Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan
Pasal 11 ayat (3), Pasal 13 ayat (5), Pasal 14
ayat (2), Pasal 16 ayat (5), Pasal 18 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 15
Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Gangguan,
perlu menetapkan Peraturan Walikota
Denpasar tentang Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Retribusi Izin Gangguan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 15 Tahun 2011
TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH
Pasal 18 Peraturan Walikota
ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
28 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 5 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Parkir Secara Online
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pembayaran pajak
yang dibayar sendiri oleh Wajib Pajak pada Pajak Parkir
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor
91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang
Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau
Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, perlu ditetapkan tata
cara pengelolaan pajak parkir secara online;
b. bahwa pengelolaan pajak secara online sebagaimana
dimaksud pada huruf a dilakukan dalam rangka
pengawasan pembayar pajak parkir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara
Pengelolaan Pajak Parkir Secara Online;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
BAB III PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA
Pasal 5 Data pendapatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 12 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang–Undang Nomor 1 Tahun 1992; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2015
1. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Denpasar yang membuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP-SAL);
c. Laporan Operasional (LO);
d. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
e. Neraca;
f. Laporan Arus Kas (LAK);
g. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
2. Laporan Keuangan BUMD/Perusahaan Daerah dan ikhtisar laporan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Parkir Secara Online
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan dari ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian
Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Pajak Parkir secara
online;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
BAB II TATA CARA PENERBITAN DAN PENGISIAN
Pasal 3 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 12 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan pada Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Badan Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 Peraturan
Walikota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Badan Daerah dan
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Denpasar, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas
Jabatan Pada Sekretariat Daerah, Staf Ahli, Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Badan
Daerah dan Rumah Sakit Umum Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2016
Pasal 5 Bagian Kesejahteraan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 huruf a
Pasal 190 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 8 Tahun 2017
a. bahwa dalam rangka percepatan pembangunan Kota
Pusaka dan mendukung kebijakan strategis
Pemerintah Kota Denpasar di dalam melestarikan
warisan budaya berbasis pusaka alam, pusaka
budaya dan pusaka saujana, maka perlu dibentuk
Dewan Kota Pusaka Denpasar;
b. bahwa Dewan Kota Pusaka Denpasar berkewajiban
melaksanakan tugas koordinasi, sinkronisasi dan
harmonisasi Kota Pusaka dengan meningkatkan
kualitas sumber daya manusia
(SDM) pelestari
warisan budaya untuk memberikan nilai tambah dan
menyejahterakan masyarakat Kota Denpasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Dewan
Pusaka;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pasal 2. Struktur Organisasi Dewan Pusaka dimaksud pada ayat (1)
Pasal 4 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 11 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 2 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Mekanisme Pemungutan Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Parkir merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah dan sebagai sumber pendanaan bagi
kelangsungan pembangunan daerah, sehingga perlu
diberdayagunakan dengan memperhatikan potensi yang
ada di daerah;
b. bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pajak Parkir, maka
dipandang perlu dalam penatausahaannya dilaksanakan
melalui sistim mekasnisme pemungutan Pajak Parkir
yang baik dan benar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Sistim dan Mekanisme Pemungutan
Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM
Pasal 2 Standar teknis pengamanan dimaksud pada ayat (2)
Pasal 36 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
20 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 6 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan Walikota Tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Parkir
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010;
8. Peraturan Daerah Kata Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM;
2. TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK PARKIR;
3. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
-
-
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kriteria dan Besaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (8)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kriteria Dan Besaran
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
Kepada Pegawai Negeri Sipil;
Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
KETENTUAN UMUM
Pasal 3 Uang Kinerja diberikan secara berkala setiap 3
Pasal 6 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 10 ayat
(1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara
Pengalokasian, Penyaluran Penggunaan, Pemantauan dan
Evaluasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan
Besaran Dana Desa;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
Peraturan Prcsidcn Nomor 97 Tahun 2016
Peraturan Mcnteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015
Peraturan Walikota Denpasar tanggal 29 Desember 2016
Pasal 3 Besaran Dana Desa scbagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 16 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat