Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif Di Wilayah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa perlindungan masyarakat terhadap korban dan penjatuhan sanksi yang dilakukan kepada pelaku harus mengedepankan pemulihan keadaan masyarakat dengan memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan, hukum yang berlaku serta keadilan yang berkembang di masyarakat Kota Bogor, bahwa penyelesaian permasalahan didalam masyarakat sejalan dengan adat istiadat atau kebiasaan khususnya masyarakat Kota Bogor yang masih melestarikan budaya Sunda dalam menyelesaikan permasalahan melalui musyawarah perdamaian dengan prinsip silih asah, silih asih, silih asuh, bahwa solusi penyelesaian tindak pidana dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan dan kebenaran dengan mengindahkan norma dan kearifan masyarakat dengan dukungan Pemerintah Daerah Kota Bogor sebagai unsur penyelenggara pemerintahan yang menjadi kewenangannya dalam bentuk pemberlakuan kebijakan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Keadilan Restoratif di Wilayah Kota Bogor
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021
ketentuan umum, asas, maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan pemerintah daerah kota, persyaratan penghentian penuntutan, tempat, waktu, dan tata cara perdamaian, tim pelaksana, sosialisasi, peran serta masyarakat, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Berkenaan dengan adanya perkembangan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan serta kondisi kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud berikut perlu diubah dan disesuaikan kembali. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Bogor tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004,Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.19 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021
Peraturan wali kota ini mengatur tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor. Muatan berisi Ketentuan Umum, Pakaian Dinas, Atribut Pakaian Dinas, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2015 Nomor 23), Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 38 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor (Berita Daerah Kota Bogor Tahun 2021 Nomor 13), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembentukan produk hukum harus mencerminkan kesadaran, pandangan hidup, dan nilai keadilan yang berkembang di masyarakat sesuai falsafah bangsa Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa pembentukan produk hukum daerah di Daerah Kota Bogor telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang dalam dinamika perkembangan pengaturan penyusunan perundang-undangan perlu diganti untuk mewujudkan pembentukan produk hukum daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan berkualitas, bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu diubah dan ditetapkan kembali, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2021.
ketentuan umum, asas pembentukan produk hukum daerah, jenis dan materi muatan produk hukum daerah, pembentukan produk hukum daerah yang diterbitkan oleh walikota, pembentukan produk hukum daerah yang diterbitkan oleh dprd, evaluasi dan pembatalan, autentifikasi klarifikasi dan penyebarluasan, partisipasi masyarakat, pembiayaan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2022 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan Pasal 267 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014, sehubungan dengan terjadinya pandemic Corona Virus Disease 2019 yang berimplikasi kepada kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah baik dalam skala makro maupun mikro, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 46 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 59 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2020; Perda Provinsi Jawa Barat No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Provinsi Jawa Barat No. 7 Tahun 2019; Perda Provinsi Jawa Barat No. 6 Tahun 2009; Perda Provinsi Jawa Barat No. 22 Tahun 2010; Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2010; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bogor No. 6 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 14 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
930 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa pendidikan pesantren merupakan salah satu sistem pendidikan yang esensial untuk mewujudkan pengembangan diri dan memperoleh manfaat ilmu pengetahuan dengan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, realitas penyelenggaraan pendidikan melalui pesantren di Kota Bogor perlu mendapatkan dukungan, dalam rangka menumbuhkembangkan pesantren di Kota Bogor diperlukan adanya ikut serta pemerintah daerah untuk memfasilitasi penyelenggaraan pesantren, maka perlu ditetapkan Pemda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2021; PP No. 82 Tahun 2021; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 13 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bogor No. 2 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, asas dan tujuan, jenis, unsur, dan penyelenggara pesantren, penyelenggaraan pendidikan pesantren, pesantren berwawasan lingkungan dan kemandirian ekonomi, fasilitasi penyelenggaraan pesantren,pelaksanaan, koordinasi, penyelenggaraan kerja sama dan kemitraan, tim pengembangan pesantren, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
31 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 172 Tahun 2022
tugas - fungsi - uraian - tugas - dan - tata- kerja - di - lingkungan - dinas - tenaga - kerja - kota - bogor
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 172, BD 2021/172
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Tata Kerja Di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 64 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja, berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 144 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bogor perlu diubah dan diganti, sehingga , perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas, dan Tata Kerja di Lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permen PAN RB No. 17 Tahun 2021; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2021; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2021; Perwal Kota Bogor No. 11 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwal Kota Bogor No. 145 Tahun 2021; Perwal Kota Bogor No. 144 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Uraian Tugas Jabatan Struktural, Kelompok Substansi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2022 No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif, dan akuntabel dilaksanakan dalam rangka meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di daerah, penyelenggaraan perizinan berusaha dilaksanakan secara terintegrasi sebagai salah satu bentuk penataan sistem pelayanan perizinan yang sesuai dengan perkembangan investasi, dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan perizinan berusha diperlukan pengaturan mengenai perizinan berusaha sesuai dengan kondisi daerah, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perizinan Berusaha.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha, perizinan berusaha, perizinan berusaha berbasis risiko, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2022.
35 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 72 Tahun 2022
PEDOMAN - PENGELOLAAN - RISIKO - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - KOTA - BOGOR
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 72, BD Tahun 2022 No.72
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa Pengelolaan Risiko dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) yang mengarah kepada birokrasi yang bersih dan profesional (professional and clean government), berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko, sehingga diperlukan pengaturan untuk memberikan arah dan kepastian hukum dalam mengelola risiko di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bogor
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-688/K/D4/2012; Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah-Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor 03 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2021; Perwal Kota Bogor No. 2 Tahun 2011; Perwal Kota Bogor No. 144 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Risiko, Pelaporan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
16 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2022 No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keolahragaan
ABSTRAK:
Bahwa olahraga memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial untuk mewujudkan masyarakat Kota Bogor yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis, dalam rangka menjamin penyelenggaraan keolahragaan yang mudah diakses, meningkatkan kebugaran dan kesehatan, memberikan apresiasi terhadap prestasi keolahragaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu ditetapkan Perda tentang Keolahragaan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 11 Tahun 2022; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 7 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 86 Tahun 2021; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban, tugas, wewenang, dan tanggung jawab, pembinaan dan pengembangan, pengelolaan keolahragaan, kejuaraan olahraga, pelaku olahraga, prasarana dan sarana olahraga, industry olahraga, data dan informasi, kerjasama dan kemitraan, pendanaan, penghargaan, larangan, pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
58 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Transportasi Pakuan Kota Bogor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang transportasi secara efektif, efisien, akuntabel, dan profesional, Pemda Kota Bogor telah mendirikan Badan Usaha Milik Daerah berbentuk Perusahaan Daerah Jasa Transportasi, berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014, maka perlu ditetapkan Perda tentang Perusahaa Umum Daerah Transportasi Pakuan Kota Bogor.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 38 Tahun 2015; Perda Kota Bogor No. 13 Tahun 2007; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda Kota Bogor No. 3 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kota Bogor No. 10 Tahun 2019; Perda Kota Bogor No. 11 Tahun 2015; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017; Perda Kota Bogor No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, nama dan tempat kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu berdiri, modal, organ dan pegawai, satuan pengawas intern, komite audit, dan komite lainnya, perencanaan, operasional, dan pelaporan, penggunaan laba, anak perusahaan perumda trans pakuan kota bogor, penugasan pemerintah daerah kota kepada perumda trans pakuan kota bogor, evaluasi, restrukturisasi, dan perubahan bentuk hukum, penggabungan, peleburan, pengambilan, dan pembubaran, kepailitan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
66 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat