Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Sistem Pelaporan Kinerja yang Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah serta guna peningkatan kualitas penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sistem AKIP) di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Implementasi Sistem Pelaporan Kinerja yang Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.12 Tahun 2015; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016; Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016; Perwako Kota Sawahlunto No. 3 Tahun 2016; dan Perwako Kota Sawahlunto No. 31 Tahun 2016
Peraturan walikota ini mengatur tentang Implementasi Sistem Pelaporan Kinerja, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Content Implementasi Sistem;
3. Proses Pembangunan dan Pengelolaan E-SAKIP;
4. Entitas Akuntabilitas;
5. Pengawasan dan Pembinaan;
6. Pembiayaan; dan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2017.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 4 Tahun 2017
pemerintah daerah - etika penyelenggara pemerintah daerah
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Etika Penyelenggara Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggara pemerintah daerah yang berlandaskan azas profesionalitas sebagaimana dimaksud Pasal 3 angka 6 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, serta ketentuan Pasal 3 huruf b UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam meningkatkan kinerja dan menjaga kehormatan serta martabat penyelenggara pemerintahan daerah perlu dilakukan penegakan etika dan disiplin. Dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan diperlukan norma, standar dan pedoman etika penyelenggara pemerintahan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan pemerintah daerah, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Landasan dan Prinsip Dasar Etika;
3. Hak dan Kewajiban Penyelenggara Pemerintahan Daerah;
4. Etika Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh DPRD;
5. Etika Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Pemerintah Daerah;
6. Etika Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Perangkat Daerah;
7. Majelis Kehormatan Penyelenggara Pemerintahan Daerah;
8. Penanganan Dugaan Pelanggaran Etika;
9. Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi;
10. Peran Serta Masyarakat;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
33 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 16 Tahun 2017
PENDIDIKAN – ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KOTA SAWAHLUNTO
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kota Sawahlunto Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal
ABSTRAK:
- Bahwa komitmen nasional untuk meningkatkan mutu dan daya saing sumber daya manusia indonesia terutama bagi mereka yang belum bisa menempuh pendidikan formal, diperlukan satuan pendidikan non formal untuk melaksanakan pendidikan itu secara utuh;
- Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 2 ayat (3) Permendikbud Republik Indonesia No 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Non Formal, perlu menetapkan Perwako tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kota Sawahlunto menjadi satuan pendidikan non formal;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu menetapkan Perwako tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kota Sawahlunto Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 47 Tahun 2008, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 74 Tahun 2008, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendikbud No. 16 Tahun 2007, Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN No. 03/III/PB/2011, Permendiknas No. 39 Tahun 2013, Permendiknas No. 152 Tahun 2014, Permendikbud No. 4 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Sanggar Kegiatan Belajar Kota Sawahlunto Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Umum;
3. Tugas Pokok, Fungsi, Hak dan Kewajiban serta Uraian Tugas;
4. Susunan Organisasi;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pemasukan penerimaan pendapatan daerah yang sangat penting guna pembiayaan pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan daerah dan kemandirian daerah, serta dengan belum sesuainya penggolongan jenis Retribusi Jasa Umum di Kota Sawahlunto, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1990; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No. 11 Tahun 2005; PMK No. 11/PMK.07/2010; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015
Peraturan daerah ini mengatur tentang Perubahan Pasal 18 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelesaian Kerugian Daerah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 18 Tahun 2017
PELAYANAN PUBLIK – PEMANFAATAN BUKU KESEHATAN IBU DAN ANAK
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Kesehatan Ibu dan Anak
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan Kepmenkes No. 284/MENKES/III/2004 tentang Pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu Dan Anak dan dalam rangka menurunkan angka kematian Ibu dan bayi di wilayah Kota sawahlunto, maka pemko sawahlunto perlu melakukan upaya pemahaman masyarakat tentang kesehatan Ibu dan Anak melalui peningkatan pemanfaatan Buku Kesehatan ibu (KIA) yang sudah ada;
- Bahwa buku KIA merupakan alat untuk mendeteksi secara dini adanya gangguan atau masalah kesehatan Ibu dan Anak, serta membuat informasi penting mengenai pelayanan kesehatan ibu dan anak;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada diatas, perlu menetapkan Perwako tentang Pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu Dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 58 Tahun 2014, Permenkes No. 284/Menkes/SK/III/2007, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pemanfaatan Buku Kesehatan Ibu Dan Anak, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Manfaat Buku KIA;
4. Sasarn Buku KIA;
5. Hak dan Kewajiban;
6. Peran Serta Masyarakat;
7. Format Buku KIA;
8. Pendistribusian Buku KIA;
9. Penggantian Buku KIA Yang Hilang atau Rusak;
10. Pencatatan dan Pelaporan
11. Pembinaan dan Pengawasan;
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 2 Tahun 2017
KESEHATAN – PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN ASI EKSKLUSIF
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 32 ayat (2) Perda kota Sawahlunto No. 1 Tahun 2016 tentang Pemberian Asi Eksklusif, perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asi Eksklusif;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Perwako tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asi Eksklusif.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 33 Tahun 2012, Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Menkes no. 48/Men.PP/XII/2008, No. PER.27/MEN/XII/2008 dan No. 1177/Menkes/PB/XII/2008, Permenkes no. 15 Tahun 2013, Perda Provisi Sumbar No. 15 Tahun 2014, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 1 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asi Eksklusif, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Pemberian ASI Eksklusif;
4. Penggunaan Susu Formula Bayi dan Produk Bayi lainnya;
5. Dukungan Program ASI Eksklusif;
6. Ruang Laktasi;
7. Pendanaan;
8. Sanksi Administrasi;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah Kota Sawahlunto tahun 2013-2018
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Perpres No. 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019 Pasal 2 ayat (3) huruf b menyatakan bahwa RPJMN berfungsi sebagai bahan penyusunan dan perbaikan RPJMN Daerah dengan memperhatikan tugas Pemerintah di Daerah dalam mencapai sasaran Nasional yang termuat dalam RPJMN. Dalam kerangka upaya pencapaian visi, misi, dan program Walikota perlu disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta dinamika yang berkembang dalam masyarakat, sehingga RPJMD Kota sawahlunto Tahun 2013-2018 perlu disesuaikan.
UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 2 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 8 Tahun 2008, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Perda Prov. Sumbar No. 13 Tahun 2012, Perda Prov. Sumbar No. 6 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No. 8 Tahun 2012, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016, dan Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang RPJMD Kota Sawahlunto. Ketentuan Pasal 4 dalam Peraturan Daerah Kota sawahlunto No. 17 Tahun 2013 tentang RPJMD Kota Sawahlunto diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
1. Pendahuluan;
2. Gambaran Umum Kondisi Daerah;
3. Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah serta Kerangka Pendanaan;
4. Analisis Isu-Isu Strategis;
5. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran;
6. Strategi dan Arah Kebijakan;
7. Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah;
8. Indikasi Rencana Program Prioritas yang Disertai Kebutuhan Pendanaan;
9. Penetapan Indikator Kinerja Daerah;
10. Pedoman Transisi dan Kaidah Pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2013
259 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat