kader posyandu dan kader kelurahan siaga se-kota batam - petunjuk teknis pelaksanaan pemberian honorarium kepada
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 587
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Honorarium Kepada Kader Posyandu dan Kader Kelurahan Siaga Se-Kota Batam
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan kesehatan masyarakat yang
dilaksanakan oleh Kader Posyandu dan Kader
Kelurahan Siaga merupakan salah satu upaya
untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat. untuk meningkatkan kinerja Kader
Posyandu dan Kader Kelurahan Siaga sebagaimana
dimaksud, perlu diberikan
honorarium sebagai penunjang aktifitas kader. berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Honorarium Kepada Kader
Posyandu Dan Kader Kelurahan Siaga Se-Kota
Batam dengan Peraturan Walikota
UUD No.1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Honorarium Kepada Kader Posyandu dan Kader Kelurahan Siaga Se-Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Maksud dan Tujuan Peraturan, Pelaksana Kegiatan Posyandu, dan Teknis dalam Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 47 Tahun 2018
TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (BLUD UPTD) PENGELOLAAN AIR BERSIH DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 634
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (BLUD UPTD) PENGELOLAAN AIR BERSIH DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG K0TA BATAM
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan mendasar dari instansi yang semula berdasarkan aturan birokratis, tatanan sosio-ekonomi sebagai bisnis yang sehat dan melaksanakan berbagai fleksibilitas yang berbeda dengan lembaga birokrasi lainnya, maka Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Bersih yang akan mengelola keuangan secara Badan Layanan Umum Daerah diwajibkan membuat Pola Tata Kelola. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Air Bersih Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Walikota Batam Nomor 8 Tahun 2018
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (BLUD UPTD) Pengelolaan Air Bersih Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang K0ta Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Perubahan Tata Kelola BLUD UPTD PAB ditetapkan dengan Peraturan Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Walikota Batam Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Unit Pelaksana Teknis Penyediaan Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2015 Nomir 423) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
28 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 40 Tahun 2018
CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 627
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
DASAR PERTIMBANGAN
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan penyempurnaan atas Peraturan Walikota Batam Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial. Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka ketentuan-ketentuan tentang Hibah dan Bantuan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
40 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Menimbang tumbuh kembang anak sebagai SDM yang produktif dan sehat untuk menjamin hal itu maka perlu pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
UU No.23 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.52 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014
Perkembangan tumbuh kembang anak menjadi SDM yang baik untuk kedepannya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
Satuan PAUD yang telah menyelenggarakan pengembangan anak usia dini wajib memenuhi ketentuan dalam Peraturan Daerah ini paling lambat 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 7 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) RUMAH SUSUN SEWA (RUSUNAWA) PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 593
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) RUMAH SUSUN SEWA (RUSUNAWA) PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Ketentuan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah serta surat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau Nomor 120/1857/SET tanggal 29 Desember 2017 tentang Pembentukan UPTD Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman Dan Pertamanan Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pemerintah Kota Batam sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pemerintah Kota Batam.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 44 Tahun 2018
PELAKSANAAN UANG JAMINAN SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 631
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PELAKSANAAN UANG JAMINAN SEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA (RUSUNAWA) PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 72 huruf a dan Pasal 73 huruf j Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Uang Jaminan Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman Dan Pertamanan Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 14/PERMEN/M/2007 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2011.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pelaksanaan Uang Jaminan Sewa Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA) Pada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
6 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 26 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 612
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk keseragaman kelengkapan pertanggungjawaban administrasi perjalanan dinas dan untuk penyempurnaan Peraturan Walikota Batam Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 75 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 32 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pada Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Dana Bergulir pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 19 Tahun 2018
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PELAYANAN BIDANG PERIKANAN PADA DINAS PERIKANAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 605
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) PELAYANAN BIDANG PERIKANAN PADA DINAS PERIKANAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan Pasal 2 ayat (4) Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah serta surat rekomendasi dari Gubernur Kepulauan Riau Nomor 120/1857/SET tanggal 29 Desember 2017 tentang Pembentukan UPTD Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Bidang Perikanan Pada Dinas Perikanan Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Batam Nomor 28 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Bidang Perikanan Pada Dinas Perikanan Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2018.
Dengan ditetapkan Peraturan ini maka Peraturan Walikota Batam Nomor 31 Tahun 2010 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Konservasi laut Pada Dinas Kehutanan, Pertanian, Peternakan dan Kelautan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 626
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANA PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Sehubungan telah diundangkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam, maka perlu menindaklanjuti dengan menetapkan Petunjuk Pelaksana sebagai pedoman penyelenggaraannya. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Di Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Ketentuan tentang persyaratan dan tata cara penerbitan KK baru sebagaimana dimaksud pada Pasal 8, ketentuan tentang persyaratan dan tata cara penerbitan KTP-el Baru bagi WNI sebagaimana dimaksud pada Pasal 17 dan Tata Cara Penerbitan KTP-el Baru, KTP-el Penggantian karena rusak/hilang sebagaimana dimaksud pada Pasal 21 berlaku selambat-lambatnya 10 bulan sejak diundangkannya Peraturan Walikota ini.
Dengan ditetapkannya Peraturan Walikota ini maka peraturan Walikota Batam Nomor 19-1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kota Batam (Berita Daerah Kota Batam Nomor 94-1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
66 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMAJUAN KEBUDAYAAN MELAYU
ABSTRAK:
Menimbang kebudayaan melayu sebagai warisan sejarah dan budaya dan bagian dari kebudayaaan nasional dan merupakan aset bangsa maka perlu dilakukan pemajuan Kebudayaan Melayu
UU No.11 Tahun 2010; UU No.23 Tahun 2014; UU No.5 Tahun 2017; Perda No.8 Tahun 2016
Penerapan Peraturan Daerah yang mengatur cagar kebudayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
41 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat