peningkatan kinerja Perusda Air Minum Tirta Wijaya Kab. Cilacap. maka beberapa ketentuan dalam Perbup Cilacap No 27 Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP Np. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Derja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja; Perda Kab. Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap no. 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Perbup Cilacap No 27 Tahun 2020 tentang Organ, Kepegawaian dan Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Beberapa ketentuan yang diubah sebagai berikut:
1. ketentuan Pasal 1 diubah.
2. ketentuan Pasal 66 diubah.
3. ketentuan Pasal 66 dan Pasal 67 disisipi 1 pasal yakni Pasal 66A
4. ketentuan Pasal 78 diubah.
5. di antara Pasal 85 dan Pasal 86 disisipi 1 pasal yakni Psal 85A
6. ketentuan Pasal 86 diubah.
7. ketentuan Pasal 91 ayat (2) huruf h dan i diubah.
8. ketentuan Pasal 95 diubah.
9. di antara Pasal 95 dan Pasa 96 disisipi 1 pasal yakni Pasal 95A.
10. ketentuan Pasal 97 diubah.
11. ketentuan Pasal 107 diubah.
12. ketentuan pasal 107 diubah.
13. ketentuan Pasal 121 diubah.
14. ketentuan BAB VIII PENGGUNAAN LABA diubah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 87 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas dan edisiensi pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cilacap sesuai dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2017-2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kab Cilacap Tahun 2022, maka perlu adanya dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah berupa Rencana Kerja Perangkat Daerah Kab CIlacap tahun 2022 sebagai dokumen yang memuat penjabaran operasional terhadap arah kebijakan Pemerintah Daerah untuk periode satu tahun, yang berisi komitmen Perangkat Daerah untuk melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyebutkan bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah setelah RKPD ditetapkan. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyebutkan bahwa BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada dan penetapan Renja Perangkat Daerah dimaksud paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Djawa Tengah; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018–2023; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah (RPJPD) Kabupaten Cilacap Tahun 2005–2025; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cilacap Tahun 2011-2031; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2014 tentang Prosedur Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cilacap Tahun 2017–2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Kedudukan Renja Perangkat Daerah; Susunan dan Sistematika Renja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/Rentan Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Covid-19 terus meningkat yang berakibat menimbulkan kerugian materiak yang cukup besar dan dapat mengakibatkan kematian, serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi warga yang terkena dampak penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cilacap melakukan kegiatan JPS berupa pemberian Bantuan Sosial Tunai. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan kelancaran pelaksanaan kegiatan JPS berupa pemberian Bantuan Sosial Tunai kepada waga terkena dampak Covid-19 Kabupaten Cilacap, perlu menetapkan pedoman sebagai petunjuk teknis pelaksanaan penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa TEngah; UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah PEnyakit Menular; UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; UU No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria, jenis, besaran dan mekanisme; pembiayaan; monitoring dan evaluasi; pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Cilacap No. 99 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/ Rentang Terkena Dampak Covid-19 di Kabupaten CIlacap Tahun 2020 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Cilacap No. 158 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Cilacap No. 99 Tahun 2020 tentang Perunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/ Rentan Terkena Dampak Covid-19 di Kabupaten Tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pada Lampiran I Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomr 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Bahwa retribusi pelayanan pasar di Kabupaten Cilacap telah diatur dalam Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap yang ditetapkan berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah. Dalam pelaksanaannya terhadap tarif retribusi penempatan kios, los dan tempat dasaran di pasar sebagaimana diatur dalam Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan. Berdasarkan ketentuan Pasal 155 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan peninjauan tarif retribusi dimaksud dilakukan dengan memperhatikan indek harga dan perkembangan perekonomian serta ditetapkan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP NO. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan pasar di Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan tarif retribusi pada Lampiran I Perda Kab. Cilacap No 5. Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Ketentuan tarif retribudi penempatan kios, los dan tempat dasaran di pasar sebagaimana dimaksud dalam lampiran I Perda Kab. Cilacap No. 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Kabipaten Cilacap diubah sebagaimana tersebut dalam Lampiran I Perbup.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat