Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak dan mempercepat pencapaian MDG's telah ditetapkan kebijakan bahwa setiap ibu yang melahirkan, biaya persalinannya ditanggung oleh Pemerintah melalui Program Jaminan Persalinan; agar program jaminan persalinan dapat berjalan efektif dan efisien dan sesuai dengan kebutuhan di daerah tempat pelayanan diberikan, perlu ditetapkan Tarif Pelayanan program Jaminan Persalinan dengan Peraturan Bupati Toraja Utara; upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan cara penyediaan atau perbaikan fasilitas, sarana dan prasarana kesehatan termasuk puskesmas dan jaringannya membutuhkan pembiayaan sehingga dapat dipungut retribusi berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas; menurut Pasal 155 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penetapan tarif Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; tarif jaminan persalinan sudah tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan kebutuhan di lapangan, sehingga perlu diadakan perubahan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentaag Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
11. Undang:Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewengangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Mengatur tentang Perubahan tarif retribusi pelayanan kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara Nomor 8 Tahun 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, Bupati wajib mengajukan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) disertai penjelasan dan dokumen
dokumen pendukungnya Kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang APBD yang
diajukan merupakan perwujudan dari Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4
tenteng Pemerinta.harr Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Cipta
Kerja, Bupati w4jib mengqiukan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belaaja Daerah
{APBD} disertai penjelasan dan dokumen-
dokumen pendukungnya Kepada Dewan
Perwakilan Ralqyat Daerah {DPRD} sesuai dengan
ketentuan peratura:r perundang-undangan untuk
memperoleh persetqiuan bersama;
bahwa Feraturan Daerah tentang APBD yang
b.
diajukan merupakan perwujudan dari Rencana
Kerja Fernerintah Daerah Tahun 2022 yans
dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta
dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta
Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah
disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
dengan DPRD;
Prioritas dan Plafon Anggaran yans telah
disepakati bersanrra antara Pemerintah Daerah
dengan DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
dimaksud dai*m huruf a dan huruf b, perlu
;.
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belaqja Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun Anggaran 2A22.
1".
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Republik
� Indonesia
kmbaran Negara Republik * Indonesia
Nomor a2661;
Nomor 4266);
;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun zp4"tentang
Perbendaharaan Negara {Lembarah Negara
2.
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2Gp4 'tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
.d.an/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan (Lembaran
Negara Republik Irrdcmoeie. Tahun 2020 Nomor 97,
Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor S,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2OLg (COVID-l9)
dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional
dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2g2O Norreor 87,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6485);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Nomor 6a85);
Undang-Undang Nomor 25 Tahua 2OA4 tentang
J.
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2OA4 Nomor LA4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor a42\;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
4.
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia" Tahun 2AA4 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor aa3$;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 20O8 tentang
5.
Pembentukan Kabupaten Tora.ia Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan {Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20OB Nomor 101, Tambahan
2
Lembaran Negara
Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 'Pahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 24SJ T��bahan
Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Republik
Lembaran Negara
Indonesia
Nomor a87a\
6.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pqiak Daerah dan Retribusi Daerah (Irmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OAg Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 t t rrtt 2O2O
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O2A Nomor 245;y Tambahan
Republik
; Indonesia
Lembaran Negara Republik ' Indonesia
Nomor 6573);
Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
- terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
(Lembaran
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
7.
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Al4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
. terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2O2O tentang Cipta Kerja {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5573);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
8.
tentang Dana Perimbangan (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nom<rr 137,
Tambahan Irmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor a575);
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009
9.
tentang Bantuan Keuangan Partai Politik
Negara Republik
Indonesia
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2AA9 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4972)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Negara Republik Indonesia Nomor 49721
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2AOg tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran
Negara Republik indonesia Tahun 2018 Nomor L,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
3
-;
Nomor 6177);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
ten tang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah., (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20ff Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
- Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7L Tahun 20rc
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
l- 1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7
tentang Pembinaan dan P.engawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,. (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun zOtY Iiomor 73,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6Oa\;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun zOtT
tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (l"embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 24fi Nomor 106, Tambahan Lembaran
. Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
13. Peraturan Pemerintah Nomor L2 Tahun 2Ol9
tentang Pengeloiaan Keuangan Daerah (Lembaran
· 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 63221;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62
Tahun 201 7 ten tang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1067);
Tahun 2Ol7 tentang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1067l;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
Tahun 2018 ten tang Tata Cara Perhitungan
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Dan Tertib Administrasi
Pengajuan,
Tahun 2OlB tentang Tata Cara Perhitungan
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Dan Tertib Administrasi
Penyaluran Dan
La po ran
Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 630) sebagaimana
Pertanggungiawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL8 Nomor 630) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan
Negeri Nomor 78 Tahun 2O2O tentang Perubahan
4
),
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36
atas Peraturan Menteri Dalam ··Negeri Nomor 36
Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777); t ,
Tahun 2018 tentang Tata Cara Perhitungan
Pengangaran Dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran Dan
Laporan
Pertanggungiawaban Penggunaan
Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2A2O Nomor 1.7771;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri .Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis�?engelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 1 781);
77
-aNomor
Tahun 2A2A tentang Pedoman Teknispengelolaan
Keuangan Daerah {Berita Negard. Republik
Indonesia Tahun 2A2O Nomor 1781);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
1 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 926);
Tahun 2021. tentang Pedoman Pen5rusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun zAZt Nomor 9261;
L& Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 6 Tahun 2A2O tentang Pembentukan dan
1 &
Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan
Struktur Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2020 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Nomor 116);
Struktur Peranglat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Torqja Utara Tahun 2O2A Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Torqja Utara Nomor 116);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2021 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 121).
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN
RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Toraja Utara tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangal Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 2a Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota.
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pungutan Daerah;
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997 tentang Prosedur Pengesahan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;\
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
Mengatur tentang Tata cara pemungutan retribusi pelayanan pasar, Dengan nama Retribusi Pelayanan Pasar dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pelayanan penyediaan pasar tradisional / sederhana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 09 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
bahwa adanya perubahan nomenklatur jabatan pada Bagian
Tata Pemerintahan, Bagian Kerjasama, Bagian Umum dan
Bagian Tata Usaha Pimpinan, maka dipandang perlu
merubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja Utara.
1. Undang-Undang Nomor 2A Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
1999
Nomor 75, Tambahan
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O4 Nomor 126, Tambahan L€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OOA tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun2oO8 Nomor 1Ol, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
6. Undang-Undalg Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (trmbaga Negara Republik Indonesia Tahun
2O14 Nomor 6, Tambahan Irmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
2014
T.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tent€ng
ten tang
Republik
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Pemerintahan Daerah (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomof244 , Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
Indonesia Tahun 2014 Nomor244 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2O15 (t,embararr Negara Republik
Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OO5 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 461<1-);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 Tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OlO Nomor 74, Tambaban Negara
Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah KabupatenToraja Utara Tahun 2010 Nomor 9);
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Sebagaimana telah diubah teralhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O11 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah KabupatenTor4ia Utara Tahun 2010 Nomor 9);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 1l
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun
2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
KabupatenToraja Utara Nomor 3);
Tahun 2Ol0 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Tor4la Utara Tahun
2O1O Nomor 11, Tambahan kmbaran Daerah
KabupatenToraj a Utara Nomor 3);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah KabupatenToraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (kmbaran Daerah KabupatenToraja
Utara Tahun 2O16 Nomor 4, Tambahan l,embaran Daerah
Kabupaten Tor4ia Utara Nomor 61);
14. Peraturan Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara
14. Peraturan Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Disiplin Jam Kerja Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Serita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 5);
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Disiplin Jam Kerja Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Tor4ia Utara Tahun 2O16
Nomor 5);
15. Peraturan Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara
15. Peraturan Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian Tugas
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja
Utara (Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016
Nomor 48); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara Nomor 76
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Toraja Utara Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan
Rincian Tugas serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Toraja Utara (Serita Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 76);
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Rincian T\rgas
serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Toraja
Utara (Berita Daerah Kabupaten Torqja Utara Tahun 2016
Nomor 48); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Torqia Utara Kabupaten Toraja Utara Nomor 76
Tahun 2Ol7 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Toraja Utara Nomor 47 Tahun 2016 tentang Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan
Rincian Tugas serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 76);
16. Peraturan Bupati Tora.ja Utara Kabupaten Toraja Utara
16. Peraturan Bupati Toraja Utara Kabupaten Toraja Utara
Nomor 5 Tahun 2017 ten tang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat
Daerah Kabupaten Toraja Utara (Berita Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2017 Nomor 5).
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 9 TAHUN 2018
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 21 Tahun 2014
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TORAJA UTARA NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN AHLI FUNGSIONAL DAN ADMINISTRATOR FUNGSIONAL
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BD.2018/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Ahli Fungsional dan Administrator Fungsional
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan tugas-tugas keahlian
dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, perlu
mengangkat Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan
Fungsional;
b. bahwa pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
Jabatan Fungsional perlu mengikuti prosedur yang
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang
undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Peraturan
Bupati Toraja Utara Nomor 2 Tahun 2017 ten tang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Ahli
Fungsional dan Administrator Fungsional dicabut dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaga Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali teralhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966 tentang
4. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966 tentang
Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai
Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1966 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2797);
Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai
Negeri (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
1966 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2797);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5121);
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 35471 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2O1O tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai
Negeri Sipil (tcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O1O Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5121);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2OOO tentaag
6. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4193);
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OOO Nomor 196,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4OL7l sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2OO0 tentang
Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (l.cmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 20OO Nomor 32,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4193);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatjhan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O0O
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang
Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4019);
Nomor 198, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4O19);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2OO3 tentang
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan, dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2OO9 tentang Perubahan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164);
atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor 164);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2O1O tentang
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Irmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2O11 tentang
Penilaian Prestasi Ke{a Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5258);
Negara Republik Indonesia Tahun 2O11 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5258);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 tentang
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 ten tang
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai
Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58);
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai
Batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58);
1.2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor lL4, Tambahan
l-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 116 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang
Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 240);
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 26
Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui
Penyesuaian/Inpassing (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1962);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61).
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
NOMOR 5 TAHUN 2018
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 18 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TORAJA NOMOR 75 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TORAJA UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2018/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Toraja Nomor 75 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2018 Kegiatan Lanjutan dari Tahun Anggaran 2017, Anggaran Belanja Pegawai dan TUnjangan pada
Organisasi Perangkat Daerah baru belum dianggarkan, Pergeseran Belanja dan Tambahan Kegiatan pada masing-masing Perangkat Daerah
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 75 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2018.
1.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
.)
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara
Repubtk Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentant Bea Perolehan Hak atas Tanah
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO0 Nomor 13O, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3988);
3
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi
dan Nepotisme (trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3861) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2002
tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor
137, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 425O);
4
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 20o3 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik IndonesIA
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 44OO);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 1O4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 4874);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambal:an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O1 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4O90);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 1 10, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan
Minimal (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O05 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2OO6 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O06 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2O1O tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lrmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2O11 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 201 1 Nomor 59, Tambahan l€mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 52 19);
2O. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 5 Tambahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 1 14, Tambahan l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negaran Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia 6057);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
24. Peraturan menteri Dalam Negeri 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Tahun 2017 Nomor 825);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2O10 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2O16 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara 2O16 Nomor 4, Tambahan l,embaran kmbaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 18 Tahun 2Ol7 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2O18 Nomor 18);
28. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 28 Tahun 2O15 tentang Kebijakan Akuntansi Kabupaten Toraja Utara
(Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2O15 Nomor 29);
29. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 75 Tahun 2Ol7 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2018 (Berita Daeeah kabupaten Toraja Utara Tahun 2017
Nomor 75);
30. Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 3166 /Xll lTahun tanggal 18 Desember 2Ol7 tenlang Evaluasi
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Toraja Utara Anggaran 2018.
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
NOMOR 18 TAHUN 2018
73 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penJrusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2019 perlu ditetapkan Standar Biaya Umum untuk Pedoman Penyusunan Program / Kegiatan pada Perangkat Daerah, serta penyusunan Standar Biaya Umum berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019, dan hasil survei/analisis dengan mempertimbangkan kondisi di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2019.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32(PMK.02/2018 Tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 511).
STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
21 Halaman beserta lampirannya
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.8, TLD NO.45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN USAHA MILIK LEMBANG
ABSTRAK:
Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Lembang merupakan badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Lembang melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Lembang yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Lembang; untuk meningkatkan kemampuan keuangan Pemerintah Desa/Lembang dalam penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai kegiatan usaha ekonomi masyarakat perdesaan terutama pemenuhan kebutuhan pokok dengan pendirian Badan Usaha di Lembang; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Lembang.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
10. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
11. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 9 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain
12. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 10 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Toraja Utara.
MENGATUR TENTANG BADAN USAHA MILIK LEMBANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAI-IUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat