Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan penegakan Perda secara optimal dan berkepastian hukum, maka perlu didukung Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang profesional;
Dalam rangka mewujudkan PPNS yang Profesional, maka keberadaan, tugas dan kewenangan serta tata kerja PPNS perlu diatur secara terkoordinasi, terarah, terpadu dan berkesinambungan;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 257 ayat (1) dan (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyidikan terhadap pelanggaran atas ketentuan Peraturan Daerah dilakukan oleh Pejabat PPNS.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 43 Tahun 2012; Permendagri No. 11 Tahun 2009; Permenhukham No. 5 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil, meliputi: Tujuan; Kedudukan, Tugas dan Wewenang ; Tata Kerja; Sekretariat PPNS; Hak dan Kewajiban; Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah; Mutasi dan Pemberhentian; Tanda Pengenal; Pakaian dan Atribut; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaksanaan Operasional PPNS; Penegakan Kode Etik PPNS; Pengaduan; Pembiayaan; Sanksi dan Ketentuan Disiplin.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Bungo No. 5 Tahun 2009 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pembentukan Sekretariat PPNS, Struktur Organisasi, tugas, fungsi serta kewenangannya; tim pembina PPNS Daerah; tim kehormatan kode etik di Kabupaten, ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
Besaran uang insentif dan tata cara pemberian uang insentif dan/atau tambahan penghasilan; Kode Etik PPNS dan Penegakan Kode Etik PPNS; pakaian dinas dan atribut PPNS; pelaksanaan operasional, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Perbup sebagai peraturan pelaksanaan Perda ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 511 ayat (2) Permendagri No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), terhadap pengelolaan BMD yang diatur dengan Peraturan Daerah agar menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 84 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengeani Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 1; Pasal 4 ayat (5); Pasal 49; Pasal 73; Pasal 74; Pasal 75; Pasal 77 ayat (5); Pasal 89 ayat (2).
Menambahkan 1 (satu) angka pada Pasal 1, yakni angka 23; 1 (satu) huruf pada Pasal 2 ayat (2), yakni huruf e; 3 (tiga) huruf pada Pasal 3 ayat (2), yakni huruf l, huruf m, dan huruf n; 2 (dua) ayat pada Pasal 4, yakni ayat (6) dan ayat (6).
Menyisipkan 2 (dua) Pasal di antara Pasal 2 dan Pasal 3, yakni Pasal 2A dan Pasal 2B; 5 (lima) Pasal di antara Pasal 5 dan Pasal 6, yakni Pasal 5A s.d. Pasal 5E ; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 11 dan Pasal 12, yakni Pasal 11A; 3 (tiga) Pasal di antara Pasal 58 dan Pasal 59, yakni Pasal 58A, Pasal 58B, Pasal 58C; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 75 dan Pasal 76, yakni Pasal 75A.
Menghapus ketentuan Pasal 46 ayat (3) dan ayat (4).
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda No. Tahun 2018 tentang APBD Kabupaten Bungo TA 2019, perlu menetapkan Penjabaran APBD TA 2019;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bungo TA 2019;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Pepres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.13 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.70 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda No.12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.16 Tahun 2016; Perda No.2 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2016; Perda No.16 Tahun 2018; Perda No.20 Tahun 2018;
Perbup Ini Mengatur Mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2018
KODE ETIK - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a PP No. 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, meliputi: maksud dan tujuan; nilai-nilai dasar bagi PNS; kode Etik PNS; majelis Kode Etik; hak dan Kewajiban Terlapor, lapor/Pengadu, dan Saksi; sanksi; keputusan Majelis Kode Etik; pengendalian dan Pengawasan; pembiayaan; kelengkapan Administrasi Penegakan Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
13 hlm.; Lampiran I s.d. IX 17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Olahraga dapat meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial yang merupakan bagian dari tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat Bungo yang maju, adil, makmur, sejahtera, dan demokratis, maka keolahragaan dilakukan secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan;
Penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Bungo harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran, serta prestasi di berbagai even yang diselenggarakan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 09 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2007; PP No. 18 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Olahraga, meliputi: Tujuan dan Prinsip; Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Ruang Lingkup Olahraga; Pembinaan dan Pengembangan Olahraga; Pengelolaan Keolahragaan; Penyelenggaraan Kejuaraan; Organisasi Keolahragaan; Pelaku Olahraga ; Pelaku Olahraga ; Penghargaan; Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 01 Tahun 2018
TATA CARA - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN BUNGO - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2018/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DUSUN DI KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014, bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
UU NO. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 112/PMK.07/2017; Permenkeu No. 49/PMK.07/2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Dusun di Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2018, meliputi: Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa ; Pelaporan Dana Desa; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2018.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PRODUK UNGGULAN DAERAH
ABSTRAK:
Potensi produk unggulan daerah perlu dipelihara dan dikembangkan sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah untuk memiliki daya saing sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat;
Untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan produk unggulan daerah perlu didukung dengan adanya regulasi daerah yang dijadikan pedoman dalam upaya pengembangan produk unggulan daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Pepres No. 28 Tahun 2008; Permendagri No. 9 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Produk Unggulan Daerah, meliputi: Asas, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kewenangan; Perencanaan; Penggunaan Produk Unggulan Daerah; Pemasaran Produk Unggulan Daerah; Kemitraan; Pengembangan Kawasan Produksi Produk Unggulan Daerah; Pendanaan; Pengendalian dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria PUD; Perencanaan pengembangan produk unggulan
daerah jangka menengah; Pemasaran PUD; tata cara Pengendalian dan Evaluasi terhadap
pengembangan PUD;, diatur dengan Peraturan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembinaan dan Pengawasan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan Perda ini agar ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Perda ini diundangkan.
Perda dan Perbup yang mengatur mengenai pemberian izin usaha hotel, rumah makan, cafe dan Toko Modern harus menyesuaikan dengan ketentuan Pasal 14 Perda ini.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN ANAK
ABSTRAK:
Guna menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap anak;
Agar upaya-upaya perlindungan anak memperoleh hasil yang optimal, perlu tindakan nyata pemerintah daerah dan peningkatan peran serta masyarakat secara luas;
Untuk mewujudkan pemberian pemenuhan dan perlindungan terhadap anak serta untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Bungo, maka perlindungan anak perlu diatur dalam Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2016; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 35 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Perlindungan Anak, meliputi: Prinsip dan Tujuan; Kewajiban Pemerintah Daerah; Penyelenggaraan Perlindungan Anak; Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak; Forum Anak; Peran Serta Masyarakat; Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bungo; Pembinaan; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
Lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam UUD 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup;
Air limbah domestik yang belum memenuhi standar teknis, berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan, yang dapat menurunkanderajat kesehatan dan produktifitas kegiatan manusia;Pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan pemerintah daerah dalam rangka pelayanan umum yang harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan, dan profesional, guna terkendalinya kualitas air tanah dan air permukaan, dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup, khususnya sumber daya air.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 82 Tahun 2001.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik, meliputi: Asas dan Tujuan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat (SPAL-T); Hak dan Kewajiban; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama dan Kemitraan; Penyelesaian Perselisihan; Pembiayaan; Perizinan; Pembinaan dan Pengawasan; Insentif dan Disinsentif; Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Ketentuan lebih lanjut tentang pelaksanaan urusan teknis pengelolaan air limbah domestik; perizinan penyambungan pelayanan SPAL-T; penyedotan lumpur tinja terjadwal; Penyedotan lumpur tinja MCK terjadwal; tata cara memperoleh izin; Ketentuan teknis pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan; tata cara dan tahapan penerapan sanksi
administratif, diatur dalam Peraturan Bupati.
21 hlm.; Penjelasan 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 32 Tahun 2018
PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO - TA 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan anggaran belanja dan pelaksanaan pembayaran atas beban APBD bagi setiap Perangkat Daerah, perlu adanya pengaturan mengenai standar satuan harga barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2002; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Perda No. 12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 16 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2015.
Perda ini mengatur mengenai Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2019, meliputi: Ruang Lingkup; Klasifikasi; Standar Satuan Harga Belanja Pegawai; Standar Satuan Harga Belanja Barang/Jasa; Standar Satuan Harga Belanja Pemeliharaan; Standar Satuan Harga Belanja Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2018.
Pada saat berlakunya Perbup ini, maka Perbup Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup No. 11 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat