HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF - PIMPINAN - ANGGOTA - DPRD - KABUPATEN MERANGIN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MERANGIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Merangin, meliputi; Penghasilan Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; serta Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku :
a. Perda Kabupaten Merangin Nomor 15 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Merangin,
b. Perda Kabupaten Merangin Nomor 3 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Merangin, sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, d
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengembalian rumah negara dan perlengkapannya serta kendaraan dinas jabatan; besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi; besaran kompensasi kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD dengan memperhatikan standar keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; besaran kompensasi tenaga ahli fraksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diatur dalam Peraturan Bupati.
14 hlm.; Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan BMD, meliputi; Ruang Lingkup; Pejabat Pengelola BMD; Perencanaan Kebutuhan BMD; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Pengelolaan BMD pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD; BMD Berupa Rumah Negara; serta Ganti Rugi dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
208 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
Kabupaten Merangin yang memiliki banyak destinasi pariwisata diperlukan pembangunan kepariwisataan yang diharapakan dapat memberikan peluang dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat;
Pembangunan kepariwisataan harus diselenggarakan secara terpadu khususnya mengenai pengembangan dan perizinan sektor pariwisata guna upaya mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat;
Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, untuk dapat menyelenggarakan usaha pariwisata, pengusaha wajib mendaftarkan usahanya, sehingga untuk memberikan pedoman, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan perizinan sektor pariwisata diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan tanda daftar usaha pariwisata.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permenpar No. 18 Tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata, meliputi; Usaha Pariwisata; Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata; Pemutakhiran TDUP; Hak, Kewajiban dan Larangan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Pelaporan; dan Peran Serta Mayarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Izin Tetap Usaha Pariwisata yang masih berlaku dan telah dimiliki Pengusaha Pariwisata sebelum ditetapkannya Peraturan Daerah ini, untuk sementara diperlakukan sama dengan TDUP.
Pengusaha Pariwisata yang memiliki Izin Tetap Usaha Pariwisata, wajib mengajukan permohonan pendaftaran usaha pariwisata dan memiliki TDUP dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2017, Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016 sebgaimana telah diubah dengan Permendagri No. 109 Tahun 2016; Perda No. 02 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin Nomor 39 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN MERANGIN - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN MERANGIN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, Bupati/Walikota menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permenke No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2017; Perbup No. 23 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2017, meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, DPRD bersama Bupati Merangin telah menyempurnakan Rancangan Perda tentang APBD TA 2017 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 209/KEP.GUB/BAKEUDA-4.3/2017 tentang Evaluasi Rancangan Perda Kabupaten Merangin tentang APBD TA 2017 dan Rancangan Perbup Merangin tentang Penjabaran APBD TA 2017.
Penyempurnaan telah dilakukan pembahasan oleh DPRD bersama Bupati Merangin dan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Merangin No. 2 Tahun 2017 tentang Persetujuan Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan APBD Kabupaten Merangin TA 2017, agar Perda Kabupaten Merangin tentang APBD TA 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 109 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2008; PErdaNo. 10 Tahun 2016
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Merangin TA 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Kabupaten Merangin TA 2017
7 halaman, Lampiran I s.d. XIII
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 38 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA - SUMBER DANA - APBD - KABUPATEN MERANGIN - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2017/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SETIAP DESA SUMBER DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) DIKABUPATEN MERANGIN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) dan ayat (5) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Merangin tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah setiap Desa Sumber Dana APBD di Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Thaun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Peremnke No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2017; Perbup No. 23 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa Sumber Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2017, meliputi; Penetapan Rincian Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Pengelola Keuangan Desa; Pelaporan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN LABORATORIUM LINGKUNGAN
ABSTRAK:
Guna mendapatkan data yang absah tentang parameter kualitas lingkungan diperlukan penyelenggaraan laboratorium lingkungan;
Untuk menjamin akuntabilitas dan pengujian parameter kualitas lingkungan bagi penyedia dan pengguna jasa, diperlukan suatu aturan mengenai pengelolaan laboratorium lingkungan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaiman telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 82 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Laboratorium Lingkungan, meliputi; Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Laboratorium; Sarana dan Prasarana; Jenis Pelayanan; Ketentuan Pengujian; Pengambilan Sampel dan Pengujian Sampel;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Tata cara pengambilan sampel ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
6 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merangin No. 37 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN ADD - SUMBER DANA APBD - KABUPATEN MERANGIN - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37 , BD.2017/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA SUMBER DANA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) DIKABUPATEN MERANGIN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Merangin tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap desa Sumber Daya APBD di Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permenke No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2017; Perbup No. 23 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap desa Sumber Daya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2017, meliputi; Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Alokasi Dana Desa; Pengelolaan Keuangan Desa; Pelaporan Alokasi Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
8 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat