Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Secara Terbuka Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi,
kualifikasikepangkatan,pendidikan dan latihan,
rekam jejak jabatan, dan integritas serta
persyaratan lain yang dibutuhkan
dalam
menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan
jabatan administrator di lingkungan Instansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara sesuai
dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
maka perlu
melakukan
pengisian
jabatan secara terbuka,
selektif dan Kompetitif dikalangan Aparatur Sipil
Negara;
b.bahwa
pengisian
jabatan secara terbuka
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Secara Terbuka Di
Lingkungan Instansi
Pemerintah ;
c. bahwa untuk melaksanakan promosi jabatan secara
terbuka di lingkungan instansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Utara
sebagai perwujudan
amanat promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
dan jabatan Administrator sebagaimana dimaksud
pada huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3852);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007
tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4689);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraah Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemrintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2015;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 13 Tahun
2014
tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan. Sasaran dan Ruang Lingkup
BAB III Persiapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
BAB IV Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
BAB VI Pengisian Jabatan Administrator
BAB VII Larangan
BAB VIII Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi
BAB IX Sanksi
BAB X Ketentuan Penyidikan
BAB XI Ketentuan Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 56 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 28 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara Peraturan
Bupati Konawe Utara Nomor 56 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 145
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara, menyebutkan bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungs iserta tata kerja perangkat Daerah dan unit kerja
dibawahnya ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata
Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 65 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 154
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a.bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara, menyebutkan bahwa ketentuan
lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya
ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
RepublikIndonesiaNomor5234);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5679);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor 87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB III Tugas dan Fungsi
BAB IV Tata Kerja
BAB V Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara No. 23 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan, pelestarian, pengembangan adat istiadat dan lembaga desa
ABSTRAK:
a. bahwa Adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan masyarakat, . . dan Lembaga adat yang diakui keberadaannya dan digunakan dalam kehidupan oleh inasyarakat luas dan yang ditumbuh kembangkan, . berkualifikasi serta berkepribadian masyarakat Kabupaten Konawe Utara . perlu di budayakan, dilestarikan dan di kembangkan. b. bahwa nilai-nilai, ciri-ciri budaya kepribadian masyarakat merupakan faktor strategis dalam upaya mengisi dan membagun jiwa wawasan serta semangat masyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
. c. bahwa sehubungan dengan upaya pemberdayaan, ·pelestarian, pengembangan adat-istiadat dan lembaga adat dipandang perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Konawe Utara
1. Undang-Undang . Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 159 . Tambahan Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 4587); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Kohawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4689); 3. Undang - Undang Nomor 23 -
Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI LEMBAGA ADAT
BAB IV HAK, WEWENANG DAN KEWAJIBAN
BAB V PEMBERDAYAAN DAN PELESTARIAN SERTA PENGEMBAGAN ADAT ISTIADAT
BAB VI ORGANISASI
BAB VII PEMBINAAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Fasilitasi dan Pemberian Beasiswa Konasara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengaktualisasikan misi peningkatan
kualitas sumber daya manusia
yang diusung oleh
Pemerintah Daerah Konawe Utara masa bakti 2016–2021,
khususnya terkaitdenganpelaksanaan strategiperluasan
akses dan jaminan pemerataan pelayanan pendidikan serta
peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Konawe Utara,
dipandang perlu memfasilitasi dan memberikan beasiswa
kepada para mahasiswa asal Konawe Utara yang tergolong
berprestasi dan miskin;
b.bahwa untuk menjamin
terciptanya keteraturan,
transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemberian
beasiswa kepada para mahasiswa asal Konawe Utara
sebagaimana dimaksud pada huruf a,perlu disusun sebuah
pedoman fasilitas ipemberian beasiswa yang dikukuhkan
dengan Peraturan Bupat iKonawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301)
2.Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-undang Nomor
9 Tahun 2009 tentang
Badan
Hukum Pendidikan(Lembaga Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 10);
4.Undang-Undang
Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) ;Undang-UndangNomor
9 Tahun 2015 tentangPerubahanKedua UU Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679) ;
5.PeraturanPemerintahNomor 47 Tahun 2008 tentangWajib
Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 90, TambahanLembaran Negara RepublikIndonesia
Nomor 4863);
6.Peraturan
Pemerintah
Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
7.Peraturan
Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang
PengelolaandanPenyelenggaraanPendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105), sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
PemerintahNomor 66 Tahun 2010 tentangPerubahanAtas
Peraturan
Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2010 tentang
PengelolaandanPenyelenggaraanPendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan, Sasaran dan Sifat
BAB III Bentuk dan Persyaratan Kegiatan fasilitasi
BAB IV Bentuk dan Persyaratan Pemberian Beasiswa Konasara
BAB V Tata Cara Pemberian Beasiswa Konasara
BAB VI Pembatalan Pemberian Beasiswa
BAB VII Mekanisme Penyaluran
BAB VIII Pendanaan
BAB IX Pengawasan
BAB X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 37 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 9 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR : 126
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Utara
Nomor
9
Tahun
2016
tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Sususnan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Unit Kerja ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor 87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisai
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 86
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mengantisipasi perkembangan ekonomi global dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang maju dan berkembang di Konawe Utara, dipandang perlu membentuk Badan Usaha Milik Daerah sebagai wadah usaha untuk menciptakan dan mendorong peningkatan usaha daerah yang berorientasi kepada pelayanan publik dan bisnis yang mandiri dan mempunyai daya saing tinggi di tingkat nasional dan internasional. BUMD yang akan didirikan tersebut bertujuan untuk menjadi perusahaan yang handal, bersih, transparan dan menjunjung prinsip tata kelolaperusahaan yang baik, menciptakan lapangan kerja, serta sebagai pendorong pembangunan di Kabupaten Konawe Utara. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2011; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Kab. Konut No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Konut No. 3 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; maksud dan tujuan. Diatur pula tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga; kedudukan dan bidang usaha; pembentukan anak perusahaan dan divisi; kerjasama; modal dan saham; rapat umum pemegang saham; pengangkatan dan pemberhentian direksi; dewan komisaris; kepegawaian; tahun buku, rencana kerja dan anggaran; penetapan dan pembagian laba bersih; pembubaran dan likuidasi. Selain itu perda ini juga mengatur masalah ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah "Oheo Jaya" Kabupaten Konawe Utara;
Peraturan Bupati Nomor 6 tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum “ Tirta Lasolo
Peraturan Bupati.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 44 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 16 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 44 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan
Pangan Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 133
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Utara
Nomor
9
Tahun
2016
tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Sususnan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Unit Kerja ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarkat dan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor 87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisai
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR : 128
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten
Konawe
Utara
Nomor
9
Tahun
2016
tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai
Kedudukan, Sususnan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah
dan Unit Kerja ditetapkan dengan peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
Kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor 87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisai
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 61 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2016 NOMOR 150
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan bahwa
ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit
Kerja ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun
2016 Nomor 87).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah
BAB III Kedudukan dan Susunan Organisasi
BAB IV Tugas dan Fungsi
BAB V Tata Kerja
BAB VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat