Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, sehingga Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hulu perlu dilakukan penyesuaian
Dasar hukum perda ini adalah pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.12 Tahun1956; UU No.39 Tahun 1999; UU No.23 tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.13 tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.21.Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.11 Tahun 2012; UU No.23 tahun 2014; PP No.2 Tahun 1988; PP No.4 tahun 2006; PP No.9 Tahun 2008; Perda Kab Indragiri Hulu No.3 Tahun 2014
Dalam Perda ini berisi 15 (limabelas) bab & 65 pasal dengan materi pokok yang diatur maeliputi ketentuan umum; kewajiban tanggung jawab; penyelenggaraan perlindungan anak; kabupaten layak anak; fasilitas kesehatan ramah anak; taman bermain ramah anak; forum anak; zona aman selamat sekolah; informasi layak anak; pencegahan pernikahan usia dini; percepatan akte kelahiran & kartu identitas anak; fasilitas publikrumah anak & penyandang disabilitas; puspaga; tempat beribadah ramah anak; pengawasan; ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
PERATURAN DAERAH NOMOR 3 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK
Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2016 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat perbelanjaan dan Toko Swalayan perlu menetapkan Peratuan Bupati Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; PERPU No. 23 Tahun 2014; PERPRES No. 112 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2012; PERMENDAG No. 48/M-DAG/PER/8/2013; PERMENDAG No. 70/M-DAG/PER/12/2013; KEPMENDAGRI No. 131.14-4614 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 1 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 2 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 18 (delapan belas) Bab dan 52 (lima puluh dua) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan Pengelolaan Pasar Rakyat; Penataan Pasar Rakyat; Pemberdayaan Pasar Rakyat; Pembinaan Pasar Rakyat; Pengawasan Pasar Rakyat; Perizinan; Pelaporan; Retribusi; Tata Cara Menambah, Mengubah, dan Membongkar Bangunan; Pedangan Lapak-lapak; Perparkiran; Peran Serta Masyarakat; Standar Operasional Prosedur; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Riau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat Nomor S- 257/ WPB.04/ KP.03/ 2021 tanggal 10 Mei 2021 hal Penyampaian Rekapitulasi Hasil Evaluasi Perkada tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan revisi
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah denganUndang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tabun 2020; 7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/ PMK.07/2020; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/ PMK.07/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 69/ PMK.07/2021
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan acuan anggaran bagi Pemerintah Desa dalam penyusunan APB Desa Tahun Anggaran 2021 dan sebagai pedoman bagi perangkat daerah dan pihak terkait serta Pemerintah Desa dalam Penyaluran Dana Desa oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa. agar dalam penyusunan dan penganggaran APB Desa dilakukan Pemerintah Desa sesuai dengan pagu dana yang diberikan kepada masing-masing Desa agar pelaksanaan Penyaluran Dana Desa oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada Pemerintah Desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Aplikasi Layanan Konsultasi, Pembinaan dan Pengaduan secara Online pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri hulu
ABSTRAK:
Bahwa guna menciptakan tata kelola keuangan dan aset daerah yang tertib, baik dan benar perlu dilakukan pembinaan terhadap pengelola keuangan dan aset pada perangkat daerah; guna meningkatkan pelayanan terkait pengelolaan keuangan dan aset daerah, perlu adanya sarana konsultasi dan pengaduan; guna mempercepat dan mempermudah proses pembinaan, pelayanan konsultasi dan pengaduan, perlu adanya aplikasi.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PERMEN No. 27 Tahun 2014; PERMEN No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 7 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 14 (empat belas) Pasal yang diatur meliputi Ketentuan Umum, Layanan Konsultasi dan Pengaduan Secara Online, Layanan Pembinaan Secara Online, Pelaksanaan Layanan Online, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2016 NOMOR 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah Dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengakomodir ketentuan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Inhu Nomor 69 Tahun 2014 Tata Cara tentang Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dari Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Indragiri hulu Nomor 69 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2015 tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Hibah dan Bantuan Sosial Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PERPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 52 Tahun 2011; PERMENPAN RB No. 35 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 18 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 18 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 16 Tahun 2014; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 69 Tahun 2014; PERBUP Kabupaten Indragiri Hulu No. 31 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
Lamp. : 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Indragiri Hulu No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistim Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/ bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 6 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERMENKEU No. 238/PMK.OS/2011; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 16 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 10 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi; Sistematika; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 49 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HULU NOMOR 100 TAHUN 2019 TENTANG KODE REKENING PENGANGGARAN UNTUK ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 100 Tahun 2019 tentang Kode Rekening Penganggaran untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor: 900/BPKAD-Sekre/609 Hal Perubahan uraian Belanja Bantuan Sosial
Dasar Hukum Perda Ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU Nomor 12 tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Perda Kab.Indragiri Hulu Nomor 19 Tahun 2008; Permendagri Nomor 4 Tahun 2016
Dalam peraturan daerah ini berisi 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HULU NOMOR 100 TAHUN 2019 TENTANG KODE REKENING PENGANGGARAN UNTUK ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN ANGGARAN 2020
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 di Kabupaten lndragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2022 di Kabupaten lndragiri Hulu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakh.ir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019; 11.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021; 12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021; 13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2021; 14. Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 1581/XI/2020; 15. Peraturan Bupati lndragiri Hulu Nomor 147 Tahun 2017; 16. Peraturan Bupati lndragiri Hulu Nomor 13 Tahun 2018; 17. Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 42 Tahun 2020; 18. Peraturan Bupati lndragiri Hulu Nomor 45 Tahun 2020; 19. 19.Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 52 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Bupati lndragiri Hulu Nomor 40 Tahun 2021
Pengaturan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk memberi acuan kepada Pemerintah Desa dalam menetapkan Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk kegiatan perencanaan pembangunan Desa Tahun Anggaran 2022.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan menggangu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan bailc oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam mau pun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
8 Hlm, Lamp: III
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu perlu upaya pengamanan yang memadai dan andal.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2019; PP No. 71 Tahun 2019; PERPRES No. 95 Tahun 2018; PERMENPAN RB No. 6 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No. 10 Tahun 2012; PERMEN KOMINFO No. 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No. 10 Tahun 2017; PERMEN KOMINFO No. 11 Tahun 2018; Peraturan BSSN No. 10 Tahun 2019; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (tujuh) Bab dan 26 (dua puluh enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Sistem Elektronik; Pemanfaatan Layanan Sertifikat Elektronik; Tahapan Permohonan, Penerbitan, Pembaruan dan Pencabutan Sertifikat Elektronik; Kewajiban Serta Larangan terhadap Pemilik Sistem Elektronik; Pengawasan dan Evaluasi Sertifikat Elektronik; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
Lamp. : 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Badan Hukum Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta Menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan memberikan perlindungan hukum dalam mengantisipasi perkembangan ekonomi global, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta dengan mengubah mekanisme pengelolaan dan bentuk badan hukum menjadi Perusahaan Umum Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta;
b. bahwa diperlukan penyesuaian bentuk badan hukum menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta agar dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam meberikan optimalisasi tatakelola pelayanan publik;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam Perubahan Badan Hukum Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta Menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta Menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta, maka diperlukan pengaturan tentang Perubahan Badan hukum Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta Menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Badan Hukum Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta Menjadi Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Indra Arta.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2574);
3. UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3472) sebagaimana tekah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3790);
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoneisa Nomor 6173);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Tempat Kedudukan dan Wilayah Kerja, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha,Jangka waktu Berdiri, Modal, Organ, Rapat Dewan Pengawas dan Direksi, Perencanaan dan Pelaporan, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, Kerjasama, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
29 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat