Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 127
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Perunda Konasara yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah perlu lebih dioptimalkan fungsinya sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa dalam upaya optimalisasi Perumda, Pemerintah Daerah akan melakukan penyertaan modal sehingga bidang usaha yang potensial Perumda dapat bekerja dengan maksimal dalam menghasilkan profit;
c. bahwa dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah menetapkan besarnya modal dasar Perumda Konasara yang dipandang masih belum cukup untuk mengakomodir besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018;
- Ketentuan dalam Pasal 10 diubah
- Ketentuan dalam Pasal 32 ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah diubah
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas belanja daerah yang bersumber dari Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan perubahan Pedoman Pelaksanaan Anggaran I I Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utarai tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nornor : 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara (APBD) Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang nomor 13 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Propinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembar Negara RI Tahun 2004 No. 125, Tambahan Lernbar Negara RI No. 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan undang undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 No. 126, Tambahan Lembaran Negara RI No, 4438).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4578);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2012 Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013; 7. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor I 37 /PMK.02/12 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2013;
8. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
9. Peraturan Daerah Bupati Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor );
10. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor : 16 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013 (Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2012 Nomor 28);
11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor : 01 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2013
PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2013.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 305
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman BLUD RSUD Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 18
Peratnran Pemerintab Republik Indonesia Nomor 23 Tabun 2005 tentang Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Kabupaten Konawe Utara;
b. bahwa berkenaan dengan adanya penundaan pembayaran dari BPJS Kesebatan yang mengganggu likuiditas keuangan BLUD
RS
Konawe Utara dan untuk melaksanakan kegiatan operasional dengan menngunakan sumber pinjaman sesuai surat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Nomor S-1958/PB/2018 perihal Penjelasan Dana Talangan dan Anjak Piutang BLUD ke lembaga Perbankan maka perlu dibuat Peraturan Bupati Konawe Utara yang mengatur Pengelolaan Pinjaman;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam buruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tabun 2004 Nomor 5,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara
di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 3. Undang-Undang Nomor
23
Tahun
2014
tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Momor 244, tambahan lembaran Negara
RI
Nomor 5587), Sebagaimna telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 09 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-
Undang Nomor
23
Tabun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan pemerintah Nomor
23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 48,Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor
74
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia tabun 2012 Nomor 171, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 5. Peraturan Pemerintah Nomor
12
Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.05/2009 tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 09 Tabun 2016 tentang susunan dan perangkat Daerab Kabupaten Konawe Utara ( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87), Sebagaimna telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 01 Tabun 2019 Tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 09 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105); 9. Pearturan Bupati Konawe Utara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Konawe Utara.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Ruang Lingkup
BAB III Maksud dan Tujuan
BAB IV Prinsip Pengelolaan Pinjaman BLUD RS
BAB V Sumber, Jenis, dan Penggunaan Pinjaman
BAB VI Pinjaman
BAB VII Monitoring, Evaluasi, Pelaporan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 321
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 ten tang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-U ndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 ten tang Dana Desa yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1037);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611); 6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 Ten tang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1455);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Tata Nilai Pengadaan
BAB IV Ruang Lingkup Pengadaan
BAB V Para Pihak
BAB VI Perencanaan Pengadaan
BAB VII Persiapan Pengadaan
BAB VIII Pelaksanaan Pengadaan
BAB IX Pembayaran Prestasi Kerja
BAB X Keadaan Kahar
BAB XI Pemutusan Surat Perjanjian
BAB XII Sanksi
BAB XIII Penyelesaian Perselisihan
BAB XIV Pelaporan dan Serah Terima
BAB XV Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik
BAB XVI Ketentuan Lain-Lain
BAB XVII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
52 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2017
TELEVISI BERLANGGANAN KABEL – PENATAAN - PERIJINAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN 2017 NOMOR 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Perijinan Televisi Berlangganan Kabel Lingkup Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
kegiatan penyelenggaraan penyiaran tv kabel telah berkembang pesat di konawe utara yang merupakan bagian dari lembaga penyiaran berlangganan, sehingga perlu dilakukan penataan baik di penataan tata ruang dan prosedur pemberian izin. Untuk itu penyelenggaraan penyiaran tv kabel perlu diatur dan dipantau oleh pemerintah daerah agar dalam pelaksanaan kegiatannya tidak merugikan masyarakat dan kepentingan umum, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penataan dan perijinan Lembaga Penyiaran televisi berlangganan kabel di Kabupaten Konawe Utara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 52 Tahun 2005
Dalam peraturan ini diatur tentang penataan dan perijinan televisi berlangganan kabel lingkup Kabupaten Konawe Utara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai penyelenggaraan pernyiaran berlangganan; penyelenggaraan pernyiaran berlangganan melalui kabel; penataan zona penyelenggaraan televisi berlangganan kabel; penataan tiang penyangga dan jaringan televisi berlangganan kabel. Diatur pula tentang hak dan kewajiban; perijinan. Selain itu perda ini juga mengatur; ketentuan pidana; ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengisian Jabatan Secara Terbuka Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kompetensi,
kualifikasikepangkatan,pendidikan dan latihan,
rekam jejak jabatan, dan integritas serta
persyaratan lain yang dibutuhkan
dalam
menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan
jabatan administrator di lingkungan Instansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara sesuai
dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur Sipil Negara,
maka perlu
melakukan
pengisian
jabatan secara terbuka,
selektif dan Kompetitif dikalangan Aparatur Sipil
Negara;
b.bahwa
pengisian
jabatan secara terbuka
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan
Tinggi Secara Terbuka Di
Lingkungan Instansi
Pemerintah ;
c. bahwa untuk melaksanakan promosi jabatan secara
terbuka di lingkungan instansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe Utara
sebagai perwujudan
amanat promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
dan jabatan Administrator sebagaimana dimaksud
pada huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe Utara;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3852);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun
2007
tentang Pembentukan
Kabupaten
Konawe Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4689);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 5494);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraah Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemrintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang
Grand Design Reformasi Birokrasi 2010–2015;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 13 Tahun
2014
tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
BAB I ketentuan Umum
BAB II Maksud, Tujuan. Sasaran dan Ruang Lingkup
BAB III Persiapan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
BAB IV Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
BAB VI Pengisian Jabatan Administrator
BAB VII Larangan
BAB VIII Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi
BAB IX Sanksi
BAB X Ketentuan Penyidikan
BAB XI Ketentuan Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2016.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 5 Tahun 2019 ten tang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Sosial Kabupaten Konawe Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 430
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial
Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Sosial Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 ten tang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengorganisasian Dinas Sosial Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1590);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabuipaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan organisasi Dinas Sosial terdiri atas :
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat;
c. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial;
d. Bidang Pemberdayaan Sosial;
e. Bidang Rehabilitasi Sosial;
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD);
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka terlaksananya penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dan bertanggungjawab, maka perlu dilakukan tertib administrasi dan tertib pengelolaan terhadap barang milik daerah. Guna menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah, maka diperlukan suatu kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 2 Tahun 2012; PP No. 40 Tahun 1994; PP No. 40 Tahun 1996; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
ketenetuan umum
maksud dan tujuan
barang milik daerah
pejabat pengelola barang milik daerah
perencanaan kebutuhan dan penganggaran
pengadaan
penggunaan
pemanfaatan
pengamanan dan pemeliharaan
penilaian
pemindahtanganan
pemusanahan
penghapusan
penatausahaan
pembinaan, pengendalian dan pengawasan
pengelolaan barang milik daerah oleh badan layanan umum
barang milik daerah berupa rumah negara
ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai
pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
49 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk memperlancar penyelenggaratn
Pemerintahan Desa percepatan pembangunan desa
dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat
serta adanya aspirasi yang berkembang dalam
masyarakat, maka dipandang perlu untuk
membentuk beberapa desa dalam wilayah
Kabupaten Konawe Utara. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa
UU No. 32 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 72 Tahun 2005;
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan
3. Batas, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk
4. Kedudukan Tugas, Wewenang dan Kewajiban Kepala Desa
5. Ketentuan Peralihan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2018
PERBUP Kab. Konawe Utara No. 32 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Konawe Utara Peraturan Bupati
Konawe UtaraNomor 10 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Konawe Utara
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN DAN HOLTIKULTURA KABUPATEN KONAWE UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/No. 210
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di tetapkan dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perkebunan dan Holtikultura.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERKEBUNAN DAN HOLTIKULTURA KABUPATEN KONAWE UTARA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH 3.KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI 4. TUGAS DAN FUNGSI 5. TATA KERJA 6. KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN 7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat