Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Dinas atau Badan Daerah kabupaten/kota dapat dibentuk UPTD kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang pembentukannya ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, maka Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis; bahwa sebagai tindak lanjut surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 061/19557 Perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tanggal 27 Desember 2017 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk UPTD yang terdiri dari UPTD pengairan Jeruklegi kelas A, UPTD pengairan Kroya kelas A, UPTD pengairan sidareja kelas A, UPTD pengairan majenang kelas A. Diatur juga pada masing-masing UPTD mengenai kedudukan, tugas, susunan organisasi, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 119 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah Kabupaten Cilacap (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 119) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali UPT Pemadam Kebakaran Kelas A dan UPT Instalasi Perbekalan Kelas A tetap menjalankan tugasnya sampai ditetapkannya peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih lanjut.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 52 Tahun 2018
TARGET KINERJA PENERIMAAN PAJAK DAERAH DI KABUPATEN CILACAP TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2018/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah Di Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif apabila mencapai kinerja tertentu; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Target Kinerja Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cilacap Tahun 2018;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Insentif dan Target Kinerja; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Insentif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 227 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Dan Pedoman Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dan Pasal 89 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), menyebutkan bahwa Pengadaan Barang dan/atau jasa diselenggarakan berdasarkan jenjang nilai yang diatur dalam Peraturan Bupati;
b.bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Kabupaten Cilacap telah menetapkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2016 tentang Jenjang Nilai dan Pedoman Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap;
c. bahwa Peraturan Bupati Cilacap Nomor 56 Tahun 2016 tentang Jenjang Nilai dan Pedoman Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap sebagaimana dimaksud dalam huruf b dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu untuk dicabut dan disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Jenjang Nilai dan Pedoman Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap.
1.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ;
Mengatur tentang kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa dalam Rumah Sakit Daerah milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola dengan pola Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 149 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus, Tempat Pemakaman Dan Pengabuan Mayat Serta Pemakaian Kekayaan Daerah
Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif paling tinggi 5 % (lima perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu;
b. bahwa yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus, Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat serta Pemakaian kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2018.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kabupaten Cilacap; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018.
Mengatur tentang Pencapaian Target Kinerja Atas Penerimaan Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus, Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat serta Pemakaian kekayaan Daerah pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cilacap Tahun 2018, sebagaimana tersebut dalam Lampiran Peraturan Bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap Yang Berlokasi Di Wilayah Kecamatan Sidareja Yang Tidak Digunakan Oleh Satuan Kerja Perangkat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap serta dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan tertib administrasi pelaksanaan perizinan dan/atau retribusi pemakaian tanah milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang tidak digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, maka dipandang perlu adanya Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang Berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang Tidak Digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Mendelegasikan Wewenang Penandatanganan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Cilacap yang Berlokasi di Wilayah Kecamatan Sidareja yang Tidak Digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Kepada Camat Sidareja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, maka perlu menetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah; maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala .aerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2018
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Anggara Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 dan anggaran belanja tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
(1) Pelaksanaan Anggaran Belanja Tidak Langsung Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada Pos Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
(2) Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018 yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada Pos Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 23 Tahun 2018
DINAS PERUMAHAN, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN - UPTD
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penataan organisasi dan tata kerja yang berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Dinas atau Badan Daerah kabupaten/kota dapat dibentuk UPTD kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu yang pembentukannya ditetapkan dengan peraturan bupati/walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada gubernur; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap, maka Pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis; bahwa sebagai tindak lanjut surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 061/19557 Perihal Hasil Konsultasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Cilacap Tanggal 27 Desember 2017 serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cilacap;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang UPTD yang terdiri dari UPTD Rumah Susun Sederhana Kelas B, UPTD Penerangan Jalan Umum Wilayah Timur Kelas B dan UPTD Penerangan Jalan Umum Wilayah Barat Kelas B, termasuk diatur juga mengenai kedudukan dna tugas, tugas, susunan organisasi untuk masing-masing UPTD. Diatur juga mengenai tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 119 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah Kabupaten Cilacap (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 119) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kecuali UPT Pemadam Kebakaran Kelas A dan UPT Instalasi Perbekalan Kelas A tetap menjalankan tugasnya sampai ditetapkannya peraturan perundang-undangan yang mengatur lebih lanjut.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 72 Tahun 2018
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH/MADRASAH DI KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2018/NO.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan Dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah; berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, menyebutkan bahwa Pembinaan dan pengembangan UKS/M dilaksanakan pada Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka perlu diatur tentang Pembinaan dan Pengembangan
Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Cilacap;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Ruang Lingkup; Pendidikan Kesehatan; Pelayanan Kesehatan; Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat; Pelaksanaan; Pengawasan dan Pelaporan; Monitoring, Evaluasi, Koordinasi dan Kerjasama; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 63 Tahun 2018
PENYESUAIAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA WIJAYA KABUPATEN CILACAP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “Tirta Wijaya“ Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Ketentuan tarif air minum diusulkan oleh Direksi dan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; ketentuan tarif Air Minum sebagaimana dimaksud, telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Cilacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 26 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 1 Tahun 2006 tentang Penyesuaian Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Cilacap yang telah berakhir masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2016, sehingga perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan;
undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Blok Konsumsi dan Klasifikasi Kelompok Pelanggan; Klasifikasi Kelompok Pelangan PDAM; Klasifikasi Golongan Pelanggan Rumah Tangga; Tarif Air Minum; Besaran Tarif Air Minum; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 221 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Keagamaan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan menyebutkan bahwa pendidikan keagamaan bertujuan untuk terbentuknya peserta didik yang memahami dan mengamalkan nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu agama yang berwawasan luas, kritis, kreatif, inovatif dan dinamis dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan keagamaan khususnya di Kabupaten Cilacap dan sebagai pelaksanaan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan sebagaimana dimaksud pada huruf a agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan secara optimal maka perlu disusun peraturan pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pendidikan Keagamaan.
Peraturan ini mengatur tentang :
a. pendirian pendidikan keagamaan;
b.penyelenggaraan;
c. pembiayaan;
d. pelaporan dan pertanggungjawaban; dan
e. pembinaan, pengawasan, dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
Mnegatur Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Keagamaan
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat