TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - perubahan ketiga
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR
NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG TUNJANGAN KESEJAHTERAAN DAERAH
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Berdasarkan Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2016, belum menampung Organisasi Perangkat Daerah yang baru berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dipandang perlu melakukan Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2011.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2016; Perbup No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup No. 7 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tunjangan Kesejahteraan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 7.
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur No. 18 Tahun 2017
TUNJANGAN PERUMAHAN - ANGGOTA DPRD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN
BAGI ANGGOT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dengan adanya pemindahtanganan aset tidak bergerak berupa bangunan rumah Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu pengaturan tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimaan telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Asas; Bentuk dan Besarnya Tunjangan Permahan; Tata Cara Pembayaran; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 53 Tahun 2017
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH - ORGANISASI PERANGKAT DAERAH - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG RIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2017/NO 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH PADA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG RIMUR
ABSTRAK:
Penatausahaan keuangan daerah diselenggarakan sebagai upaya mendukung kinerja Pemerintah Daerah dan dalam rangka terwujudnya manajemen Pemerintah Daerah yang baik melalui penatausahaan Keuangan Daerah yang tertib;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penatausahaan Keuangan Daerah pada Organisasi Peringkat Daerah Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2915; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2008; PERDA No. 7 Tahun 2012; PERDA No. 4 Tahun 2013; PERDA No. 6 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penatausahaan Keuangan Daerah pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi Ruang Lingkup; Penatausahaan Keuangan Daerah; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2017.
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM
ABSTRAK:
Penyelenggaraan ketertiban umum merupakan hal yang penting dalam rangka mewujudkan Kab. Tanjung Jabung Timur yang tentram, tertib dan teratur dalam kehidupan bermasyarakat dan kegiatan pemerintahan;
Untuk menyelenggarakan ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan diperlukan pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah serta partisipasi langsung masyarakat;
Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pemeliharaan ketertiban umurn, dipandang perlu pengaturan tentang penyelenggaraan ketertiban umum di Kab. Tanjung Jabung Timur.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 2010.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Ketertiban Umum, meliputi: Ruang Lingkup; Ketertiban Umum; Pelaksanaan Operasional Penertiban; Partisipasi Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Ketentuan mengenai mekanisme dan tata cara pengenaan sanksi administrasi dan besarnya denda administrasi; mengenaibentuk dan tata cara pemberianlaporan, saran dan pertimbangan, dan perlindungan kepada pelapor, diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
16 hlm.; Penjelalasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2017
Hak Keuangan dan Administratif - Pimpinan dan Anggota DPRD - Kabupaten Tanjung Jabung Timur
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan
Perda Kab. Tanjung Jabung Timur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 62 Tahun 2017;
Perda ini mengatur mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Tanjung Jabung Timur, meliputi: Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Dana Operasional; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Besaran tunjangan perumahan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
23 hlm.; Penjelasan 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
Dalam rangka menjaga kualitas lingkungan hidup yang baik, sehat dan berkelanjutan, perlu upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu;
Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu, sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen, perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelestarian lingkungan hidup sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup diperlukan pengaturan teknis di daerah mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
U No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 101 Tahun 2014; Permen LH No. 6 Tahun 2009; Permen LH No. 30 Tahun 2009; Permen LH No. 1 Tahun 2010; Permen LH No. 5 Tahun 2012; Permen LH No. 16 Tahun 2012; Permen LH No. 17 Tahun 2012; Permen LH No. 5 Tahun 2013; Permen LH No. 5 Tahun 2014; Permen LH dan Kehutanan RI No. P.30/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/4/2017; Perda No. 6 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, meliputi: Perencanaan; Pemanfaatan; Pengendalian; Pemeliharaan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Kerja Sama dan Kemitraan; Peran Masyarakat; Sistem Informasi Lingkungan Hidup; Perizinan; Ekologi Wisata (Eko-Wisata); Pendidikan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; Laboratorium Lingkungan; Penghargaan; Pembinaan; Pengawasan; Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Semua perizinan yang terkait dengan pengelolanan lingkungan hidup yang diterbitkan sebelum berlakunya Peraturan Daerah ini tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
61 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 27 Tahun 2017
PENYALURAN CADANGAN PANGAN - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - perubahan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 7
TAHUN 2013 TENTANG PENYALURAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Perda Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu melakukan Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 83 Tahun 2006; Permenkokesra No. 34 Tahun 2005; Permen Pertanian No. 65/Permentan/OT.140/12/2010; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjabtim Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pemkab Tanjabtim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 4 dan angka 5; Pasal 6 ayat (1); Pasal 12 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4).
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang Milik Daerah (BMD) sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, dipandang perlu barang milik daerah dikelola secara tertib dan profesional;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Permendagri No.19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan BMD, ketentuan lebih lanjut mengenai pengelolaan BMD diatur dengan Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000 ; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, meliputi; Ruang Lingkup; Penjabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaa Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengaman dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada OPD Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi;.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
237 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 28 Tahun 2017
PERSYARATAN DAN PENETAPAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL TELADAN - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2017/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN PENETAPAN PEGAWAI NEGERI SIPIL TELADAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi dan objektivitas penilaian terhadap Pegawai Negeri Sipil Teladan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu Menetapkan Persyaratan dan Penetapan Pegawai Negeri Sipil Teladan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Persyaratan dan Penetapan Pegawai Negeri Sipil Teladan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Maksud dan Tujuan; Persyaratan; Tata Cara Pengusulan; Tim Penilai; Tata Cara Pemilihan, Penllaian dan Penetapan; Bentuk Penghargaan dan Waktu Pemberian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 39 Tahun 2017
PRIORITAS PEMBANGUNAN - KECAMATAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TAHUN 2017-2021
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PEMBANGUNAN KECAMATAN DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN 2017-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 265 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi Pedoman Kepala Daerah dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan di Kecamatan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Untuk Mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang efektif dan efisien dengan Prioritas, sasaran serta sinergi antar program Pemerintah dengan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Prioritas Pembangunan Kecamatan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2017-2021;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Prioritas Pembangunan Kecamatan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2017; PERDA Provinsi Jambi No.6 Tahun 2009; PERDA Tanjung Jabung Timur No.5 Tahun 2013; PERDA Tanjung Jabung Timur No.6 Tahun 2016; PERDA Tanjung Jabung Timur No.7 Tahun 2016; PERGUB No.17 Tahun 2017.
Perbup Ini Mengatur Mengenai Prioritas Pembangunan Kecamatan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2017-2021, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
7 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat