Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4), Pasal 27 ayat (5), Pasal 30 ayat (3), dan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menetetapkan Peraturan Bupati. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bima Nomor 28 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 12 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dipandang masih kurang memadai untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul dalam proses pelaksanaan pemilihan Kepala Desa sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bima tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
Ketentuan umum, Pemilihan kepala desa, Penyelesaian sengketa, Pelantikan kepala desa, Pemberhentian kepala desa, Pemberhentian sementara kepala desa, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANAMAN MODAL DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Penanaman Modal merupakan salah satu
faktor yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi
dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah
berkelanjutan yang bertujuan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat yang adil dan makmur;
b. bahwa penyelenggaraan Penanaman Modal yang
dilaksanakan secara tepat dapat menjamin peningkatan
iklim investasi dan kemudahan berusaha serta
menciptakan lapangan kerja di daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penanaman modal, maka diperlukan pengaturan
dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman
Modal Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1986
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH TENTANG PENANAMAN MODAL
DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lamba 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 109 Tahun 2000
PP nomor 24 Tahun 2004
PP Nomor 23 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 71 Tahun 2010
PP Nomor 2 Tahun 2012
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 65 Tahun 2007
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011
Permendagri Nomor 64 Tahun 2013
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Perda Nomor 6 Tahun 2008
Perda Nomor 5 Tahun 2017
Perda Nomor 8 Tahun 2018
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 berupa Laporan Keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c. Laporan Operasional
d. Laporan Perubahan Ekuitas
e. Neraca
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan Atas Laporan Keuangan
Laporan keuangan sebagaimana dimaksud dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah dan Ikhtisar laporan keuangan desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN DANA INTENSIF DESA DI KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
salah satu indikator kinerja penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan di Desa adalah melalui penataan dan pengelolaan administrasi pemerintahan dan keuangan yang baik. untuk mewujudkan penataan dan pengelolaan administrasi pemerintahan dan keuangan yang baik di Desa, perlu didukung dengan pemberian penghargaan melalui insentif bagi desa-desa yang melakukan penataan dan tata kelola administrasi yang baik. Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran pemberian insentif sebagaimana dimaksud huruf b dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Insentif Desa di Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2019.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 28 tahun 1999, UU nomor 33 tahun 2004, UU Nomor 6 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018, Peraturan daerah nomor 4 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 9 tahun 2018,
Ketentuan umum, Sasaran dan waktu, Perhitungan dan penetapan alokasi, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, LD Kabupaten Bima 2019 Nomor 513
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bima.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 35 Tahun 2019;
PP No. 36 Tahun 2019;
Permendagri No. 80 Tahun 2015;
PERDA Kabupaten Bima No. 9 Tahun 2018.
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah
Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O18;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor I Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 20O4
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2OOO
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2OO4
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 20O5
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2O17
Peraturan Daerah Nomor B Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2Ol9
PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN
2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2OO4
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 20O5
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2Ol5
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahur, 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 55 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
dalam rangka mendukung kelancaran program/kegiatan Pemerintah Kabupaten Bima, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap obyek belanja, program/kegiatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Peternakan dan Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah. untuk melaksanakan program dan kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menampung alokasi dana dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten Bima dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, sehingga Peraturan Bupati Bima Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 55 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 25 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 6 Tahun 1988
PP Nomor 109 Tahun 2000
PP Nomor 23 Tahun 2005
PP Nomor 48 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 65 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 27 Tahun 2014
PP Nomor 3 Tahun 2007
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 71 Tahun 2010
PP Nomor 30 Tahun 2011
PP Nomor 2 Tahun 2012
PP Nomor 27 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
PP Nomor 18 Tahun 2017
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 16 Tahun 2007
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 33 Tahun 2019
Permendagri Nomor 62 Tahun 2017
Perda Nomor 6 Tahun 2008
Perda Nomor 2 Tahun 2016
Perda Nomor 4 Tahun 2016
Perda Nomor 2 Tahun 2017
Perda Nomor 9 Tahun 2018
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 terdiri atas:
1. Pendapatan
2. Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD Kab Bima Nomor 105
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Perturan Zonasi KAwasan Pekotaan Woha Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin keterpaduan pembangunan di wilayah Kabupaten Bima, perlu mengatur pemanfaatan ruang wilayah secara transparan, efektif dan efisien agar terwujud ruang yang aman, nyaman, serasi, selaras, seimbang, produktif, dan berkelanjutan. Untuk menjabarkan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 9 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bima Tahun 2011–2031, khususnya Kawasan Perkotaan Woha sebagai Ibukota Kabupaten Bima, perlu disusun rencana rinci dalam bentuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Woha sebagai arahan pelaksanaan pembangunan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha agar dapat berjalan secara seimbang, berdaya guna dan berhasil guna
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 26 Tahun 2007, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 68 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010, Perda Kab. Bima No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Bima 4 Tahun 2016.
Wilayah perencanaan RDTR dan Peraturan Zonasi disebut sebagai BWP Woha. Lingkup ruang BWP Woha berdasarkan aspek fungsional dengan luas kurang lebih 3.274,12 (tiga ribu dua ratus tujuh puluh empat koma dua belas) hektar, beserta ruang udara di atasnya dan ruang di dalam bumi. Batas-batas BWP Woha meliputi:
a. Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Bima dan Kecamatan Bolo;
b. Sebelah selatan berbatasan dengan pegunungan;
c. Sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Madapangga; dan
d. Sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Belo dan Kecamatan Palibelo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
BTS diizinkan dengan syarat melaksanakan penyusunan UKL-UPL, ANDALALIN, dan mendapat rekomendasi dari TKPRD, juga mendapatkan persetujuan seluruh warga pada area radius tinggi menara BTS yang dibuktikan dengan Berita Acara asli, serta persyaratan kompensasi yang disetujui bersama antara pihak Operator dengan warga dalam radius menara BTS tersebut atau untuk peraturan lebih detail mengenai hal ini akan diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria dan tata cara pengenaan sanksi administratif diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara dan bentuk peran masyarakat dalam penataan ruang diatur dengan peraturan bupati.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan sebagai
upaya peningkatan manajemen pengelolaan dan
pelaporan keuangan daerah, perlu dilakukan perubahan
atas Peraturan Bupati Bima Nomor 17 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Bima;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Bima Nomor 17 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Kabupaten Bima Nomor 17 Tahun 2014
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BIMA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NOMENKLATUR JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 14 huruf c
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
tentangAparatur Sipil Negara dan Peraturan
MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu
ditetapkan Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bima;
b. bahwa Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Aparatur
Sipil Negara sebagaimana dimaksud huruf amenjadi
pedoman pengelolaan manajemenkepegawaian
dilingkungan PemerintahKabupatenBima;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana bagi Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
PeraturanPemerintahNomor53Tahun2010
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bima Nomor 42 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bima Nomor 43 Tahun 2016
Peraturan Bupati Bima Nomor 44 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI TENTANG NOMENKLATUR
JABATAN PELAKSANA BAGI APARATUR SIPIL
NEGARADI LINGKUNGAN PEMERINTAHKABUPATEN
BIMA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
EDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemantauan
dan pengawasan pelaksanaan perencanaan Desa oleh Bupati
sesuai ketentuan dalam Pasal 86 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa, perlu di bentuk Pelaksanaan.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud d
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Rencana Kerja
Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 1 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DAN
EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAH DESA TAHUN
ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG GERAKAN LITERASI KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 11 TAHUN 2109 TENTANG GERAKAN LITERASI KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi dan percepatan
integrasi gerakan literasi pada satuan pendidikan,
keluarga dan masyarakat di Kabupaten Bima, perlu
diatur pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa untuk efektifitifitas pengaturan pedoman
pelaksanaan gerakan literasi sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu dilakukan penyesuaian terhadap
ketentuan dalam Peraturan Bupati Bima Nomor 11 Tahun
2019 tentang Gerakan Literasi Kabupaten Bima;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Perubahan atas Peraturan Bupati Bima Nomor 11 Tahun
2019 tentang Gerakan Literasi di Kabupaten Bima;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG GERAKAN LITERASI KABUPATEN BIMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung kelancaran program/kegiatan Pemerintah Kabupaten Bima, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap obyek belanja, program/kegiatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan,Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan dan Badan Pengelola Pendpatan, Keuangan an Aset Daerah
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 25 Tahun 2004
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 6 Tahun 1988
PP Nomor 109 Tahun 2000
PP Nomor 24 Tahun 2004
PP Nomor 23 Tahun 2005
PP Nomor 55 Tahun 2005
PP Nomor 56 Tahun 2005
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 65 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 3 Tahun 2007
PP Nomor 19 Tahun 2010
PP Nomor 71 Tahun 2010
PP Nomor 30 Tahun 2011
PP Nomor 2 Tahun 2012
PP Nomor 27 Tahun 2014
PP Nomor 18 Tahun 2016
PP Nomor 18 Tahun 2017
Perpres Nomor 16 Tahun 2018
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Permendagri Nomor 16 Tahun 2007
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permendagri Nomor 38 Tahun 2018
Permendagri Nomor 62 Tahun 2017
Perda Kab. Bima Nomor 6 Tahun 2008
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2016
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Perda Nomor 2 Tahun 2017
Perda Nomor 3 Tahun 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 terdiri atas
1. Pendapatan
2. Belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang termasuk perempuan dan anak
berhak atas pemenuhan hak dan perlindungan dari
kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan yang bersifat
diskriminatif guna memberikan keamanan dan
kenyamanan;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan
terhadap perempuan dan anak dari kekerasan,
eksploitasi, dan perlakuan yang bersifat diskriminasif di
Kabupaten Bima diperlukan peran pemerintah daerah
dalam penyelenggaraanya;
c. bahwa penyelengaraan perlindungan perempuan dan
anak, perlu diberikan arah dan landasan untuk
menjamin kepastian hukum berdasarkan asas keadilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 8
Tahun 2015
PERATURAN DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
UndangUndang Nomo r9 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap,
Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan
Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
eraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI TENTANG BESARAN PENGHASILAN
TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH
KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi penyelenggaraan tugastugas
pemerintahan pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima
sehubungan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, perlu
dilakukan beberapa penyesuaian terhadap struktur Perangkat
Daerah Kabupaten Bima;
b. bahwa penyesuaian sebagaimana dimaksud huruf a, mencakup
perubahan nomenklatur yang disesuaikan dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman
Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104
Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bima tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 30 Tahun
2019 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi,
serta tata kerja perangkat daerah Kabupaten Bima.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 36 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA NOMOR 30 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BIMA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SONDOSIA KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sondosia Kabupaten Bima;
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 29 Tahun 2004
UU Nomor 36 Tahun 2009
UU Nomor 44 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
Permenkes Nomor 340/MENKES/PER/IV/2011
Permenkes Nomor 755/MENKES/PER/IV/2011
Permenkes Nomor 56 Tahun 2014
Perda Nomor 4 Tahun 2016
Perbub Bima Nomor 60 Tahun 2017
Peraturan Internal rumah sakit (hospital bylaws) dimaksudkan sebagai pedoman yang mengatur antara pemilik, manajemen, tenaga medis, paramedis, tenaga kesehatan lain, serta seluruh komponen di rumah sakit agar dapat berjalan secara selaras, seimbang dalam menyusun kebijakan operasional rumah sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Badan
Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 dan pasal 99 peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa kabupaten bima tahun anggaran 2019.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 28 tahun 1999, UU nomor 22 tahun 2004, UU nomor 6 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018, Peraturan daerah nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 9 tahun 2018, Peraturan bupati nomor 12 tahun 2016
Ketentuan umum, Pengalokasian alokasi dana desa, Meknisme dan tahapan penyaluran alokasi dana desa, Prioritas penggunaan alokasi dana desa, Laporan realisasi penggunaan alokasi dana desa, Pemantuan dan evaluasi penggunaan alokasi dana desa, Sanksi, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI KARTU PENGAWAS ANGKUTAN
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi indeks harga dan perkembangan perekonomian sesuai ketentuan Pasal 155 ayat (2) UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, maka tarif retribusi kartu pengawas angkutan sebagai diatur dalam Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu dilakukan penyesuaian
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 22 Tahun 2009
UU Nomor 28 Tahun 2009
UU Nomor 9 Tahun 2015
Perda Kab. Bima Nomor 6 Tahun 2008
Perda Kab. Bima Nomor 3 Tahun 2011
Perda Kab. Bima Nomor 5 Tahun 2011
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Penyesuaian Tarif dilakukan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian
Besaran tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DESA DARI PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN BIMA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (4) peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 6 tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana UU nomor 6 tahun 2014 yentang desa, perlu menetapkan peraturan bupati tentang tata cara pengalokasian bagian desa dari pajak dan retribusi daerah kabupaten bima tahun anggaran 2019
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 28 tahun 1999, UU nomor 33 tahun 2004, UU nomor 6 tahun 2014, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014, Peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2018, Peraturan daerah nomor 4 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 6 tahun 2008, Peraturan daerah nomor 2 tahun 2016, Peraturan daerah nomor 9 tahun 2018, Peraturan bupati bima nomor 12 tahun 2016
Ketentuan umum, Pengalokasian bagian desa dari pajak dan retribusi daerah, Mekanisme dan tahapan penyaluran bagian desa dari pajak dan retribusi daerah, Prioritas penggunaan dana bagian desa dari pajak dan retribusi daerah,Laporan realisasi penggunaan bagian desa dari pajak dan retribusi daerah, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Dalam rangka memaksimalkan pelaporan harta kekayaan Penyelenggara Negara para Pejabat penyelenggara Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bima tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 28 Tahun 1999
UU Nomor 20 Tahun 2001
UU Nomor 30 Tahun 2002
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 5 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 53 Tahun 2010
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Inpres Nomor 05 Tahun 2004
Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016
Perda Kab. Bima Nomor 2 RPJMD Kab Bima
Perda Kab. Bima Nomor 4 Tahun 2016
Perbub Bima Nomor 30 Tahun 2016
Setiap Penyelenggara Negara di lingkungam Pemerintah Kabupaten Bima wajib menyampaikan LHKPN. LHKPN Sebelum disampaikan kepada KPK terlebih dahulu di verifikasi melalui Unit Pengelola LHKPN Kab. Bima
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TENAGA AHLI BUPATI
ABSTRAK:
Dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bupati perlu didukung dengan tenaga ahli bupati yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang tertentu. Untuk menjamin kompetensi dan keahlian tenaga ahli bupati perlu di atur pedoman pengangkatan, penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja tenaga ahli;
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU nomor 1 Tahun 2004
UU Nomor 15 Tahun 2004
UU Nomor 23 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
PP Nomor 109 Tahun 2000
PP Nomor 58 Tahun 2005
PP Nomor 8 Tahun 2006
PP Nomor 60 Tahun 2008
PP Nomor 71 Tahun 2010
PP Nomor 12 Tahun 2017
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006
Perda Kab. Bima Nomor 2 Tahun 2016
Kedudukan, Fungsi dan Tugas
Pengangkatan
Tanggung jawab
Tata Kerja
Hak dan Kewajiban
Pembiayaan
Masa kerja dan Pemberhentian
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BAGIAN HUKUM KAB. BIMA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BIMA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 7 ayat (1) peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, perlu menetapkan peraturan bupati tentang pembentukan unit pelaksana teknis metrologi legal pada dinas perindustrian dan perdagangan kabupaten bima
Undang-undang nomor 69 tahun 1958, Undang-undang nomor 2 tahun 1981, Undang-undang nomor 8 tahun 1999, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan menteri perdagangan nomor 115 tahun 2018, Peraturan daerah kabupaten bima nomor 4 tahun 2016
Ketentuan umum, Pembentukan, Klasifikasi dan susunan organisasi, Kedudukan, Tugas pokok, fungsi dan rincian tugas, Kepegawaian, Tata kerja, Pembiayaan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.