Batas Jumlah Pemberian Uang Persedian (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD No.1/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Pemberian Uang Persedian (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 199 dan 200 ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Batas Jumlah Pemberian Uang Persediaan (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 33 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Jumlah Pemberian Uang Persediaan (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan penambahan alokasi dana gampong untuk menunjang pelayanan masyarakat sebagaimana dimuat dalam Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 38 tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun 2020, maka perlu dilakukan perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong dalam Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 6Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 20014, PP Nomor 60 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 78 Tahun 2019, Perpres Nomor 54 Tahun 2020, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permenkeu Nomor 8/PMK.07/2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 38 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2019
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 39 Tahun 2020
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 25 Tahun 2020
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD No.25/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rencana Peraturan Daerah, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja pemerintah Daerah, yang mengamanatkan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);
bahwa untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan yang dilandasi oleh prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas public perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2021.
,
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 40 Tahun 2020; Qanun Aceh No. 2 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Qanun Aceh No. 1 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Aceh No. 42 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 30 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan Pasal 179 ayat (2) huruf a dan Pasal 180 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta menindaklanjuti Pasal 110 ayat (1) huruf n dan Pasal 156 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu jenis retribusi yang pungutannya dikaitkan dengan faktor pemanfaatan ruang, keamanan lingkungan, kesehatan, kepentingan umum, pelayanan pengawasan dan pengendalian;
- Bahwa berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-XII/2014 terhadap Penjelasan Pasal 124 Undang- undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menyatakan tarif retribusi ditetapkan paling tinggi 2% (dua perseratus) dari Nilai Jual Objek Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan menara telekomunikasi bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 28F Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga tidak mempunyai kekuatan mengikat;
- Bahwa sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor ;S-209/PK.3/2016, Hal : Pedoman Perhitungan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka tata cara penghitungan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu diubah dan disesuaikan;
UU Nomor 2 Tahun 1981; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 69 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008; Qanun Kabu[aten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2014;
Dalam Qanun ini mengatur 28 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek, Subjek, dan Golongan Retribusi; BAB III Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan Tarif Retribusi; BAB IV Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; BAB V Peninjauan Tarif Retribusi; BAB VI Wilayah Pungutan; BAB VII Tata Cara pembayaran; BAB VIII Tata Cara Penagihan, BAB IX Keberatan; BAB X Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XI Kedaluarsa; BAB XII Pemeriksaan; BAB XIII Pemanfaatan; BAB XIV Insentif Pemungutan; BAB XV Penyidikan; BAB XVI Ketentuan pidana; BAB XVII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 6 Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020, yang menyebutkanBupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sebagai landasan operasional pelaksanaan
UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 2 Tahun 2012, PP Nomor 27 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 32 Tahun 2014, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Perpres Nomor 72 Tahun 2020, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 33 Tahun 2019, Permendagri Nomor 20 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 76/PMK.07/2020, Permenkeu Nomor 15/PMK.07/2020, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 3 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Sehubungan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBK, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020, dan sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1508/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum Qanun ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhitr dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 32 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Kemenkeu No. 76/PMK.07/2020; Kepmenkeu No. 15/KM.7/2020; Pergub Aceh No. 40 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 5 Tahun 2020.
Dalam Qanun ini terdiri atas 7 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 26 Tahun 2020
PERBUP Kab. Pidie Jaya No. 16 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2020 Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Pidie Jaya Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pemabngunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah, yang menyebutkan Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan
UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Inpres Nomor 4 Tahun 2020, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2017, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 16 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong (ADG) dan Dana Gampong (DG) Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali, teraklhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, perlu disesuaikan kembali Pedoman Teknis Prioritas Penggunaan Alokasi Dana Gampong dan Dana Gampong Tahun 2020
UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; ; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 24 Tahun 2007, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 2 Tahun 2020, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Perpu Nomor 1 Tahun 2020, Perpres Nomor 54 Tahun 2020, Permenkeu Nomor 225/PMK.07/2017, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Permenkeu Nomor 40/PMK.07/2020, Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2020, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 14 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Pasal 26c, Pasal I dan Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2020
TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEUCHIK DALAM KABUPATEN PIDIE JAYA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2020/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik dan ketentuan Pasal 49 Qanun Kabupaten Pidie jaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong, perlu diatur lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 6 Tahun 2014 UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Permendagri Nomor 47 Tahun 2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Thaun 2014, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 82 pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Tata Cara Pemilihan Keuchik; Bab IV Biaya Pemilihan Keuchik; Bab V Pengamanan Pemilihan Keuchik; Bab VI Sanksi; Bab VII Tata Cara Pengangkatan Keuchik; Bab VIII Tata Cara Pemberhentian Keuchik; Bab IX Pembinaan dan Pengawasan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 10 Tahun 2020
KODE ETIK PENYELENGGARA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD. 2020/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kabupaten dan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, serta untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang lebih profesional, berintegritas, objektif, independen dan akuntabel perlu menyusun dan menerapkan Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Kode Etik Pneyelenggara Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 5 Tahun 1999, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU NOmor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 5 Tahun 2014, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 106 Tahun 2007, Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Permendagri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 30 pasal dan 14 bab: Bab I Ketentuan Umum, Bab II Maksud dan Tujuan, Bab III Objek Kode Etik, Bab IV Nilai Dasar dan Prinsip Pengadaan Barang/Jasa, Bab V Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa, Bab VI Pelaksanaan Tugas, Bab VII Etika Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Bab VIII Majelis Pertimbangan Kode Etik, Bab IX Penanganan Pelanggaran Kode Etik, Bab X Sansksi, Bab XI Pembinaan, Bab XII Pembiayaan, Bab XIII Ketentuan Lain-Lain, Bab XIV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat