Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, dimana Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan disposisi Persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telaahan Staf dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 900/386/BPKAD/2019 Tanggal 13 November 2019 Perihal Permohonan Persetujuan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan, merupakan pedoman bagi Pemerintah
Daerah dalam penggunaan dan pertanggungjawaban
kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia Dini Tahun 2019, merupakan
acuan/pedoman bagi Pemerintah Daerah dan Satuan
Pendidikan yang menyelenggarakan Pendidikan Anak
Usia Dini dalam penggunaan serta
pertanggungjawaban keuangan Dana Alokasi Khusus
Non Fisik Belanja Operasional Penyelenggaraan
Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD);
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran
antar rincian dalam obyek belanja berkenaan dan antar
obyek belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu
dilakukan Perubahan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagai dasar pelaksanaannya;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, bahwa
penganggaran dana transfer ke daerah apabila
penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis
tahun berkenaan agar melakukan penyesuaian atas
penggunaan dan transfer dimaksud dengan cara
melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dan diberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah mendahului penetapan peraturan
daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 untuk
selanjutnya ditampung dalam Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
bahwa dengan adanya kebijakan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan
huruf e maka terjadi pergeseran anggaran antar
kegiatan yang menyebabkan berkurangnya belanja
langsung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tanah Laut sehingga perlu melakukan
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan
Mendahului Penetapan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan
huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 82 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 14 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
1 Tahun 2019; Peraturan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2019; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9
Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, yang berisi Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 – 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
penyelenggaraan penanggulangan bencana adalah
tanggung jawab dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah,
maka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 dan Pasal 6 ayat (5) dan
ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
perlu menetapkan Rencana Penanggulangan Bencana
Kabupaten Tanah Laut untuk periode 5 (lima) tahun dan
dapat ditinjau secara berkala setiap 2 (dua) tahun atau
sewaktu-waktu apabila terjadi bencana;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Penanggulangan Bencana
Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019–2023;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 04/PRT/M/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Penanggulangan Bencana Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019-2023, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Rencana Penanggulangan Bencana;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Direktorat Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah Nomor S209/PK.3/2016 Perihal Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016
tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Dalam
Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Angsau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Puskesmas Angsau dengan mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya dengan menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); bahwa untuk melakukan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Angsau
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Upt Puskesmas Angsau, Berisis Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup Pengaturan
3. Tujuan, Visi, Misi Dan Motto Serta Tata Nilai
4. Kelembagaan
5. Prosedur Kerja
6. Pengelompokan Fungsi
7. Pengelolaan Sumber Daya Manusia
8. Ketentuan Peralihan
9. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil masukan dari otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan persetujuan Bupati Tanah Laut atas Telahaan Staf Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Laut Tanggal 24 September 2019 Nomor 900/347/BPKAD Perihal Pertimbangan Atas Perubahan Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha, maka perlu melakukan Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjama Modal Usaha;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah tentang Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 76 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Satu pasal dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 80 Tahun 2019 tentang Pedoman Investasi Daerah Berupa Pinjaman Modal Usaha diubah sebagai berikut;
Pengembalian 40% (empat puluh persen) dana investasi yang ditempatkan dari lembaga penyalur ke Kas Umum Daerah dilakukan 2 (tahun) setelah jatuh tempo peminjam terakhir berakhir
Dalam hal terjadi kekurangan penyetoran pengembalian dana investasi dari lembaga penyalur ke Rekening Kas Umum Daerah akan difasilitasi oleh Bagian Perekonomian Pembangunan.
Fasilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk menginventarisir dan mengumpulkan data penyebab kekurangan penyetoran.
Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme fasilitasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati tersendiri.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Kecamatan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Kecamatan di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk
meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat
berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Kecamatan
di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 89 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Kecamatan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penguatan akuntabilitas kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut perlu menetapkan indikator kinerja utama sebagai dasar pengukuran keberhasilan pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis yang telah ditetapkan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah maka perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2756) dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/11/2008 tentang Pedoman Penyusunan Indikator Kinerja Utama Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah LautTahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 25).
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika :
Kententuan Umum
Tujuan dan Ruang Lingkup
Pembinaan dan Pengawasan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja; bahwa analisis beban kerja perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Analisis Beban Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja
3. Penyusunan Analisis Beban Kerja
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Sosial
Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan
produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan
berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Sosial Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 14A ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut dan berdasarkan
perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) yang
dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Tanah Laut Tahun 2019, maka dipandang perlu untuk
mengelompokan kemampuan keuangan daerah untuk
menentukan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan
tunjangan reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Tanah Laut serta Besaran Dana Operasional Pimpinan
DPRD Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tanah Laut serta Besaran Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965, dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun
2017; Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7809/SJ.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Serta Besaran Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2019, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; 3. Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses; 4. Dana Operasional Pimpinan Dprd; 5. Penganggaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses Dan Dana Operasional Pimpinan Dprd Serta Pelaksanaan Pertanggungjawaban Dana Operasional Pimpinan Dprd Kabupaten Tanah Laut; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Bupati Tanah
Laut Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah untuk Menentukan Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif dan tunjangan reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut serta Besaran Dana Operasional
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Perizinan Terpadu (Apperindu)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas, transparansi dan optimalisasi penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut telah menyelenggarakan sistem informasi pelayanan perizinan berbasis elektronik dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; bahwa untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan perizinan dan untuk mendukung kegiatan tersebut perlu menerapkan pelayanan perizinan dan non perizinan secara elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurup b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Perizinan Terpadu (Apperindu)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 149 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Perizinan Terpadu (Apperindu), Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup
3. Tata Cara Pelaksanaan Aplikasi Pelayanan Perizinan Terpadu Secara Elektronik
4. Ketentuan Lain-Lain
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
Bahwa pada ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah
Kabupaten/Kota mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retrebusi daerah kabupaten/kota kepada Desa paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari realisasi penerimaan
hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten/Kota, serta Kabupaten Tanah Laut anggaran tahun 2019 pada tahun berjalan terdapat kenaikan realisasi penerimaan hasil pajak dan retrebusi daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa;
Pengalokasian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja; bahwa analisis beban kerja perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 88 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Analisis Beban Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja
3. Penyusunan Analisis Beban Kerja
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Integritas Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menciptakan generasi muda yang berintegritas dan bermoral anti korupsi perlu dilakukan pendidikan anti korupsi di semua jenjang pendidikan; bahwa implementasi pendidikan anti korupsi dilakukan di rumah, lingkungan sekitar dan sekolah melalui integritas pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pendidikan Agama dan Ilmu Pengeta huan Sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hurub b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Integritas Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Implementasi Integritas Pendidikan Anti Korupsi Di Sekolah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud Dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Implementasi Integritas Pendidikananti Korupsi
5. Pelaksanaan Implementasi Integritaspendidikan Anti Korupsi
6. Kerja Sama
7. Monitoring, E, Valuasi Dan Pelaporan
8. Pembiayaan
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Inspektorat
Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan
produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan
berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Inspektorat
Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012
; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 65 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 31 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Inspektorat Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja Dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi maka Pasal 6 Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 34 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019
tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri
Sipil Berbasis Kinerja dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu
dilakukan beberapa perubahan dengan menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberian
Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja
dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor
27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1
Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja dan Penilaian Prestasi Kerja Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, yang berisi Pasal I, Pasal 6, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Peternakan Dan Kesehatan Hewan
Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah
Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga
dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah
Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 84 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja; bahwa analisis beban kerja perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Laut
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 77 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Analisis Beban Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja
3. Penyusunan Analisis Beban Kerja
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis
jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri
Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011, Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 dan Peraturan
Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah,
maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi
tentang data-data Jabatan dan sebagai Instrumen yang
digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di
bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan
kediklatan;
bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan
diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas
Pariwisata Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan
produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan
berdaya guna secara maksimal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Dinas
Pariwisata Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 54 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12
Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Informasi Jabatan Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
3. Penyusunan Informasi Jabatan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Tarif Retribusi dan Sanksi Administrasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke-54
ABSTRAK:
bahwa untuk dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) di wilayah Kabupaten Tanah Laut tentang Keselamatan Berlalu Lintas di Wilayah Kabupaten Tanah Laut dan untuk memberikan edukasi perihal pentingnya kondisi teknis laik jalan kendaraan bermotor sebelum dioperasikan dijalan; bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanah laut dari sektor pelayanan pengujian kendaraan bermotor maka sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke-54 perlu adanya pemberian pembebasan tarif retribusi dan sanksi administrasi pelayanan pengujian kendaraan bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembebasan Tarif Retribusi dan Sanksi Administrasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke-54
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Pembebasan Tarif Retribusi Dan Sanksi Administrasi Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanah Laut Ke 54, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pembebasan Tarif Retribusi Dan Sanksi Administrasi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengendalian Pelaksanaan Parkir Di Wilayah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran dan tanggung jawab pengelolaan jasa parkir baik dalam berlalu lintas maupun pengguna jasa parkir, maka perlu dilaksanakan pembinaan, pengelolaan dan pengendalian pelaksanaan parkir di wilayah Kabupaten Tanah Laut dalam satu kesatuan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan, Pengelolaan dan Pengendalian Pelaksanaan Parkir di Wilayah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Pembinaan, Pengelolaan Dan Pengendalian Pelaksanaan Parkir Di Wilayah Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud, Tujuan, Asas Dan Ruang Lingkup
3. Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Perparkiran
4. Parkir Yang Dimiliki Dan Diselenggarakan Oleh Pemerintah Daerah
5. Parkir Yang Dimiliki Dan Diselenggarakan Oleh Badan Dan/Atau Perorangan
6. Tim Teknis Dan Perlengkapan Parkir
7. Pembinaan, Pengawasan Dan Pelaporan
8. Sanksi Administratif
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Tanah Laut sehari–hari, perlu disediakan Biaya
Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati;
bahwa Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil
Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah, yang menyebutkan bahwa besarnya biaya
penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan
klasifikasi Pendapatan Asli Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan
Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah Undang-Undang Nomor27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun
2018;
Peraturan Bupati Tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2019, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Biaya Penunjang Operasional;
3. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tajau Pecah Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan program taktis strategi Badan Layanan Umum Daerah dapat tercapai, maka perlu disusun Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah (Renstra-BLUD) yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis stratergi dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Tajau Pecah Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 2023;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanan Teknis Puskesmas Tajau Pecah Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019-2023, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan Renstra Blud;
3. Susunan Dan Sistematika Renstra Blud;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja; bahwa analisis beban kerja perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tanah Lau
Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 71 Tahun 2016Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Analisis Beban Kerja Dinas Sosial Kabupaten Tanah Laut, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan Penetapan Analisis Beban Kerja
3. Penyusunan Analisis Beban Kerja
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2019.