Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Minahasa Tenggara No. Tahun 2018 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Perbup Minahasa Tenggara tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 25 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007;
- PP No. 55 Tahun 2005;
- PP No. 56 Tahun 2005;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 65 Tahun 2005;
- PP No. 8 Tahun 2006;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 2 Tahun 2012;
- PP No. 12 Tahun 2017;
- PP No. 18 Tahun 2017;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012;
- Permendagri No. 52 Tahun 2015;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 3 Tahun 2010;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 8 Tahun 2014;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 9 Tahun 2014.
APBD Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp 723.895.738.689,00 bertambah Rp 6.264.889.851,00 sehingga menjadi Rp 730.160.628.540,00. Penjabaran perubahan APBD dirinci lebih lanjut dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
14 halaman (terdiri dari 12 halaman batang tubuh (4 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara secara transparan dan akuntabel diperlukan Sumber Daya Manusia yang bersih, berwibawa, profesional dan bertanggungjawab serta memiliki integritas tinggi dan menjunjung prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pemerintah yang baik.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 14 Tahun 2008;
- UU No. 11 Tahun 2008;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- PP No. 42 Tahun 2004;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Perpres No. 16 Tahun 2018;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Peraturan Kepala LKPP No. 14 Tahun 2018;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang kode etik, tim etik (tim pengawas perilaku pejabat struktural, tim pelaksana dan POKJA ULP), pemeriksaan atas dasar pengaduan, pemeriksaan atas dasar temuan, dan sanksi atas pelanggaran kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.Kab.Minahasa Tenggara.2018/No. 120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004;
UU Nomor 25 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 9 Tahun 2007;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 108 Tahun 2000;
PP Nomor 109 Tahun 2000;
PP Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007;
PP Nomor 24 Tahun 2005;
PP Nomor 54 Tahun 2005;
PP Nomor 55 Tahun 2005;
PP Nomor 56 Tahun 2005;
PP Nomor 57 Tahun 2005;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 Tahun 2005;
PP Nomor 8 Tahun 2006;
PP Nomor 38 Tahun 2007;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 80Tahun 2015;
Perda Nomor 3 Tahun 2016;
Perda Nomor 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2017;
Perbup Nomor 72 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 38 Tahun 2017.
Perda ini berisi tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Laporan Operasional; d. Laporan Perubahan Ekuitas; e. Neraca; f. Laporan Arus Kas; dan g. Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan penilaian risiko telah disusun Pedoman Teknis Identifikasi Risiko dan Analisis Risiko. Penilaian risiko memerlukan upaya untuk mengintegrasikan antar sub unsur pengendalian intern dan mengarahkan langkah-langkah konkret sehingga lebih memudahkan dalam melaksanakan penilaian risiko. Sehingga perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 30 Tahun 2002;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- PP No. 53 Tahun 2010;
- PP No. 60 Tahun 2008;
- Keppres No. 103 Tahun 2001 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2005;
- Inpres No. 5 Tahun 2014;
- Peraturan KPK No. 7 Tahun 2016;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Peraturan Kepala BPKP No. Per-1326/KILB/2009 tanggal 7 Des 2009;
- Perbup Minahasa Tenggara No. 35 Tahun 2016.
Ruang lingkup pedoman penilaian risiko adalah kegiatan instansi pemerintah pada tingkat strategis, organisasional dan operasional. Pelaksanaan Penilaian Risiko meliputi tahapan prakondisi, penetapan kriteria, dan langkah kerja penilaiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
51 halaman (terdiri dari 6 halaman batang tubuh (9 pasal) dan 45 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH YANG BERASAL DARI PENJUALAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan guna penyeragaman pelaksanaan penghapusan barang milik daerah yang berasal dari penjualan barang milik daerah, maka perlu menyusun standar operasional prosedur tentang penghapusan barang milik daerah yang berasal dari penjualan.
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 8 Tahun 2006;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 27 Tahun 2014;
- PP No. 84 Tahun 2014;
- Perpres No. 4 Tahun 2015;
- Permendagri No. 52 Tahun 2011;
- PermenpanRB No. 35 Tahun 2012;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015.
BMD dapat dilakukan penghapusan dari Daftar Barang Pengguna/Kuasa Pengguna dan Daftar BMD, dengan ketentuan rusak, tidak dapat dipergunakan lagi, hilang, mati, tidak sesuai dengan perkembangan teknologi, membahayakan keselamatan dan keamanan lingkungan, terkena rencana tata usaha kota, tidak efisien dan beralihnya barang antar pengguna. Proses pelaksanaan kegiatan, persyaratan, kelengkapan dan waktu yang diperlukan tercantum dalam format SOP yang terdapat dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
21 halaman (terdiri dari 7 halaman batang tubuh (5 pasal) dan 14 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, perlu menetapkan Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
UU Nomor 9 Tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 17 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 206 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Nomor 249 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang besaran tunjangan perumahan dan besaran tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Nomor 39 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
7 Pasal (4 hlm)
Kabupaten Minahasa Tenggara
Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 34 Tahun 2018
KEWENANGAN DESA
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 34 ayat (3) dan Pasal 39 PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 21 ayat (1) Permendagri No. 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara.
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri No. 111 Tahun 2014;
- Permendagri No. 114 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No.1 Tahun 2015;
- Permendagri No. 44 Tahun 2016;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 2 Tahun 2015.
Kewenangan desa berdasarkan hak asal usul meliputi sistem organisasi perangkat desa, pembinaan kelembagaan masyarakat, pengelolaan tanah kas desa, pengelolaan tanah desa atau tanah hak milik desa dan pengembangan peran masyarakat desa. Kewenangan Lokal Berskala Desa meliputi bidang Pemerintahan Desa, pembangunan Desa, kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan masyarakat desa. Kewenangan tersebut ditetapkan dengan Peraturan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
17 halaman (terdiri dari 15 halaman batang tubuh (23 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SERTA TUNJANGAN OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, perlu menetapkan Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Tunjangan Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.
UU Nomor 9 Tahun 2007;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 17 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
PP Nomor 16 Tahun 2010;
PP Nomor 18 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 21 Tahun 2007;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Perda Nomor 11 Tahun 2017;
Perbup Nomor 50 Tahun 2017;
Keputusan Gubernur Nomor 249 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur tentang tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses dan dana operasional pimpinan DPRD, besaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses pimpinan dan anggota DPRD dan dana operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta penganggaran dan pertanggungjawaban operasional pimpinan DPRD,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Nomor 37 Tahun 2017 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD serta Tunjangan Operasional Pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN KEPESERTAAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan baik dalam maupun luar hubungan kerja diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program BPJS. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasan Tenggara memandang perlu mewajibkan setiap orang atau perusahaan mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.
- UU No. 1 Tahun 1970;
- UU No. 7 Tahun 1981;
- UU No. 13 Tahun 2003;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 40 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 24 Tahun 2011;
- PP No. 86 Tahun 2013;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Keputusan Menaker No. KEP-196/MEN/1999;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini ditujukan untuk setiap orang atau perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja di daerah. Peraturan Bupati ini mengatur tentang kepesertaan BPJS dalam pemberian pelayanan perizinan, sanksi administrasi. Pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan pada perusahaan dilakukan secara periodik dan teratur setiap tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintah daerah, perlu dilakukan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- Permendagri No. 54 Tahun 2009;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara meliputi asas tata naskah dinas, prinsip-prinsip penyelenggaraan naskah dinas, pengelolaan surat masuk dan surat keluar, pendelegasian penandatanganan naskah dinas, bentuk dan susunan naskah dinas, stempel, dst.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
100 halaman (terdiri dari 30 halaman batang tubuh (68 pasal) dan 70 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN APARATUR SIPIL NEGARA DAN CALON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kinerja dan fungsi pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan maka perlu diberikan Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 9 Tahun 2007;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 5 Tahun 2014;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 30 Tahun 2014;
PP Nomor 7 Tahun 1977 sebagaimana telah tujuh belas kali diubah terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2015;
PP Nomor 53 Tahun 2010;
PP Nomor 46 Tahun 2011;
Permendagri Nnomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Perda Nomor 11 Tahun 2017; Perbup Nomor 50 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang kriteria tambahan penghasilan, tata cara pemberian tambahan penghasilan, biaya, serta pembinaan, pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Minahasa Tenggara dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada).
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
- UU No. 18 Tahun 2008;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 25 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 81 Tahun 2012;
- Perpres No. 97 Tahun 2017;
- PermenLHKRI No. P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 8 Tahun 2014;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 12 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang arah Jakstrada Kabupaten Minahasa Tenggara, penyelenggaraan Jakstrada, strategi, target, dan program kabupaten Minahasa Tenggara dalam pengurangan dan penanganan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
21 halaman (8 halaman batang tubuh (12 pasal) dan 13 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN WEBSITE FAST REPORT (FR) SEBAGAI STRATEGI PENANGGULANGAN HEWAN BERESIKO RABIES DI KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government), maka diperlukan optimalisasi pemanfaatan situs web sebagai media resmi pemerintahan yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat.
- UU No. 4 Tahun 1984;
- UU No. 5 Tahun 1990;
- UU No. 16 Tahun 1992;
- UU No. 23 Tahun 1992;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 24 Tahun 2007;
- UU No. 11 Tahun 2008;
- UU No. 14 Tahun 2008;
- UU No. 18 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 17 Tahun 1973;
- PP No. 15 Tahun 1977;
- PP No. 22 Tahun 1983;
- PP No. 40 Tahun 1991;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 82 Tahun 2000;
- Permenkominfo No. 28/Perkominfo/9/2006;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda No. 2 Tahun 2016;
- Perda Kab.Minahasa Tenggara No.6 Tahun 2016;
- Perbup Minahasa Tenggara No. 60 Tahun 2016;
- Perbup Minahasa Tenggara No. 40 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan mengenai konten website, perencanaan website, pembangunan dan pengembangan website, pengendalian beserta pembiayaan website.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
17 halaman (terdiri dari 13 halaman batang tubuh (17 pasal) dan 4 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK YANG MENDAPATKAN KURSI DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, perlu diatur mekanisme penyerahan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam memperkuat sistem dan kelembagaan Partai Politik melalui peningkatan bantuan keuangan kepada Partai Politik serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan Partai Politik.
UU Nomor 9 Tahun 2007;
UU Nomor 2 Tahun 2011;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 30 Tahun 2014;
PP Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP Nomor 1 Tahun 2018;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Permendagri Nomor 6 Tahun 2017;
Perda Nomor 6 Tahun 2016;
Perda Nomor 11 Tahun 2017;
Perbup Nomor 50 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang pengajuan bantuan keuangan partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik, perhitungan bantuan keuangan kepada partai politik, penggunaan bantuan keuangan partai politik. serta laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Nomor 9 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di DPD Kabupaten Minahasa Tenggara TA 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 168 UU No. 28 Tahun 2009 dan ketentuan Pasal 82 Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Pasal 23 Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu adanya petunjuk teknis tata cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang sudah kadaluarsa.
- UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009;
- UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000;
- UU No. 14 Tahun 2002;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 14 Tahun 2005;
- PP No. 91 Tahun 2010;
- PMK No. 68 Tahun 2012;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2011;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 5 Tahun 2013.
Jenis pajak yang dapat diusulkan untuk dilakukan penghapusan piutang pajak meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak penerangan jalan. Hak untuk melakukan penagihan pajak, kedaluarsa setelah melampaui jangka waktu 5(lima) tahun terhitung sejak saat terutangnya pajak. Kadaluarsa penagihan pajak tertangguh apabila diterbitkan Surat Teguran dan Surat Paksa atau ada pengakuan utang pajak dari Wajib Pajak baik langsung maupun tidak langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEPESERTAAN TENAGA KONTRAK PADA PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA DALAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian perlindungan kesejahteraan sosial bagi tenaga kontrak yang melakukan pekerjaan diperlukan jaminan sosial melalui kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara memandang perlu mengikutsertakan tenaga kontraknya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
- UU No. 1 Tahun 1970;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 40 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 24 Tahun 2011;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini ditujukan untuk tenaga kontrak pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN DI DESA
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan peraturan di desa, Keputusan Hukum Tua dan Keputusan Badan Permusyawaratan Desa yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, terwujudnya peraturan dan kebijakan yang mampu mengayomi, melindungi dan menciptakan kesejahteraan masyarakat desa perlu suatu pedoman dan tata cara penyusunan yang akan menjadi pedoman bagi pemerintahan di Desa.
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015;
- Permendagri No. 111 Tahun 2014;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri NO. 44 Tahun 2016;
- Perda Kab. Minahasa Tenggara No. 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang jenis dan materi muatan peraturan di desa, perencanaan peraturan desa, penyusunan peraturan desa oleh hukum tua, penyusunan peraturan desa oleh BPD, pembahasan, penetapan, pengundangan dan penyebaran peraturan desa. Pembiayaan pembentukan peraturan di Desa dibebankan pada APB Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TENGGARA
ABSTRAK:
- Dalam rangka mewujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara yang tertib, akuntabel, berwibawa, transparan dan berintegritas serta menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik perlu menegakkan norma etika dalam menjalankan tugas;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 42 Tahun 2004;
- PP No. 53 Tahun 2010;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kabupaten Minahasa Tenggara No. 6 Tahun 2016;
- Ruang lingkup Kode Etik terdiri dari sikap, perilaku, perbuatan, tulisan dan ucapan pegawai;
- Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dan bersikap kehidupan sehari-hari, setiap Pegawai wajib berpedoman pada etika: a. berorganisasi, b. bermasyarakat, c. sesama Pegawai, dan d. terhadap diri sendiri;
- Pegawai yang melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dijatuhi sanksi moral berdasarkan keputusan sidang Majelis pejabat yang berwenang;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
20 halaman, terdiri dari 17 halaman batang tubuh (25 Pasal), dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pendapatan dari salah satu sektor pajak daerah dan sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati Minahasa Tenggara Nomor 32 Tahun 2017 tentang Standarisasi Satuan Harga Barang dan Jasa Kabupaten MInahasa Tenggara Tahun 2018, maka dipandang perlu diadakan perubahan atas Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
- UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 16 Tahun 2009;
- UU No. 28 Tahun 1999;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 9 Tahun 2007;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 30 Tahun 2014;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 38 Tahun 2007;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 91 Tahun 2010;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. MInahasa Tenggara No. 3 Tahun 2016;
- Perbup Kab. MInahasa Tenggara No. 32 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan diubah pada Pasal 1 ayat 2, ayat 3, ayat 4, ayat 5 dan ayat 6; ketentuan Pasal 3 ayat (1); ketentuan Pasal 10; ketentuan pasal 12 (1), ayat (2) dan ayat (3); ketentuan Pasal 13 ayat 2, ayat 3, ayat 4 dan ayat 5; dan menghapus ketentuan Pasal 14.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
9 halaman (terdiri dari 8 halaman batang tubuh (2 pasal) dan 1 halaman lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.Kab.Minahasa Tenggara.2018/No.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan perubahan anggaran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, kegiatan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 15 Tahun 2004;
UU Nomor 25 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 9 Tahun 2007;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 12 Tahun 2011;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 30 Tahun 2014;
PP Nomor 55 Tahun 2005;
PP Nomor 56 Tahun 2005;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 65 Tahun 2005;
PP Nomor 8 Tahun 2006;
PP Nomor 38 Tahun 2007;
PP Nomor 71 Tahun 2010;
PP Nomor 2 Tahun 2012;
PP Nomor 12 Tahun 2017;
PP Nomor 18 Tahun 2017;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 39 Tahun 2012;
Permendagri Nomor 52 Tahun 2015;
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Perda Nomor 3 Tahun 2010;
Perda Nomor 8 Tahun 2014;
Perda Nomor 9 Tahun 2014.
Perda ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2018, yang semula berjumlah Rp 723.895.738.689,00 bertambah Rp 6.264.889.851,00 sehingga menjadi Rp 730.160.628.540,00, dengan menyertakan rincian pada Perda ini dan diuraikan lebih lanjut ke dalam XII Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.