Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 03 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah perlu menciptakan Sumber Pendapatan Asli Daerah yang salah satunya bersumber dari retribusi daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sehingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah perlu melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi retribusi daerah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tamban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah .
Ketentuan tentang perubahan besaran tarif dalam lingkup Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah terdiri dari kategori Alat Berat dan Bangunan/Gedung/Lahan, Sawah/Lahan, Kolam/Lahan, Perkebunan/Lahan Perkebunan Milik Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANGGAMUS NOMOR 03 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 01 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Tanggamus dengan perkembangan dan kondisi masyarakat, di pandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
.
Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 33 ayat (4) UUD 1945; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 207/PMK.07/2018 tentang Pedoman Penagihan Dan Pemeriksaan Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan .
Perubahan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebesar 0,3% (nol koma tiga persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PEDESAAN DAN PERKOTAAN
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 152 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab melakukan pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya. Dengan adanya pandemi Corona Virus Disease 2019, maka dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat, perlu adanya sinergi antara pemenuhan kesehatan dan keselamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat di daerah dalam bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Untuk mencapai adaptasi kebiasaan baru itu diperlukan juga upaya yang terpadu dalam peningkatan kesadaran masyarakat, penanganan kerentanan sosial, dan kerentanan ekonomi di daerah dengan melibatkan peran aktif masyarakat, serta diatur dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; 3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penaggulangan Wabah Penyakit; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19; 15. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu; 16. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19); 17. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19); 18. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) Sebagai Bencana Nasional; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 949/Menkes/Per/2004 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Kewaspadaan Dini Kejadian Luar Biasa (KLB); 24. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/ Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (Infeksi 2019-nCov) Sebagai Penyakit yangdapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; 25. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/328/ 2020 tentang Panduan Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Tempat Kerja Perkantoran Dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi; 26. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negari dan Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-842 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; 27. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : Hk.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019( COVID-19); 28. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : Hk.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019( COVID-19); 29. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 06 Tahun 2016 tentang Penanggulangan Bencana Daerah; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus.
Perda ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Umum (pengertian Istilah-istilah); 2. Asas, maksud, dan tujuan Pengaturan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; 3. Tanggung jawab, wewenang, hak, dan kewajiban Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; 4. Aspek-aspek, bidang dan kegiatan yang diatur dengan penyelenggaraan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di daerah; 5. Penghargaan yang dapat diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19; 6. Peran serta masyarakat dalam menyelenggarakan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; 7. Bentuk pengawasan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 oleh Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah terkait; 8. Koordinasi dan kerjasama penegakan hukum terhadap pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Daerah; 9. Sumber pendanaan penyelenggaraan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; 10. Sanksi administratif bagi pelanggaran terhadap pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19; 11. Ketentuan penyidikan dan ketentuan pidana bagi pelanggaran terhadap pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19; 12. Ketentuan lain-lain bahwa Peraturan Daerah ini berlaku secara mutatis mutandis terhadap penanggulanggan wabah penyakit yang pola pencegahan dan pengendaliannya sama dengan pencegahan dan pengendalian COVID-19 dan Pemerintah Daerah berdasarkan rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 dapat melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19 dalam hal terjadi lonjakan dan peningkatan kasus COVID-19 atau penyebaran Covid-19 tidak dapat terkendali di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
55 halaman (beserta Lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan memperhatikan intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Tanggamus. Hal ini dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki – laki untuk menikmati hak - hak warga negara di bidang ekonomi, sosial budaya, politik dan hukum sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan, diperlukan pengarusutamaan gender sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan. Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional, sehingga upaya pengarusutamaan gender perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan instansi Vertikal serta Lembaga non pemerintah daerah dengan diatur dalam suatu Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945; 2. Undang – undang Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan; 3. Undang – undang Nomor 2 tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus; 4. Undang – undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan dan Jabatan; 5. Undang – undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga; 6. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 8. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Panduan Monitoring dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran yang responsive Gender di Daerah; 12. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyediaan sarana kerja yang responsive Gender dan Perduli Anak di Tempat Kerja; 13. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender Untuk Pemerintah Daerah; 14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2015 tentang Indikator pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 7 Tahun 2018; 15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 12 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus Tahun 2018 – 2023.
Perda ini mengatur mengenai: 1. Ketentuan Umum (pengertian Istilah-istilah); 2. Maksud dan tujuan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG); 3. Ruang lingkup pengaturan Perda; 4. Kewenangan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan PUG di daerah; 5. Perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pembangunan berperspektif gender; 6. Pembentukan dan tugas Pokja PUG Kabupaten dan Tim Teknis; 7. Susunan dan tugas Focal Point PUG pada setiap Perangkat Daerah di Kabupaten Tanggamus; 8. Peran serta masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan PUG di daerah; 8. Pembinaan terhadap pelaksanaan PUG oleh Bupati; 9. Pelaporan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan PUG; 10. Penghargaan terhadap pelaksanaan PUG bagi Perangkat Daerah, pihak swasta dan masyarakat yang telah melaksanakan PUG dan memenuhi kriteria untuk mewujudkan kesetaraan gender; 10. Sanksi administratif kepada perangkat daerah dan Desa/Pekon yang tidak melaksanakan PUG; 11. Pembiayaan pelaksaan program dan kegiatan PUG.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Petujuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Tanggamus dan/atau Keputusan Bupati Tanggamus
15 halaman beserta Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat