Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dengan telah adanya
Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 52/PUU-IX/2011 yang dalam
ammar putusannya menyatakan
bahwa kata “golf” dalam Pasal 42
ayat (2) huruf g Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
bertentangan dengan Undang-Undang
Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 dan tidak
memiliki kekuatan hukum
mengikat. Untuk menindaklanjuti
Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 188.34-5485 tentang
Pembatalan beberapa ketentuan
Peraturan Daerah Kabupaten Tanah
Laut Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Pajak Daerah Kabupaten Tanah
Laut dan dalam rangka
meningkatkan pendapatan asli
daerah bidang pajak penerangan
jalan maka perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tanah Laut Nomor 13
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Nomor 13 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah diubah sebagai berikut: etentuan Bab V Pajak Hiburan Pasal 16 ayat (2)
huruf f, kata “Golf” dihapus; etentuan Bab VII Pajak Penerangan Jalan
Bagian Kedua Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara
Penghitungan Pajak pada Pasal 31 ayat (1)
diubah, yang semula tarif Pajak Penerangan Jalan
ditetapkan 7% (tujuh persen) diubah menjadi 10% (sepuluh persen); Ketentuan Bab VII Pajak Penerangan Jalan
Bagian Kedua Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara
Penghitungan Pajak pada Pasal 32 pada angka 7%
(tujuh persen) diubah menjadi 10% (sepuluh
persen); Ketentuan Bab VIII Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan Bagian Kesatu Nama, Objek dan
Subjek Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
pada Pasal 34 ayat (2) huruf a diubah menjadi (a) kegiatan pengambilan Mineral Bukan Logam
dan Batuan untuk keperluan rumah tangga; Ketentuan Bab VIII Pajak Mineral Bukan Logam
dan Batuan Bagian Kedua Dasar Pengenaan, Tarif
dan Cara Penghitungan Pajak pada Pasal 37
diubah yang semula tarif pajak mineral bukan
logam dan batuan sebesar 5% (lima persen)
menjadi 15% (lima belas persen); dan Ketentuan Bab XXI Ketentuan Penutup pada Pasal 75 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan kegiatandan kinerja Badan Perencanaan Daerah dapat berjalan baik dengan harapan dapat mendorong proses tata yang lebih baik, perlu dilakukan percepatan sistem penyelenggaraan yang efisien dan terpadu dilingkungan perangkat daerah; Bahwa untuk pelaksanaan tugas yang tepat, efektif, efisien dan terpadu di Pembangunan maka perlu membentuk Standar Operasional Prosedur sebagai prosedur tetap; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Badan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-UndangNomor 25 Tahun 2009; Undang- UndangNomor 12 Tahun 2011; Undang- UndangNomor 5 Tahun 2014; Undang- UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 85 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 53 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Standar Operasional Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Standar Operasional Prosedur, 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyusun petunjuk teknis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam Desa di wilayah masing-masing; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pengembangan Dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Hak dan Kewajiban, 4. Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, 5. Kewenangan Pengelolaan, 6. Pengembangan dan Penerapan TTG Desa, 7. Pemasyarakatan TTG, 8. Lembaga Pelayanan TTG, 9. Mekanisme, 10. Pembinaan dan Pengendalian, 11. Pendanaan, 12. Pelaporan, 13. Ketentuan Peralihan, 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2018.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja (RENJA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Perangkat Daerah (Skpd) Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 51 Tahun 2018
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sumbangan Infak Dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Bagi Penanganan Fakir Miskin Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Negara bertanggungjawab untuk memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan; Bahwa dalam penanganan fakir miskin Pemerintah Daerah meminta peran aktif Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut yang beragama Islam untuk memberikan sumbangan sukarela berupa infak dan sedekah; Bahwa sumbangan infak dan sedekah dari Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut akan dikelola penggunaannya oleh Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanah Laut untuk sebesar besarnya bagi kepentingan fakir miskin serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten
Tanah Laut; Bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten sebagai manifestasi Negara di daerah dalam penyelenggaraan penanganan fakir miskin sebagaimana diatur dalam Pasal 31 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin bertugas salah satunya adalah melaksanakan pemberdayaan pemangku kepentingan
dalam penanganan fakir miskin pada tingkat kabupaten; Bahwa Pemerintah Daerah dan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Tanah Laut bersinergi dalam penanganan fakir miskin di Kabupaten Tanah Laut melalui kemitraan dan kerjasama antar pemangku kepentingan sebagaimana dinormakan di dalam Pasal 7 ayat (2) huruf d Undang Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sumbangan Infak dan Sedekah bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut bagi Penanganan Fakir Miskin di Kabupaten Tanah Laut.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 450.12/3302/SJ tanggal 30 Juni 2014; Peraturan Badan Amil Zakat Nasional Nomor 02 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Tentang Sumbangan Infak Dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Bagi Penanganan Fakir Miskin Di Kabupaten Tanah Laut, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Asas, Maksud, Tujuan dan Sasaran, 3. Sumbangan Infak dan Sedekah ASN, 4. Pengelolaan Sumbangan Infak an Sedekah, 5. Mekanisme Pengumpulan, 6. Pembiayaan, 7. Koordinasi, 8. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 1 Tahun 2019 tentang Besaran Minimal Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Minimal Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBBP2) Di Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk kepastian hukum dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu menetapkan besaran minimal Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan(PBBP2) di Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Besaran Minimal Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) di Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang–Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Tentang Besaran Minimal Pajak Terutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan (PBBP2) Di Kabupaten Tanah Laut memuat bahwa Besaran Minimal Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) ditetapkan sebesar Rp. 5.000,00 (Lima Ribu Rupiah) yang dikenakan kepada wajib pajak yang penetapan pajaknya lebih kecil dari Rp. 5.000,00 (Lima Ribu Rupiah) serta tidak dikenakan pada Wajib Pajak dengan NJOPTKP sebesar Rp. 15.000.000,00 (Lima Belas Juta Rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pelayanan yang prima, perlu disusun Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KabupatenTanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut memuat sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Ruang Lingkup;
4. Komponen Standar Pelayanan;
5. Maklumat Pelayanan;
6. Penanganan Pengaduan;
7. Ketentuan Peralihan; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan
Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah diwajibkan mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai
penjelasan dan dokumendokumen
pendukungnya kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan waktu yang
ditentukan oleh ketentuan
peraturan Perundang-undangan
untuk memperoleh persetujuan
bersama.
Rancangan Peraturan
Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
yang diajukan tersebut,
merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2019 yang dijabarkan ke
dalam Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah
serta Prioritas dan Plafon
Anggaran yang telah disepakati
bersama antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah pada tanggal 20
bulan Agustus Tahun 2018. Berdasarkan pertimbangan tersebut, menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1965, dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun
2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2014, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor
42 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23
Tahun 2014, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan
Undang–Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor
109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30
Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 32 Tahun 2011, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten
Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Yang Terdiri Atas 9 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 84 Tahun 2018
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148 Tahun 2017 Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan
transparasi pengelolaan keuangan daerah, perlu dilakukan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 148
Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
pada di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016.
Melakukan perubahan atas satu pasal dalam Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 148 Tahun 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut yaitu pada ketentuan Pasal 7, yaitu terkait Jenis pembayaran yang dapat dikecualikan melalui sistem pembayaran non
tunai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintrah Daerah Tahun 2018 Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 64 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Rkpd) Kabupaten Tanah Laut Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2018.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat