Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Peraturan LKPP No. 8 Tahun 2018; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Sumber Pendanaan
5. Penggunaan
6. Perencanaan
7. Penganggaran
8. Pelaksanaan
9. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
10. Pembinaan dan Pengawasan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2019.
16 hlm; 2 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN INSENTIF GURU BUKAN PEGAWAINEGERI SIPIL JENJANG SEKOLAH DASAR YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYALURAN INSENTIF GURU BUKAN PEGAWAINEGERI SIPIL JENJANG SEKOLAH DASAR YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, Pemerintah dan/ atau Pemerintah Daerah dapat memberikan maslahat tambahan dalam bentuk kesejahteraan lain yang diatur dengan Peraturan Menteri atau Peraturan Kepala Daerah; dalam rangka memberikan maslahat tambahan penghasilan bagi guru bukan PNS pada satuan pendidikan sekolah dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai berjalan secara efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan bermanfaat, perlu petunjuk teknis.
UU No. 7 Tahun 1983 jo. UU No. 36 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 74 Tahun 2008 jo. PP No. 19 Tahub 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 7 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tujuan dan Sasaran
3. Prinsip Penyaluran
4. Kuota, Mekanisme, dan Persyaratan Penyaluran Insentif
5. Pemberhentian Pembayaran
6. Pertanggungjawaban Insentif
7. Monitoring dan Evaluasi
8. Larangan dan Sanksi
9.Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 13 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bantuan Pendanaan Penyetaraan Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah untuk Desa di Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2020
ENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2020/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dan Isntruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 , maka perlu menetapkan Peraturan bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 12 Tahun 2017; KEPRES no. 12 Tahun 2020; INSTRUKSI PRESIDEN No. 6 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 1311.12-2074/2020; KEPMENKES No. HK. 01. 07/MENKES/ 413/2020; INSTRUKSI KEMENDAGRI No. 4 Tahun 2020; PERBUP No. 34 Tahun 2020; PERDA KAB. SERDANG BEDAGE No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pelaksanaan, Monitoring dan evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaan dan Ketentaun Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SERDANG BEDAGAI NOMOR 53 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SERDANG BEDAGAI NOMOR 53 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2020
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 11 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 dan dijabarkan dalam Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 53 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Sehubungan dengan adanya pergeseran .anggaran di beberapa OPD yang berkaitan dengan dana alokasi khusus fisik dan non fisik sehingga dipandang perlu melakukan perubahan atas peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 88 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 102 Tahun 2016; Permenkop dan UKM No. 14 Tahun 2018; Permendikbud No. 33 Tahun 2018; Permendikbud No. 1 Tahun 2019; Permen PPUPR No. 02/PRT/M/2019; Permendikbud No. 4 Tahun 2019; Permendikbud No. 7 Tahun 2019; Peraturan BKKBN No. 11 Tahun 2019; Permen Pertanian No. 57 Tahun 2019; Permenkes No. 85 Tahun 2019; Permenkes No. 86 Tahun 2019; Permen KP No. 1/PERMEN-KP/2020; Permen Desa PDTT No. 25 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 11 Tahun 2019; Perbup Serdang Bedagai No. 53 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Mengubah Ketentuan Pasal 1
2. Mengubah Ketentuan Pasal 2
3. Mengubah Ketentuan Pasal 3
4. Mengubah Ketentuan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2020.
Perbup ini mengubah Perbup Serdang Bedagai No. 53 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020
5 hlm dan 2 hlm Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 3 Tahun 2020
MEKANISME PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Peraturan Daerah tentang Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Serdang Bedagai tentang Mekanisme Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 83 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2015; PERDA KAB. SERDANG BEDAGAI No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pengangkatan Perangkat Desa, Pembinaan dan Sanksi, Pemberhentian Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Unsur Staf Perangkat Desa, Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
Perangkat Desa yang diangkat sebelum ditetapkan Peraturan ini tetap melaksanakan tugas sampai berakhir masa tugas berdasarkan surat Keputusan pengangkatannya
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI TAHUN 2021
ABSTRAK:
Untuk mengwujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan bersinergi dengan perencanaan pembangunan nasional dan pembangunan Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Serdang Bedagai perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021 dengan Peraturan Kepala Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 1 Tahun 2020; PP No. 21 Tahun 2020; PERPRES No. 2 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDA PROVINSI SUMATERA UATARA No. 12 Tahun 2008; PERDA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI No. 5 Tahun 2011; PERDA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI No. 12 Tahun 2013; PERDA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI No. 5 Tahun 2015; PERDA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI No. 1 Tahun 2016; PERDA KABUPATEN SERDANG BEDAGAI No. 6 Tahun 2016; PERBUB SERDANG BEDAGAI No. 38 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai dalam jangka waktu 1 (satu) tahun yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2005-2021 dan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah serta pedoman penyusunan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara, rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2021 serta berfungsi sebagai dasar acuan dalam penyusunan program kegiatan tahunan yang dibiayai dengan anggaran pemerintah derah kabupaten, anggaran pemerintah provinsi, anggaran pemerintah pusat dan pihak swasta serta swadaya masyarakat Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan Penetapannya dalam Berita Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
4 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat