Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah Muntilan Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; PP No 2 Tahun 2018; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 77 Tahun 2015; Permenkes No 755/MENKES/PER/IV/2011; Permenkes No 49 Tahun 2013; Permenkes No 27 Tahun 2017; Permenkes No 42 Tahun 2018; Permenkes No 3 Tahun 2020; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permenkes No 7 Tahun 2019; Kepmenkes No 129/Menkes/SK/III/2008; Perda Kab Magelang No 19 Tahun 2016; Perbup Magelang No 46 Tahun 2016; Perbup Magelang No 28 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Jenis Pelayanan Minimal RSUD Muntilan meliputi:
a. Pelayanan Gawat Darurat;
b. Pelayanan Rawat Jalan;
c. Pelayanan Rawat Inap;
d. Pelayanan Bedah;
e. Pelayanan Persalinan dan Perinatologi;
f. Pelayanan Intensif;
g. Pelayanan Radiologi;
h. Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik;
i. Pelayanan Rehabilitasi Medik;
j. Pelayanan Farmasi;
k. Pelayanan Gizi;
l. Pelayanan Transfusi Darah;
m. Pelayanan Keluarga Miskin;
n. Pelayanan Rekam medik;
o. Pengelolaan Limbah;
p. Pelayanan Administrasi Manajemen;
q. Palayanan Ambulans/Kereta Jenazah;
r. Palayanan Pemulasaraan Jenazah;
s. Pelayanan Laundry;
t. Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit; dan
u. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
RSUD Muntilan wajib melaksanakan pelayanan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal dalam Peraturan Bupati ini.
Direktur RSUD Muntilan menyusun Rencana Bisnis Anggaran, target, serta upaya dan pelaksanaan peningkatan mutu pelayanan tahunan berdasarkan Standar Pelayanan Minimal.
Bupati melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan standar pelayanan minimal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
63
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 51 Tahun 2021
juklak-bea perolehan-hak atas tanah bangunan-pendaftaran tanah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2021/ No. 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, terbuka dan akuntabel serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan, dilakukan percepatan pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL);
b. berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pendaftaran hak atas bidang-bidang tanah Negara dilaksanakan berdasarkan keputusan pemberian hak oleh Kepala Kantor Pertanahan sebagaimana DI 310 yang di halaman terakhir memuat keputusan pemberian hak tersebut dan dilampiri dengan bukti pembayaran Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau Pajak Penghasilan (PPh);
c. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pembayaran Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada masyarakat dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1960; UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 111 Tahun 2000; Permenag dan Tata Ruang/Kepala BPN No 6 tahun 2018; KMK No 561/KMK.03/2004; Kep Bersama Menag dan Tata Ruang/Kepala BPN Mendagri, Mendes PDTT Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor: 34 Tahun 2017; Perda Kab Magelang No 13 Tahun 2010; Perbup Magelang No 35 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Pada Program Pendaftaran tanah Sistematis Lengkap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 18 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 Tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan koordinasi Perangkat Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah; b. bahwa beberapa ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Kab Magelang No 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 10 Tahun 2020; Perbup Magelang No 44 Tahun 2016; Perbup Magelang No 45 Tahun 2016;Perbup Magelang No 46 Tahun 2016; Perbup Magelang No 47 Tahun 2016; Perbup Magelang No 48 Tahun 2016; Perbup Magelang No 49 Tahun 2016; Perbup Magelang No 50 Tahun 2016; Perbup Magelang No 51 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Magelang No 12 Tahun 2017; Perbup Magelang No 52 Tahun 2016; Perbup Magelang No 53 Tahun 2016; Perbup Magelang No 54 Tahun 2016; Perbup Magelang No 55 Tahun 2016; Perbup Magelang No 56 Tahun 2016; Perbup Magelang No 57 Tahun 2016; Perbup Magelang No 58 Tahun 2016; Perbup Magelang No 59 Tahun 2016; Perbup Magelang No 60 Tahun 2016; Perbup Magelang No 61 Tahun 2016; Perbup Magelang No 62 Tahun 2016; Perbup Magelang No 63 Tahun 2016; Perbup Magelang No 64 Tahun 2016; Perbup Magelang No 65 Tahun 2016; Perbup Magelang No 66 Tahun 2016; Perbup Magelang No 67 Tahun 2016; Perbup Magelang No 84 Tahun 2016; Perbup Magelang No 28 Tahun 2019; Perbup Magelang No 29 Tahun 2019; Perbup Magelang No 30 Tahun 2019; Perbup Magelang No 1 Tahun 2020; Perbup Magelang No 2 Tahun 2020; Perbup Magelang No 3 Tahun 2020; Perbup Magelang No 4 Tahun 2020; Perbup Magelang No 5 Tahun 2020; Perbup Magelang No 6 Tahun 2020; Perbup Magelang No 7 Tahun 2020; Perbup Magelang No 10 Tahun 2020; Perbup Magelang No 11 Tahun 2020; Perbup Magelang No 49 Tahun 2020; Perbup Magelang No 50 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Kedua Atas Perbup Magelang No 84 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 84) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pola Koordinasi Perangkat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2019 Nomor 14) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4), ayat (5) huruf b Pasal 3 diubah,
2. Ketentuan Lampiran I dan Lampiran II diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 6/ TLD No. 80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika
ABSTRAK:
a. bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara;
b. bahwa di Kabupaten Magelang masih terdapat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara sistematis, terukur, efektif dan efisien;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pemerintah Daerah melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dengan menyusun Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 35 Tahun 2009 sebebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimanatelah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 25 Tahun 2011; Perda Prov Jateng No1 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diautur tentang : Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika berasaskan:
a. kepastian hukum;
b. keadilan;
c. ketertiban dan keamanan;
d. perlindungan;
e. pengayoman;
f. kemanusiaan; dan
g. nilai-nilai ilmiah.
Pelaksanaan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 meliputi:
a. deteksi dini;
b. antisipasi dini;
c. pencegahan;
d. pemberantasan; dan
e. penanganan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2021
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 4/ TLD No. 79
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gemilang
ABSTRAK:
a. bahwa perekonomian daerah yang diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip transparasi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran perlu didukung oleh kelembagaan perekonomian yang kokoh dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah terhadap pemenuhan hajat hidup masyarakat sekaligus memberikan landasan yang kokoh bagi terselenggaranya tata kelola perusahaan yang baik, perlu didukung oleh suatu peraturan daerah yang mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum sesuai kondisi, karateristik dan potensi daerah yang ada guna menciptakan iklim yang kondusif;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan Perusahaan Umum Daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 402 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kedudukan Perusahaan Daerah perlu diubah menjadi Perusahaan Umum Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Gemilang.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 121 Tahun 2015; OO No 121 Tahun 2015; PP No 122 Tahun 2015; PP No 54 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup kegiatan usaha Perumda Air Minum Tirta Gemilang meliputi:
a. produksi dan pelayanan distribusi air minum; dan
b. pengembangan usaha lain.
Perumda Air Minum Tirta Gemilang mempunyai maksud untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air minum terhadap pemenuhan hajat hidup masyarakat.
Sumber Modal Perumda Air Minum Tirta Gemilang terdiri atas:
a. penyertaan modal daerah;
b. pinjaman;
c. hibah; dan
d. sumber modal lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Magelang (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Nomor 22), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 37 Tahun 2021
APBDPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus DIsease 2019 (Covid-19_ Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus DIsease 2019 (Covid-19_ Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi perlu diatur mekanisme penyetoran kembali dana yang tidak diambil dari Perusahaan Daerah Bank Bapas 69 ke Kas Daerah sehingga Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 2 Tahun 2020; PP No 12 Tahun 2019; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres No 82 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 Tahun 2020; Permendagri No 20 Tahun 2020; PerkaLKPP No 13 Tahun 2018; PMK No 17/PMK.07/2021; Perbup No 9 Tahun 2021.
Memperhatikan : 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
2. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 9 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
Ketentuan Pasal 13 Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 Nomor 9) diubah
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa Peraturan Bupati Magelang Nomor 15 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2021.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 53 Tahun 2010; PP No 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 tahun 2020; PP No 12 tahun 2019; PermenPANRB No 34 Tahun 2011; PermenPANRB No 39 tahun 2013; Kepmendagri No 900-4700 Tahun 2020; Perda Kab Magelang No 7 tahun 2008; perda Kab Magelang No 19 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 10 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Kriteria Pemberian TPP berdasarkan pada:
a. beban kerja;
b. prestasi kerja;
c. tempat bertugas;
d. kondisi kerja;
e. kelangkaan profesi; dan/atau
f. pertimbangan objektif lainnya.
Besaran TPP didasarkan pada parameter sebagai berikut:
a. Besaran Tunjangan Kinerja BPK per kelas jabatan;
b. Kelas Jabatan;
c. Indeks Kapasitas Fiskal Daerah;
d. Indeks Kemahalan Konstruksi Daerah; dan
e. Indeks Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Peraturan Bupati ini berlaku untuk Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Perbup Magelang No 15 tahun 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Tahun 2021/ No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun
2019- 2024, Pemerintah Daerah menyusun Rencana Kerja
Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Magelang Tahun 2022 merupakan hasil Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun
2021 yang akan dijadikan dasar penyusunan kegiatan
pembangunan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Kerja Pemerintah
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 18 tahun 2020; permendagri No 86 Tahun 2017; Permendagri 17 Tahun 2021; Perda Kab Magelang No 28 tahun 2008; Perda Kab Magelang No 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab Magelang No 7 Tahun 2021; Perbup Magelang No 26 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2022 yang
selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan pembangunan
daerah Kabupaten Magelang untuk periode 1 (satu) tahun anggaran dimulai
pada Tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada Tanggal 31 Desember 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
468 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberpa akali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diub ah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; PP No 18 tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Magelang No 7 tahun 2008; Perda Kab magelang No 14 Tahun 2017; Perda Kab Magelang No 13 Tahun 2018; Perda Kab Magelang No 8 Tahun 2019; Perbup Magelang No 47 tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup magelang No 37 tahun 2020; Perbup Magelang No 39 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup magelang No 39 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penajabaran Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Magelang TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 50 Tahun 2021
PERBUP Kab. Magelang No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2021/ No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabat dan Pelaksana Sekretaris Daerah Serta Pelaksana Tugas, dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam
pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang telah
diundangkan Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017
tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan
Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 1
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan
Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu
disesuaikan dan diganti dengan Peraturan Bupati yang baru.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020; Perpres No 3 Tahun 2018; PermenPANRB No 22 Tahun 2021.
Memperhatikan : Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor :
1/SE/I/2021 Tanggal 14 Januari 2021 tentang Kewenangan
Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek
Kepegawaian.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Penjabat dan Pelaksana Sekretaris Daerah serta Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2017 Nomor 28) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2021 Nomor 21) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat