Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Penyandingan Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2017 untuk menjamin tata tertib Admnistrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Sukaraja Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu di tetapkan batas Wilayahnya,bedasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas Desa Sukaraja Kecamatan Sirah pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Penyandingan Kecamatan Sirah Pulau Padang ,Sebelah Utara berbatasan Desa Lubuk Ketepeng Kecamatan Jejawi,Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa penyandingan dan Desa Belanti,Sebelah Barat berbatasan dengan Desa penyandingan , Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukaraja.Titik Koordinat Batas Desa berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Tanjung Laga Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 50 Tahun 2017 untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Tanjung Laga kecamatan tanjung lubuk perlu ditetapkan batas wilayahnya,penetapan Batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan,batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintahan Desa secara pasti,pelaksanaan penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung dengan kelengkapan Dokumen otentik berupa Batas dan Tanda fisik di lapangan berupa pilar batas.penegasan/pemasangan pilar batas yang dilakukan oleh tim penetapan batas desa /kelurahan,telah ditentukan batas wilayah desa Tanjung Beringin kecamatan tanjung lubuk kabupaten ogan komering ilir
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini Adalah : UU No. 28 Tahun 1959;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 26 Tahun 2007;UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;PP No. 43 Tahun 2014;Permendagri No. 45 Tahun 2016;Perda No. 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No. 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Tanjung Laga Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten Ogan Komering Ilir.kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan Pemerintahan daerah,Kepala desa atau yang di sebut dengan nama lain dibantu perangkat desa,batas adalah tanda pemisah antara Desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan,batas alam adalah unsur unsur alami gunung,sungai,pantai,danau dan sebagainya.batas buatan adalah;unsur -unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan rel kereta api,saluran irigasi dan sebagainya,batas desa adalah pembatasan wilayah administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangka tItik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan ,penetapan batas Desa adalah proses penetapan batas Desa secara Kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakatin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 39 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Batas Desa Rawang Besar Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Sirah Pulau Padang kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Batu Ampar Kecamatan Sira Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 23 Tahun 2017 untuk menjamin tata tertib Admnistrasi Pemerintahan,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum maka terhadap Desa Sukaraja Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu di tetapkan batas Wilayahnya,bedasarkan hasil pelacakan dan penegasan/pemasangan pilar batas Desa Sukaraja Kecamatan Sirah pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah: UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri No 45 Tahun 2016;Perda No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa batu ampar Kecamatan Sirah Pulau Padang ,Sebelah Utara berbatasan Desa Lubuk Ketepeng Kecamatan Jejawi,Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa penyandingan dan Desa Belanti,Sebelah Barat berbatasan dengan Desa penyandingan , Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Sukaraja.Titik Koordinat Batas Desa berkat Kecamatan Sirah Pulau Padang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 61 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan keputusan bersama Menteri Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional,Menteri Dalam Negeri,Menteri Desa,Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017 Nomor 590-3167A Tahun 2017,Nomor 34 Tahun 2017 tentang pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap,menyebutkan dalam hal biaya tidak dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah,Menteri Dalam Negeri memerintahkan Bupati/Wali kota untuk membuat peraturan Bupati bahwa biaya tersebut dibebankan kepada Masyarakat
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No.28 Tahun 1959;UU No.5 Tahun 1960 UU No.6 Tahun 2014;UU No.23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;UU No.30 Tahun 2014;Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 35 Tahun 2016;Perdan No.2 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Persiapan pendaftaran Tanah Sistematis di Kabupaten Ogan Komering Ilir,setiap Kepala Desa ,Lurah dan Camat untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pendaftaran tanah sistematis lengkap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara No PER/10/M.PAN/2010 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara No PER/05/M.PAN/03/2008 dan berlakunya Standar Audit Aparat Pengawasan Intern sesuai dengan Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia ( AAIPI ),Aparat pengawasan Intern pemerintah memiliki landasan Yuridis,diperlukan Standar Audit
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;PP No 79 Tahun 2005;Pemendagri No 23 Tahun 2007;Pemendagri No 28 Tahun 2007;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara No PER/04/M.PAN/03/2008;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara No PER/10/M.PAN/10/2016;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara No 9 Tahun 2009;Peraturan Menteri Negara Perdayagunaan Aparatur Negara No 19 Tahun 2009;Perda No Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerntah di Lingkungan Pemerintah,Tujuan dan Fungsi Standar Audit,Prinsif-prinsif dasar standar Audit,Standar Umum dasar dalam Audit,Standar pelaksanaan Audit Intern,Standar Komunikasi Intern
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sirah Pulau Padang Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 38 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Desa Sirah Pulau Padang Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Sirah Pulau Padang kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pemimpin dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Bahwa tunjangan yang sebagaimana di maksud perlu di atur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 22 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014;PP No 24 Tahun 2004 ;PP No 58 Tahun 2005;Perda No 1 Tahun 2005;Perda No 4 Tahun 2016;Perbub No 119 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Penunjangan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pengangaran dan pertangungjawaban Pengunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 81 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2017 - 2012
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, maka perlu ditindaklanjuti dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Roadmap Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar.
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2015; PP Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013; Perda Nomor 2 Tahun 2016; Perbup Nomor 79 Tahun 2016.
Roadmap adalah sebuah dokumen rencana kerja rinci yang mengintergrasikan seluruh rencana dan pelaksanaan program, kegiatan serta biaya dalam rentang waktu tertentu. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah suatu ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib bagi yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar yang selanjutnya disingkat SPM Dikdas adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur yang diselenggarakan Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Belati Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Desa Belanti Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Belanti kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat