Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pematangsiantar
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DARAH DR. DJASAMEN SARAGIH KOTA PEMATANGSIANTAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai NEgeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Darah dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Djasamen Saragih perlu didukung ketersediaan sumber daya manusia dan/atau pegawai profesional dengan kompetensi dan jumlah yang memadai, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri SIpil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, Permenkes No. 20 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, dan Perwal Kota Pematangsiantar No. 15 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No. 19 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri SIpil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Daerah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan PaSal 17 ayat (1) Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 8 Drt 1956;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
5. PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
6. PP Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
7. Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
8. Perda Nomor 1 Tahun 2017;
9. Perwal Nomor 2 Tahun 2017;
10. Perwal Nomor 3 Tahun 2017;
11. Perwal Nomor 4 Tahun 2017;
12. Perwal Nomor 5 Tahun 2017.
Mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Tugas Tim Penerapan SPM, Pembiayaan, Pelaporan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 8 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 05 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara kepada Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan besaran sesuai kemampuan keuangan daerah, maka perlu merubah Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomo 05 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 46 Tahun 2011, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 30 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenpar No. 34 Tahun 2011, Permenpar No. 34 Tahun 2011, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permenkeu No. 126/PKM.07/2019, Permendagri No. 061-5449 Tahun 2019, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2014, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 18 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 24 Tahun 2019, dan Perwal Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi perubahan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomo 05 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Siantar Tahun 2018-2042
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 8 ayat (1) UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, menyatakan Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan dan program jangka menengah dan jangka panjang yang berkaitan dengan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2018-2042.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1986, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 52 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, Perpres No. 153 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Perwal Kota Pematangsiantar No. 23 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, dan Perwal Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi ketentuan umum, arah kenijakan, tujuan dan strategi, pelaksanaan grand design pembangunan kependudukan, tim koordinasi pelaksanaan GDPK, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
135 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
A. bahwa sesuai dengan pasal 56 ayat (1) UU no 5 Tahun 2014 dan pasal 5 PP no 11 Tahun 2017 ditegaskan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja;
B. bahwa dalam kerangka reformasi birokrasi untuk penataan sumber daya manusia aparatur, penataan kelembagaan, penataan ketatalaksanaan yang berbasis kompetensi dan kinerja diperlukan analisis jabatan dan analisis beban kerja di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar;
C. bahwa untuk memberikan panduan dan kemudahan dalam pelaksanaan memperolah data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan perlu disusun suatu pedoman;
D. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
2. UU Darurat no 8 tahun 1956
3. UU no 12 tahun 2011
4. UU no 5 tahun 2014
5. UU no 23 tahun 2014
6. UU no 30 tahun 2014
7.PP no 15 tahun 1986
8. Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 34 tahun 2011
9. PP no 18 tahun 2016
10. Permendagri no 12 tahun 2008
11. Permendagri no 80 tahun 2015
12. Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 1 tahun 2020
13. Perda Kota Pematangsiantar no 1 tahun 2017
14. Perwali Pematangsiantar no 02 tahun 2017
15. Perwali Pematangsiantar no 03 tahun 2017
16. Perwali Pematangsiantar no 04 tahun 2017
17. Perwali Pematangsiantar no 05 tahun 2017
18. Perwali Pematangsiantar no 06 tahun 2017
peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegunaan; Ruang Lingkup; Kewenangan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2020
ABSTRAK:
Sehubungan terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, kerangka ekonomi daerah dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD berkenaan, dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, sesuai ketentuan Pasal 343 Permendagri No. 86 tahun 2017, tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, dan rencana kerja pemerintah daerah, maka rencana kerja pemerintah daerah kota pematangsiantar tahun 2020 perlu dilakukan perubahan, maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar Tahun 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UUD Darurat No. 8 Tahun 1956 , UU No. 28 tahun 1999, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU no. 15 Tahun 2004, UU no. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU. 26 tahun 2007, UU No. 14 tahun 2008, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 tahun 2014, PP No. 15 tahun 1986, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 8 Tahun 2008, PP no. 26 tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 2 tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 18 Tahun 2020, Permendagri No. 54 tahun 2010, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 70 Tahun 2019, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 40 Tahun 2020, Perda Provinsi Sumut No. 12 Tahun 2008, Perda Provinsi Sumut No. 2 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumut No. 5 Tahun 2019, Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2012, Perda Kota Pematangsiantar No. 8 Tahun 2012, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2013, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 28 tahun 2019.
Dalam Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
186
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 11 Tahun 2020
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian :
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Keuangan RI Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 2019), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 54 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 1 Tahun 2020, Perpres No. 123 Tahun 2016, Perpres No. 16 Tahun 2018, Kepres No. 11 Tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 84/PMK.07 Tahun 2008, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permenkeu No. 19/PMK.07/2020, Permenkeu No. 35/PMK.07/2020, Kepmenkeu No. 6/KM/07/2020, Kepmenkes No. Hk.01.07/Menkes/215/2020, Keputusan Bersama Mendagri dan Menkeu No. 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020, Perda Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 12 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019, Perwal Kota Pematangsiantar No. 7 Tahun 2020, dan Perwal Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketiga atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 18 Tahun 2020
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 8 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 05 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, maka perlu merubah Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 05 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah sebagian :
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri RI No. 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintahan Daerah, maka diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi dengan melakukan percepatan pengutamaan, penggunaan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas pencegahan penanggulangan Covid-19 serta penanganan dampak ekonomi dan penyedia jaring pengaman sosial (social safety net), maka perlu menetapkan Peraturan Wali kota Pematangsiantar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BElanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 1 Tahun 2008, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpu No. 1 Tahun 2020, PP No. 21 Tahun 2020, Perpres No. 123 Tahun 2016, Perpres No. 16 Tahun 2018, Perpes No. 11 Tahun 2020, Inpres No. 4 Tahun 2020, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 84/PMK.07 Tahun 2008, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 33 Tahun 2019, Permendagri No. 20 Tahun 2020, Permenkeu No. 19/PMK.07/2020, Kepmenkeu No. 6/Km.7/2020, Kepmenkes No. Hk.01.07/Menkes/215/2020, Perda Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2011, Perda Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Pematangsiantar No. 10 Tahun 2014, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perda Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2019, Perda Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017, Perwal Pematangsiantar No. 12 Tahun 2019, dan Perwal Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi perubahan kedua atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No. 28 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan BElanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 3 Tahun 2020
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2019
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 22 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan kota pematangsiantar
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2020/No. 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan PEmbangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 17 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 86 Tahun 2017, Permendagri No. 130 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 8 Tahun 2018, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar NO. 3 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017, Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017.
Dalam Perwali ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Kegiatan; Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan; Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; Penganggaran; Pelaksanaan Anggaran Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat