Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Perpustakaan merupakan wahana pembelajaran sepanjang hayat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kepribadian masyarakat berbudaya literasi. Dalam rangka mewujudkan budaya Literasi masyarakat, perlu didukung dengan pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi dan/atau pelestarian karya tulis masyarakat Kabupaten Pangandaran. Untuk memberikan landasan, arah dan kepastian hukum dalam memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan, perlu mengatur penyelenggaraan perpustakaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kewenangan, Hak, dan Kewajiban, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengembangan dan Inovasi Perpustakaan, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Standar Nasional Perpustakaan, Jenis Perpustakaan, Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Gerakan Literasi, Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat, Pengahargaan, Pendanaan, Larangan , Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana,, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
53 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tertib Administrasi Pertanahan
ABSTRAK:
sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi antara orang perseorangan, organisasi, badan hukum atau lembaga telah menimbulkan persoalan yang struktural dan berdimensi luas terhadap sendi-sendi kehidupan masyarakat sehingga berpotensi meningkatkan disintegrasi sosial dan menghambat pelaksanaan pembangunan di Daerah. sengketa dan konflik pertanahan di Kabupaten Pangandaran diantaranya terjadi karena tidak tertibnya dokumen tanah baik yang bersifat yuridis maupun bersifat fisik sehingga perlu adanya upaya penertiban administrasi pertanahan guna menjamin kepastian hukum terhadap dasar penggunaan dan pemanfaatan tanahnya serta guna mengeliminasi potensi-potensi sengketa dan konflik di bidang pertanahan. untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terhadap upaya penertiban administrasi pertanahan di Kabupaten Pangandaran, perlu menetapkan peraturan tentang tertib administrasi pertanahan. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tertib Administrasi Pertanahan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 31 Tahun 2016 sebagaiana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 70 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tertib Administrasi Pertanahan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Subjek Hukum Pertanahan, Tertib Admnistrasi, Pembinaan dan Pengawasan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik perlu didukung elemen pokok berupa pengelolaan keuangan daerah secara tertib berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah perlu diwujudkan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dalam setiap tahapan penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban. Pengaturan mengenai pengelolaan keuangan Daerah dalam Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pokok-PokokPengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pengelolaan Keuangan Daerah, APBD, Penyusunan Rancangan APBD, Penetapan APBD, Pelaksanaan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Perubahan APBD, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BULD, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2016 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 26), dicabut.
138 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2022
Pariwisata merupakan sektor unggulan dan sebagai salah satu penggerak perekonomian masyarakat di Daerah yang perlu dikelola secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab, diantaranya melalui upaya diversifikasi daya tarik atau destinasi wisata melalui pengembangan Desa Wisata dengan lanskap pedesaan yang didasarkan kepada kondisi, potensi alam, karakter sosial, budaya serta ekonomi masyarakat setempat yang memiliki karakteristik khusus untuk menjadi daerah tujuan wisata. Potensi alam, kebudayaan dan sumber daya manusia di wilayah pedesaan telah mendorong usaha kepariwisataan di tingkat lokal desa yang perlu dikembangkan sebagai bagian dari pembangunan usaha kepariwisataan secara integral di wilayah Daerah. Untuk memberikan pedoman, arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak di Daerah dalam pemberdayaan dan pengembangan Desa Wisata diperlukan pengaturan mengenai Desa Wisata. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa Wisata.
Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 14 tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Desa Wisata. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan Desa Wisata, Pembangunan dan Pengembangan Desa Wisata, Kawasan Desa WIsata, Penetapan Desa Wisata, Pengelolaan Desa Wisata, Strategi dan Basis Pemberdayaan Serta Jenis Usaha Pariwisata, Hak, Kewajiban, dan Larangan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Koordinasi, Promosi Kawasan Desa Wisata, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran
ABSTRAK:
Untuk memperkuat ketahanan dan daya saing industri perbankan dalam menunjang perekonomian daerah diperlukan peran serta bank perkreditan rakyat yang memegang teguh prinsip kehati-hatian secara serasi, selaras, dan seimbang dengan berbagai unsur pembangunan antara lain melalui penggabungan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran Dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Cijulang, paling lama dalam waktu 1 (satu) tahun sejak didirikan dilakukan peleburan atau penggabungan untuk memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat diperlukan pengaturan mengenai Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat hasil penggabungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran.
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Penggabungan, Peralihan Aset, Hak, Kewajiban dan Kepegawaian, Nama dan Logo, Kekayaan Perumda, Kegiatan Usaha, Bentuk Badan Hukum, Kedudukan Kantor Pusat dan Kantor Cabang, Jangka Waktu Berdiri, Modal Dasar dan Modal yang Disetor, Organ dan Pegawai, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya,, Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan, Penggunaan, Kepailitan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Pangandaran dan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Karya Produksi Desa Cijulang (Lembaran Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 13), dicabut.
58 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pangan meruakan hak dasar setiap manusia yang harus dipenuhi untuk menjamin keberlangsungan dan eksistensi kehidupan manusia, untuk menjamin ketahanan pangan yang cukup, bermutu, terjangkau dan aman, dari mulai produksi sampai dengan stabilitas harga pangan, maka perlu ditetapkan Perda tentang Ketahanan Pangan Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 9 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 41 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2009; UU No. 41 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 26 Tahun 2015; PP No. 26 Tahun 2021; Perda No. 15 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan, perencanaan ketahanan pangan daerah, penyelenggaraan ketahanan pangan daerah, cadangan pangan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
41 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 43 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pakaian dinas merupakan salah satu identitas bagi pegawai dalam menjalankan tugasnya sehari-hari yang menjadi kebanggaan dan memupuk rasa kesetiakawanan sehingga terwujudnya solidaritas dan soliditas antar pegawai, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 43 Tahun 1958; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaiaman telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; PP No. 71 Tahun 2018; Permendagri No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 93 Tahun 2016; PerkaBNPB No. 15 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 17 Tahun 2019; Permendagri No. 11 Tahun 2020; Permenperhub No PM 28 Tahun 2020; Pergub Jawa Barat No. 99 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Pergub Jawa Barat No. 15 Tahun 2021; Perda Kab. Pangandaran No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Pangandaran No. 9 Tahun 2021; Perbub Pangandaran No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pakaian dinas, penggunaan pakaian dinas, atribut pakaian dinas, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
219 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 21 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa tambahan penghasilan aparatur sipil negara diberikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, kinerja, motivasi dan disiplin kerja yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi jabatan dengan menerapkan prinsip keadilan, objektif, transparan, dan konsisten serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pangandaran No. 3 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PermenPANRB No. 63 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PermenPANRB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pangandaran No. 3 Tahun 2022 tentang tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya peningkatan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas, dan peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik, salah satu upaya perubahan dan perbaikan kualitas aparatur sipil negara oleh pemerintah kabupaten pangandaran, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Penilaian Kinerja Aparatur Sipil Negara.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PermenPANRB No. 14 Tahun 2019; PermenPANRB No. 7 Tahun 2022; PerbaKN No. 6 Tahun 2022; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, sistem manajemen kinerja, perencanaan kinerja, pelaksanaan kinerja, penilaian kinerja, tindak lanjut, sistem informasi kinerja, pengawasan dan pengendalian, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
47 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa tambahan penghasilan aparatur sipil negara diberikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, kinerja, motivasi dan disiplin kerja yang diberikan berdasarkan hasil evaluasi jjabatan denganmenerapkan prinsip keadilan, objektif, transparan, dan konsisten serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, pemerintah kabupaten pangandaran memandang perlu memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP no. 30 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PermenPANRB No. 63 Tahun 2011; Permendgri No. 80 Tahun 2015; Permendgri No. 77 Tahun 2020; PermenPANRB No. 17 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2015; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, prinsip dan tujuan, pemberian TPP, dasar penghitungan TPP, pengurangan TPP, ijin kerja, TPP bagi ASN yang diberhentikan sementara atau diberhentikan dari jabatan, aplikasi sikap, penganggaran, rekomendasi dan pembayaran, pembinaan dan pengawasan, ketentuan khusus, ketentuan peralihan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
21 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat