Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 69 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (5), Pasal 14 ayat (9), Pasal 17 ayat (3), Pasal 33 ayat (4), Pasal 41, Pasal 50 ayat (3) dan Pasal 61 huruf i Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Pekon.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2015 tentang Badan Hippun Pemekonan; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Pekon.
Peraturan ini mengatur mengenai : Ketentuan umum, Interval waktu, Tata cara pemilihan kepala pekon serentak dan pemilihan kepala pekon antar waktu, Pemilihan kepala pekon serentak dalam kondisi bencana non alam, Ketentuan Penutup. Pemilihan kepala Pekon serentak adalah pemilihan kepala Pekon yang dilaksanakan satu kali atau bergelombang di Kabupaten Tanggamus. Adapaun Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Kepala Pekon Serentak, Petunjuk Teknis Tata Cara Pemilihan Kepala Pekon Antar Waktu Melalui Musyawarah Pekon dan surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih serta pengadaan bahan, jumlah, bentuk, ukuran, warna surat suara dan kotak suara, kelengkapan peralatan lain serta pendistribusiannya telah tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 69 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa Anak merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya pemerintah daerah, masyarakat, media massa dan dunia usaha di Kabupaten Tanggamus dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap pemenuhan Hak Anak dan perlindungan khusus Anak, perlu strategi dan perencanaan pembangunan daerah secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Pemerintah Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 2 Tahun 1997, UU No 23 Tahun 2002, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 25 Tahun 2021, PermenPPPA No 5 Tahun 2015, PerMenPPPA No 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 03 Tahun 2018 tentang Kabupaten Ramah Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2018 Nomor 159, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2018 Nomor 62), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Halaman : 23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN TAMAN WISATA MUARA INDAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN TAMAN WISATA MUARA INDAH
ABSTRAK:
a. bahwa Taman Wisata Muara Indah adalah salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah dan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tanggamus, maka perlu adanya sinergitas antara elemen pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah, dalam rangka pengembangan pengelolaan pariwisata muara indah dipandang perlu di lakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah;
Pasal 18(6) UUD 1945, UU No 2 Th 1997, UU No 10 Th 2009, UU No 32 Th 2009, UU No 11 Th 2010, UU No 12 Th 2011, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 43 Th 2014, PP No 18 Th 2016, PP No 12 Th 2017, PP No 12 Th 2019, Perpres No 63 Th 2014, Permenbudpar No PM.04/UM.00l/MKP/2008, Permendagri No 80 Th 2015, Permenpar No 14 Th 2016, Permendagri No 77 Th 2020, Perda No 6 Th 2012, Perda Prov Lampung No 6 Th 2014, Perda Kab Tanggamus No 1 Th 2008, Perda Kab Tanggamus No 16 Th 2011, Perda Kab Tanggamus No 18 Th 2012, Perda Kab Tanggamus No 12 Th 2013, Perda Kab Tanggamus No 13 Th 2013, Perda No 2 Th 2016, Perda No 6 Th 2016, Perda Kab Tanggamus No 8 Th 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANGGAMUS NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN TAMAN WISATA MUARA INDAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, Perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hari Raya adalah hari raya Idul Fitri. Anggaran yang diperlukan untuk pelaksanaan Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tunjangan hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan kepada PNS dan calon PNS; PPPK; Penerima Gaji Terusan dari PNS yang meninggal dunia, tewas, atau gugur; Penerima gaji dari PNS yang dinyatakan hilang; Pejabat Negara; Pimpinan dan Anggota DPRD; Diberikan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 81, 95, 96, dan 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Pekon Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan TanggungJawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor43 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pemberian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah merupakan wujud dari pemenuhan hak Pekon untuk menyelenggarakan Otonomi Pekon dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sesuai mengikuti kondisi pertumbuhan Pekon berdasarkan keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokrasi dan Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka kesatuan sistem penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Memberikan pedoman dan landasan hukum kepada Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Dana dan juga kepada Pemerintah Pekon dalam mengelola dan mempertanggung jawabkan Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Diatur lebih lanjut oleh Keputusan Bupati dan/atau Surat Edaran Bupati
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 6 Tahun 2022
erubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
ABSTRAK:
a. bahwa Taman Wisata Muara Indah adalah salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah dan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tanggamus, maka perlu adanya sinergitas antara elemen pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah, dalam rangka pengembangan pengelolaan pariwisata muara indah dipandang perlu di lakukan peru bahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah;
Pasal 18(6) UUD Th 1945, UU No 2 Th 1997, UU No 10 Th 2009, UU No 32 Th 2009, UU No 11 Th 2010, UU No 12 Th 2011, UU No 6 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 43 Th 2014, PP No 18 Th 2016, PP No 12 Th 2017, PP No 12 Th 2019, PP No 63 Th 2014, Permenbudpar PM.04/UM.00l/MKP/2008, Permendagri No 80 Th 2015, Permenpar No 14 Th 2016, Permendagri No 77 Th 2020, Perda No 6 Th 2012, Perda Prov Lampung No 6 Th 2014, Perda Kab Tanggamus No 1 Th 2008, Perda Kab Tanggamus No 16 Th 2011, Perda Kab Tanggamus No 18 Th 2012, Perda Kab Tanggamus No 12 Th 2013, Perda Kab Tanggamus No 13 Th 2013, Perda No 2 Th 2016, Perda No 6 Th 2016, Perda Kab Tanggamus No 8 Th 2016
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
ABSTRAK:
bahwa Taman Wisata Muara Indah adalah salah satu destinasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah dan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Tanggamus, maka perlu adanya sinergitas antara elemen pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaannya; dan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah, dalam rangka pengembangan pengelolaan pariwisata muara indah dipandang perlu dilakukan perubahan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.04/UM.00l/MKP/2008 tentang Sadar Wisata; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam rangka pembangunan Industri pariwisata Kabupaten Tanggamus dan pengembangan objek dan daya tarik wisata (ODTW) diperlukan peran dan tanggung jawab organisasi perangkat daerah Kabupaten Tanggamus untuk peningkatan mutu fasilitas kepariwisataan, aksebilitas pariwisata yang sesuai dengan stan darisasi kepariwisataan di Kabupaten Tanggamus. Pengunjung dikenakan biaya tiket masuk ke Kawasan Taman Wisata Muara Indah sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 02 Tahun 2016 tentang Retribusi TempatWisata dan Olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Mengubah ketentuan pada Pasal 8 dan Pasal 12 Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Taman Wisata Muara Indah
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Pekon Kepada Pekon
Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81, 95, 96, dan 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nornor 11 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Pekon Kepada Pekon Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nornor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah: Mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaan Alokasi Dana Pekon dan Menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi dalam pengalokasian dan pengelolaan Alokasi Dana Pekon. Adapun maksud ditetapkannya peraturan bupati ini yakni Pemberian Alokasi Dana Pekon merupakan wujud dari pemenuhan hak Pekon untuk menyelenggarakan Otonomi Pekon dalam rangka mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sesuai mengikuti kondisi pertumbuhan Pekon, Memberikan pedoman dan landasan hukurn kepada Pemerintah Daerah dalam mengalokasikan Alokasi Dana Pekon dalam APBD setiap tahun anggaran, juga memberikan pedoman dan landasan hukum kepada Pemerintah Pekon dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan Alokasi Dana Pekon.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Diatur lebih lanjut oleh Keputusan Bupati dan/atau Surat Edaran Bupati
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 32 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 02 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 32 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
bahwa untuk mempermudah dalam penginventarisan data dan pembukuan terkait retribusi daerah, maka dianggap perlu adanya penjelasan baik berupa bentuk atau format bukti penarikan berdasarkan objek dan mekanisme penarikan retribusi daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 02 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pengelola Daerah Tempat Wisata membuat permohonan secara tertulis jumlah kebutuhan tiket/karcis Retribusi kepada Dinas sesuai dengan kebutuhan. Pembayaran Retribusi harus dilakukan secara tunai/Iunas. Pembayaran Retribusi dilakukan di tempat pelayanan Retribusi diberikan. Penerimaan dan Penyetoran dilakukan oleh bendahara OPD terhadap penerimaan yang bersumber dari Retribusi Tempat Rekreasidan olah raga dapat dilakukan secara NonTunai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Mengubah ketentuan pada Pasal 2, Pasal 6, dan Pasal 7 Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 32 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 02 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 1 Tahun 2022
1. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 05 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 17 Tahun 2019 dipandang tidak sesuai lagi dengan dinamika perkembangan regulasi, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2015 tentang Badan Hippun Pemekonan.
Dalam perkembangan dinamika hukum dan dinamika sosial di masyarakat terutama dalam penyelenggaraan pemilihan kepala pekon serentak, terdapat banyak penyesuaian peraturan dan masih terdapat ketidakjelasan dan kekosongan norma, sehingga menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaannya. Pemilihan Kepala Pekon dilakukan secara serentak. Dengan pertimbangan tertentu, pemilihan Kepala Pekon dapat dilaksanakan secara bergelombang. Calon Kepala Pekon yang memperoleh suara terbanyak dari jumlah suara sah ditetapkan sebagai calon Kepala Pekon terpilih. Kepala pekon memegang jabatan selama 6 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan/ Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon
38
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat