Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Pekerja/Buruh Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap resiko sosial ekonomi yang dialaminya, sehingga perlu penyelenggaraan jaminan sosial bagi tenaga kerja untuk memberikan rasa aman, ketenangan bekerja dan berusaha, serta meningkatkan produktifitas tenaga kerja
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 13 Tahun 2003; UU nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 86 Tahun 2013; PP Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 82 Tahun 2019; PP Nomor 45 Tahun 2015; PP Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 60 Tahun 2015; PP Nomor 37 Tahun 2021; Perpres Nomor 37 Tahun 2021; Perpres Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021
Terdiri dari 9 (sembilan) Bab dan 28 Pasal, yaitu Bab tentang: Ketentuan umum, ruang lingkup dan kepesertaan, tata cara pelaksanaan, jaminan sosial ketenagakerjaan, koordinasi dan sosialisasi penyelenggaraan, monitoring, evaluasi dan pelaporan, sanksi administrasi, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2022
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Kampar Nomor 30 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kampar (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2015 Nomor 30)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelola Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran dan tertib administrasi pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kampar agar dapat dilaksanakan secara berkesinambungan, efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu adanya Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) Bab dan 16 (enam belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pengelola Kegiatan; Tugas dan Wewenang; Persyaratan Pengelola Kegiatan; Pegelola Kegiatan Berhalangan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Kampar Nomor 30 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Kampar (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2015 Nomor 30) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 17 Tahun 2017
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KAMPAR TAHUN 2017 NOMOR : 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kampar tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk setiap Desa di Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 20 16 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 20 17; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 / PMK.07 / 20 16 Tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016, tentang Kewenangan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 20 16 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 20 15 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Kampar Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa; Peraturan Bupati Kampar Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Bupati Kampar Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 20 1 7; Peraturan Bupati Kampar Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan, Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi
Dana Desa setiap Desa sehingga mendukung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kampar Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Kampar Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar Sudah tidak sesaui dengan oerkembangan hukum dan perlu diganti.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011 sebagaaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.99 Tahun 2018; PERMEN PAN & RB No.17 Tahun 2021; PERMEN PAN & RB No.25 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Kampar No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Kampar No.6 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (Delapan) bab dan 19 (Sembilan Belas) pasal. dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Kampar Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kemudahan dalam berusaha di Kabupaten Kampar dan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka perlu dilakukan upaya perbaikan pelayanan perizinan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda No.15 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 32 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK BERGELOMBANG DI KABUPATEN KAMPAR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2017/No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan regulasi yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dalam peraturan ini berisi tentang Pemilihan Kepala Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupti dan regulasi yang ada sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan
penyempurnaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Bupati Kampar Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Kampar Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar Sudah tidak sesaui dengan oerkembangan hukum dan perlu diganti.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 2011 sebagaaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.99 Tahun 2018; PERMEN PAN & RB No.17 Tahun 2017; PERMEN PAN & RB No.25 Tahun 2021; PERDA Kabupaten Kampar No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Kampar No.6 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (Sembilan) bab dan 20 (Dua Puluh) pasal. dengan materi pokok yang diatur meliputi; Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; UPTD; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Kampar Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten
Kampar (Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2016
Nomor 57) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Siak Hulu Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa ruang wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai kesatuan wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, dan ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi
merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang perlu disyukuri, dilindungi, dan dikelola secara berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 78 (tujuh puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Tujua Penataan WP; Rencana Struktur Ruang; Rencana Pola Ruang; Peraturan Zonasi; Kelembagaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/NO.6, TLD. NO. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa. Sebelumnya, pengaturan tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah diatur dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa, namun setelah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permuyawaratan Desa ditetapkan dan setelah dilakukan penelaahan terkait isi dan substansi, banyak hal perlu dilakukan penyesuaian sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa diselaraskan dan diganti.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 110 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan dan menjalankan tugasnya untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan kinerja Pemerintah Desa serta membahas dan menyepakati berbagai Peraturan di Desa.
Perda ini mencakup beberapa aspek, terkait dengan pembatasan istilah dan ruang lingkup yang dituangkan dalam ketentuan umum, keanggotaan BPD, kelembagaan BPD, fungsi dan tugas BPD, hak, kewajiban dan wewenang BPD, peraturan tata tertib BPD, serta pembinaan dan pengawasan BPD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Dengan berlakunya Perda ini maka Perda No.11 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan : 6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2017/NO. 13, TLD. NO. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dalam pemilihan Kepala Desa dan menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PPU/XIII/2015, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 82 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagai berikut:
a. menghapus ketentuan dalam Pasal 24 huruf g;
b. menyisipkan 1 (satu) BAB diantara BAB IV dan BAB V, yaitu BAB IVA yang mengatur tentang pengunduran jadwal pemilihan kepala desa;
c. mengubah ketentuan Pasal 55 dan Pasal 56;
d. menyisipkan 4 (empat) Pasal baru diantara Pasal 56 dan Pasal 57 yaitu Pasal 56A, Pasal 56B, Pasal 56C, dan Pasal 56D; dan
e. menyisipkan 1 (satu) ayat diantara Pasal 57 ayat (1) dan ayat (2), yaitu ayat (1a).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Mengubah Perda Kab. Kampar Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
Penjelasan : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat