Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Informasi Jabatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa Informasi Jabatan adalah hasil dari analisis jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka informasi Jabatan adalah sebagai informasi tentang data-data
Jabatan dan sebagai Instrumen yang digunakan oleh manajemen dalam rangka pembinaan di bidang kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan kediklatan;
Bahwa Informasi Jabatan perlu ditetapkan dan diterapkan dalam pelaksanaan tugas pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut untuk meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat berhasil guna dan berdaya guna secara maksimal;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Informasi Jabatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 66 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Informasi Jabatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tanah Laut dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Penyusunan Informasi Jabatan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Kewenangan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia Dalam Menunjang Pelaksanaan Tugas Dan Fungsinya
ABSTRAK:
Dengan belum optimalnya kewenangan staf ahli bidang
kemasyarakatan dan sumber daya manusia di dalam
menghimpun data, fakta, keterangan, dan informasi
menyebabkan rendahnya intensitas pemberian saran dan
masukan kepada Bupati serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan
Bupati Nomor 91 Tahun 2016 tentang kedudukan, tugas dan
fungsi, serta tata kerja Staf Ahli, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
peningkatan kewenangan Staf Ahli bidang kemasyarakatan dan
sumber daya manusia di dalam menunjang pelaksanaan tugas
dan fungsinya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 62 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 91 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peningkatan Kewenangan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Dalam Menunjang Pelaksanaan Tugas dan Fungsinya. Ruang lingkup peningkatan kewenangan Staf Ahli adalah: Penyampaian saran dan / atau masukan kepada Bupati lebih menekankan
kepada dimensi strategi dan kebijakan di bidang kemasyarakatan dan sumber
daya manusia. Penghimpunan data, fakta, keterangan, dan informasi dimulai dari perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, monitoring, sampai dengan evaluasi program
dan / atau kegiatan di bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. Penyampaian saran dan / atau masukan kepada Bupati terkait dengan :
pengawalan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di bidang
kemasyarakatan dan sumber daya manusia; terkait dengan program
dan / atau kegiatan strategis nasionaldi bidang kemasyarakatan dan sumber
daya manusia; terkait dengan program
dan / atau kegiatan strategis provinsi dan / atau kearifan lokal provinsi dan provinsi; terkait dengan isu
strategis dan / atau isu aktual yang berdampak terhadap daerah; serta Lebih banyak mengkaji dan / atau menganalisis inovasi daerah di bidang
kemasyarakatan dan sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
Untuk dapat menyelenggarakan Usaha Pariwisata
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan pada Pasal
15 (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
kepariwisataan dan dalam penyelenggaraan pelayanan publik
yang transparan serta adanya data yang akurat tentang jumlah
dan jenis usaha yang ada di Kabupaten Tanah Laut, maka
pengusaha pariwisata wajib mendaftarkan usahanya kepada
Pemerintah Daerah.
Dalam rangka pembinaan dan pengawasan
terhadap usaha pariwisata agar tercipta iklim usaha dan
kegiatan kepariwisataan yang lebih kondusif dengan
tetap memperhatikan norma agama, norma kesopanan, norma
adat istiadat dan nilai-nilai luhur yang hidup dalam masyarakat
maka setiap usaha pariwisata perlu didaftar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor :
PM.85 - 97/HK.501/MKP/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor5 Tahun 2015; PerdaNomor 6 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata, dengan sistematika: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Usaha Pariwisata, Tempat Pendaftaran, Obyek dan Tanggung Jawab, Jenis Layanan TDUP, Tahapan, Masa Berlaku TDUP, Pembekuan Sementara dan Pembatalan, Pengawasan, Pelaporan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 8 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 18 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Atas Penerbitan Dan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN; PENERBITAN DAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN PERIZINAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Atas Penerbitan Dan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
peningkatan kualitas pelayanan
publik dan memberikan akses yang lebih luas kepada
masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik serta
mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi
dipandang perlu adanya pelimpahan sebagian
kewenangan atas proses penerbitan dan kewenangan
penandatanganan perizinan kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Undang Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua atas Undang Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun
2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang
Penanaman Modal;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13 Tahun 2006
Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Pelimpahan Kewenangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk
Teknis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, yang
menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah
Laut mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik
Bidang Pendidikan sebesar Rp.2.957.000.000,00.
Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Bidang Pendidikan harus mengacu kepada Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
Pendidikan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
133/P/2017 tentang rincian, lokasi dan target output
Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan pada
Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2017, lokasi sekolah
penerima DAK dan jenis pekerjaan (menu kegiatan)
ternyata ditentukan oleh Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia dan tidak sesuai
dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka mengakibatkan
pergeseran antar kegiatan pada Dinas Pendidikan dan
2
Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut sehingga perlu
melakukan perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah
Laut dengan mendahului penetapan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun
Anggaran 2017.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut
tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati
Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 mendahului Penetapan
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2015; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 162/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 11
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 129 Tahun 2016.
Pada Peraturan Bupati ini dilakukan Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 dengan mendahului Penetapan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 untuk menjamin efektifitas dan kepastian
7
pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari DAK Bidang
Pendidikan Tahun Anggaran 2017 dalam rangka percepatan pelaksanaan
program dan kegiatan yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Tanah Laut. Pergeseran Anggaran Perubahan yang terjadi hanya mengakomodir
perubahan pada kegiatan yang bersumber DAK Bidang Pendidikan
Tahun 2017 akibat dikeluarkannya Petunjuk Teknis, Petunjuk
Pelaksanaan dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia terkait Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan Tahun
2017 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 86 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kabupaten Tanah Laut, yang meliputi : Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia; Sekretariat; Bidang Mutasi, Data dan Informasi; dan Bidang Pengembangan dan Formasi Aparatur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 112 Tahun 2017
Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD.2017/NO.112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan
memperlancar penyelenggaraan Tata Kearsipan
di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Tanah Laut perlu dilakukan penataan kearsipan
sesuai dengan perkembangan dan teknologi;
bahwa tata kearsipan dalam lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tanah Laut yang berlaku saat ini tidak
sesuai lagi dengan usaha peningkatan
penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Tanah Laut
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia ( ANRI ) Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Tanah Laut, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENGURUSAN SURAT; PEMBERKASAN; PEMELIHARAAN, PENGAMANAN DAN PEMINJAMAN ARSIP; PENYUSUTAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PENDANAAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
84 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 50 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan Kebudayaan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Uraian Tugas Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas
Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 82 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas
Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, yang meliputi: Dinas Pariwisata; Sekretariat; Bidang Destinasi Pariwisata; Bidang Usaha Jasa Pariwisata; dan Bidang Pemasaran Pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2017.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Dan Staf Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Tunjangan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Tunjangan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Dan Tunjangan Pengelola Aset Di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 huruf e
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, ketentuan
Pasal 78, Pasal 81 ayat (5), dan Pasal 82 ayat (3), Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015, ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset
Desa, ketentuan Pasal 3 ayat (4) Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 116 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor
6 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa dan ketentuan Pasal 13 ayat (3), dan ayat (4)
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran
Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat
Desa, Dan Staf Perangkat Desa, Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa, Tunjangan Pemegang Kekuasaan
Pengelolaan Keuangan Desa, Tunjangan Pelaksana Teknis
Pengelolaan Keuangan Desa Dan Tunjangan Pengelola Aset Di
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran
Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat
Desa, Dan Staf Perangkat Desa, Tunjangan Badan
Permusyawaratan Desa, Tunjangan Pemegang Kekuasaan
Pengelolaan Keuangan Desa, Tunjangan Pelaksana Teknis
Pengelolaan Keuangan Desa Dan Tunjangan Pengelola Aset Di
Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2017, dengan sistematika : Ketentuan Umum, Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan , Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Staf Perangkat Desa Yang Diberhentikan Sementara, Penjabat Kepala Desa, Pelaksana Tugas Dan Pelaksana Harian Perangkat Desa Serta Pegawai Negeri Sipil Yang Diangkat Menjadi Kepala Desa, Perangkat Desa Dan Staf Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 138 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2016
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 18 Tahun 2017
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 8 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Atas Penerbitan Dan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Atas Penerbitan Dan Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan
Publik dan memberikan akses yang luas kepada
masyarakat serta mendorong pertumbuhan Ekonomi dan
Investasi dibidang Penanaman Modal dengan melihat
dinamika perubahan peraturan perundang-undangan,
perlu penyesuaian Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8
Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Atas Penerbitan dan Kewenangan Penandatanganan
Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Laut tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2017 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Atas Penerbitan dan Kewenangan Penandatanganan
Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: Undang Undang nomor 8 tahun 1665; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 52 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2017
tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan atas Penerbitan dan Kewenangan
Penandatanganan Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat