Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN PELAYANAN DASAR LIQUEFIELD PETROLEUM GAS 3 KG DI GAMPONG DALAM KOTA SABANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Walikota Sabang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Gampong dalam Kota Sabang Tahun Anggaran 2019, perlu memberikan pedoman dalam rangka pelaksanaan penyaluran bantuan pelayanan dasar Liquified Petroleum Gas 3 Kg di gampong dalam Kota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 15 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan Sasaran; BAB III Kriteria Keluarga Penerima Manfaat; BAB IV Tata Cara Penyaluran; BAB V Kelembagaan, Mekanisme Kerja, Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 45 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Gubernur Aceh Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Penyaluran Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota se Aceh Peruntukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun Anggaran 2019; bahwa dalam rangka mennindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan; bahwa dalam rangka menindkalanjuti Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Kepariwisataan, perlu dilakukan penyesuaian dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019; bahwa dalam rangka menindaklanjuti pergeseran antar objek rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan dan pergeseran antar rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU NO. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan atas Peraturan Walikota Sabang Nomor 45 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019 semula berjumlah Rp.726.508.313.339,62 bertambah sejumlah Rp.95.600.000,00 sehingga menjadi Rp.726.603.913.339,62.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Bagi Santri-Santri Pesantren Di Sabang Dan Luar Sabang
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan di Aceh berlandaskan nilai-nilai Islam dan pendidikan di dayah merupakan salah satu sarana pendidikan informal yang lebih dikhususkan mengkaji ilmu-ilmu Islam, sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah kota Sabang guna menjaga kesinambungan minat dan motivasi masyarakat untuk ikut serta dalam pendidikan dayah; bahwa untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar santri dan motivasi mengikuti pendidikan di dayah duna melahirkan sumber daya manusia melalui pendidikan di dayah maka perlu diberikan bantuan biaya pendidikan dan makan bagi santri asal kota Sabang yang mengikuti pendidikan dayah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) dan Pasal 27 ayat (1) dan dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pemerintah daerah dapat memberikan bantuan biaya pendidikan kepada peserta untuk kepentingan pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh Nomor 5 Tahun 2000; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 47 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 13 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup dan Tujuan; BAB III Besaran Biaya; BAB IV Tata Cara Pengajuan dan Penyaluran; BAB V Evaluasi dan Monitoring; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, ketentuan mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan pemerintah daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sabang tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2017; PP No 60 Tahun 2008; Qanun Kota Sabang No 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Asas, Tujuan; BAB III Penyelenggaraan SPIP Pada Pemerintah Kota; BAB IV Penguatan Efektifitas Penyelenggaraan SPIP; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENYALURAN BANTUAN PELAYANAN DASAR LISTRIK DI GAMPONG DALAM KOTA SABANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Walikota Sabang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Gampong dala Kota Sabang Tahun Anggaran 2019, perlu memberikan pedoman dalam rangka pelaksanaan penyaluran bantuan pelayanan dasar listrik di gampong dalam Kota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2013; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 15 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud, Tujuan dan sasaran; BAB III Kriteria Keluarga Penerima Manfaat; BAB IV Tata Cara Penyaluran; BAB V Kelembagaan, Mekanisme Kerja, Tata Cara Pembayaran dan Pelaporan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Sabang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Penyaluran Bantuan Pelayanan Dasar Listrik Bagi Keluarga Penerima Manfaat di Kota Sabang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BELANJA BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA GAMPONG DALAM KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diatur dengan peraturan walikota.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 15 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Bagi Hasil Pajak dan Retribusi daerah; BAB III Tata Cara Penyaluran; BAB IV Penggunaan; BAB V Pelaporan; BAB VI Pertanggungjawaban; BAB VII Pengawasan; BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
9 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan peraturan walikota sabang tahun anggaran 2020, sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK tahun anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; Pp Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2019; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang memuat ringkasan penjabaran anggaran pendapatan dan belanja kota Sabang tahun anggaran 2020 terdiri atas pendapatan sebesar Rp735.067.954.263,24, belanja sebesar Rp790.603.739.343,01 dan pembiayaan sebesar Rp55.535.785.079,77.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kota Sabang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara., walikota menetapkan rincian dana desa di setiap gampong dalam kota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 14 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Dana Gampong; BAB III Penyaluran dana Gampong; BAB IV Penggunaan Dana Gampong; BAB V Pelaporan dana Gampong; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
23 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Operasional Bantuan Sosial Untuk Pelayanan Pasien Rujukan dari Keluarga Miskin
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membantu keluarga pasien tidak mampu yang memiliki rujukan pelayanan kesehatan dari dokter rumah sakit di Kota Sabang, perlu memberikan bantuan sosial dari rekening koordinasi kegiatan kesejahteraan sosial untuk pelayanan pasien rujukan; bahwa untuk kelancaran pemberian bantuan sosial dari rekeing koordinasi kegiatan kesejahteraan sosial untuk pelayanan pasien rujukan, perlu menetapkan petunjuk operasional bantuan sosial.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup Pemberian dan Mekanisme Penyaluran; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang
ABSTRAK:
- Bahwa dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, perlu menerapkan penilaian risiko pada perangkat daerah Kota Sabang;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dipandang perlu untuk mengatur lebih lanjut mengenai penilaian risiko pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Sabang tentang Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Sabang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 11 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2008; PP No 12 Tahun 2017; Qanun Kota Sabang No 2 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 10 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penilaian Risiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota; BAB III Indentifikasi Risiko; BAB IV Analisis Risiko; BAB V Respon Atas Risiko; BAB VI Pelaporan Dan Pemantauan; BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat