Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Bitung 2020 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No.7 Tahun 1990, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No.8 Tahun 2006, PP No.71 Tahun 2010, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015, PERDA Kota Bitung No.2 Tahun 2010, PERDA Kota Bitung No.14 Tahun 2018, PERDA Kota Bitung No.4 Tahun 2019.
PERDA ini memuat tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat : Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan Atas Laporan Keuangan dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD yang tercantum dalam Lampiran I s.d Lampiaran XX.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD KOTA BITUNG 2020/NO.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN DAN BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN, GANTI UANG PERSEDIAAN DAN TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006, maka perlu menetapkan PERWALI tentang Pemberian dan Batas Juml;ah Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan di Lingkungan Pemerintah Kota Bitung TA. 2020
UU No.7 Tahun 1990, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No.27 Tahun 2014, PP No, 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No,13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016, PERDA Kota Bitung No.2 Tahun 2010, PERDA Kota Bitung No.13 Tahun 2019, PERWALI Bitung No.72 Tahun 2019.
PERWALI ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pemberian UP, Batas Jumlah UP, Tata Cara Pengajuan UP, GU dan TU, Tata Cara Pertanggungjawaban UP, GU dan TU, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
PERWALI Bitung No.1 Tahun 2019 DICABUT.
9 Hlm (6 BAB, 10 Psl). 5 Hlm Lampiran
Kota Bitung
Peraturan Walikota (PERWALI) Nomor 2 Tahun 2020
PERJALANAN DINAS
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD KOTA BITUNG 2020/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
Perjalanan dinas dinas dilaksanakan dalam rangka menunjang tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang dilaksanakan secara tertib, efektif, transparan dan bertanggungjawab atas perintah Pejabat yang berwenang dengan memperhatikan pembiayaan yang lebih efisien, ekonomis, sesuai kebutuhan nyata/riil, memenuhi kaedah-kaedah pengelolaan keuangan daerah dan PERWALI No.2 Tahun 2019 terdapat beberapa rumusan yang harus disesuaikan.
UU No.7 Tahun 1990, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, UU No.12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018, PERMENDAGRI No.29 Tahun 2016.
PERWALI ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, pelaksanaan dan tujuan, Penandatangan dan Penomoran SPT dan SPD, Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah, Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Biaya Perjalanan Dinas TP-PKK dan DWP, Biaya Pemetian dan Angkutan Jenasah, Tata Cara Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Luar Negeri, Dokumen Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD KOTA BITUNG 2020/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
Perjalanan dinas yang dilakukan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas fungsi dan wewenang untuk kepentingan Negara atau Daerah diperlukan pembiayaan yang efektif dan efesien serta harus sesuai dengan kebutuhan nyata, memenuhi kaedah-kaedah pengelolaan keuangan daerah dan PERWALI No. 3 Tahun 2019 terdapat beberapa rumusan yang harus disesuaikan.
UU No.7 Tahun 1990, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.17 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No.12 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PERMENDAGRI No.29 Tahun 2016, PERDA Kota Bitung No.2 Tahun 2017, Peraturan DPRD Kota Bitung No. 1 Tahun 2019.
PERWALI ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Pelaksanaan dan Tujuan, Penandatangan SPT dan SPD, Biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah, Biaya Perjalanan Dinas Dalam Daerah, Biaya Pemetian dan Angkutan Jenasah, Tata Cara Perjalanan Dinas, Perjalanan Dinas Luar Negeri, Dokumen Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD KOTA BITUNG 2020/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANSPORTASI KEPADA PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (6) PERDA Kota Bitung No.2 Tahun 2017, perlu menetapkan PERWALI tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bitung.
UU No.7 Tahun 1990, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018, PP No.18 Tahun 2017, PERDA Kota Bitung No.2 Tahun 2017, Peraturan DPRD Kota Bitung No. 1 Tahun 2019.
Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD KOTA BITUNG 2020/NO.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN PEMBAYARAN TRANSAKSI NON TUNAI DALAM BELANJA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BITUNG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan INPRES No.10 Tahun 2016 dan Tahun 2017 maka perlu menetapkan PERWALI tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dalam APBD di Lingkunga Pemerintah Kota Bitung.
UU No. 7 Tahun 1990, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No.12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011, PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PERDA Kota Bitung No.2 Tahun 2010, PERDA Kota Bitung No.13 Tahun 2019, PERWALI Bitung No. 72 Tahun 2019.
Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas Umum, Tujuan, Pedapatan Daerah, Belanja Daerah, Mekanisme Penerimaan, Mekanisme Belanja, Pengecualian, Pertanggungjawaban Transaksi Non Tunai, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.