Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesaan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dokumen Rencana Kerja) pada Satuan Kerja Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk periode 1 (satu)
tahun, yang memuat kebijakan, program dan kegiatan pembangunan serta mengakomodir aspirasi, usulan serta kehendak masyarakat, kalangan dunia usaha, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan Pemerintah Daerah, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah perlu menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, disebutkan bahwa Rancangan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah disampaikan kepada Bupati untuk memperoleh pengesahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengesahan Rencana Kerja
Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengesaan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2016 Dengan Sistemata; Ketentuan Umum; Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014 tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentangg Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pelaksanaan Pengawasan; Tindak Lanjut Hasil Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2015
Badan Layanan Umum;Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah wajib didasarkan pada prinsif-prinsif pengelolaan keuangan yang baik;bahwa dengan pengelolaan keuangan yang baik pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan, maka akan terjadi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat;bahwa dalam rangka memberikan arah kebijakan
pengelolaan keuangan yang telah menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah(PPK-BLUD),maka perlu diatur mengenai pola pengelolaan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan dan memiliki fleksibiltas sebagaimana
ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peratuan bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Azas Pengelolaan Keuangan;Pejabata Pengelola;Pendapatan Dan Biaya;Perencanaan Dan Penganggaran;Pelaksanaan Anggaran;Akuntansi, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban;Perubahan RBA dan DPA;Pembinaan, Pengawasan Dan Pengedalian;Evaluasi Dan Penilaian Kinerja;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 32 Tahun 2015
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Dan Panitia Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta berorientasi kepada hasiljtarget kinerja, perlu dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan;
Bahwa untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, perlu sebuah pedoman dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan atau Panitia Kegiatan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan dan Panitia Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tata Cara Pembentuan Tim Pelaksana Kegiatan;
Pembentukan Panitia Kegiatan; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tujangan Beras Dalam Bentuk Uang Bagi Pegawai Negeri Negeri Sipil Daerah Dan Pensiunan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal
Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2015 tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Direktur Jenderal
Perbendaharaan Nomor PER-67 /PB/2010 tentang
Tunjangan Beras dalam Bentuk Natura dan Uang, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan
Beras dalam Bentuk Uang bagi Pegawai Negeri Sipil
Daerah dan Pensiunan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014; Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan
Kementerian Keuangan Nomor Per-67 /PB/2010
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02
Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan Beras PNSD dan Pensiunan dalam bentuk
uang yang ditetapkan sebesar Rp. 7.242,- (tujuh ribu dua
ratus empat puluh dua ribu rupiah) per kilogram. Selisih hargajtunjangan beras dalam bentuk natura dan kekurangan
pembayaran tunjangan beras dalam bentuk uang terhitung 14 (empat
belas belas) bulan sejak Januari 2014 sampai dengan Maret 2015 agar
dimintakan pembayarannya setelah pembayaran gaji bulan Maret
2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Satuan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan yang merata disetiap sektor merupakan salah satu dari tujuan Nasional yang harus mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 sampai dengan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 dan Pasal 155 sampai dengan Pasal 281 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 perlu menyusun pedoman pengendalian dan evaluasi; bahwa dalam rangka pemerataan pembangunan agar bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di Daerah, perlu dilakukan pengendalian dan evaluasi rencana pembangunan Daerah dan rencana satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah ;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 0. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pedoman Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah Dan Rencana Satuan Perangkat Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah; Pengendalian Dan Evaluasi Terhadap Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah; Pengendalian Dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; Evaluasi Terhadap Hasil Rencana Pembangunan Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2017.
78 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan administrasi terpadu Kecamatan yang
disusun uraian tugas penyelenggara administrasi terpadu Kecamatan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pelayanan Administrasi
Terpadu Kecamatan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Penyelenggara Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penyelenggara Paten Dan Uraian Tugas; Pelaksana Teknis Dan Uraian Tugas; Pembiayaan Dan Penerimaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 23 Tahun 2015
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja; Desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa, pada BAB II tentang Perencanaan Pembangunan Desa, Desa diwajibkan membuat RKP Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; . Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa; Ketentuan Peralihan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 29 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa; bahwa agar pelaksanaan pembangunan di Desa, dapat berjalan dengan baik, dan sesuai peraturan perundang-undangan, dipandang perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; . Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Perencana Kegiatan Pembangunan Desa; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang merupakan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dan tanggung jawab tersebut perlu diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan yang baik dan bertanggung jawab sehingga dapat menyentuh dan dinikmati semua anak bangsa. Pelayanan penyelenggaraan pendidikan khususnya pendidikan nonformal, perlu diatur mekanisme perizinannya. Berdasarkan hal itu, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pendirian Satuan Pendidikan Nonformal, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pendirian
3. Persyaratan Pendirian
4. Tata Cara Pendirian
5. Pembinaan
6. Pengawasan dan Pengendalian
7. Penutupan Satuan PNF
8. Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2015.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat