PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 43 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Yahukimo Nomor 4 Tahun 2018
Retribusi Perizinan Tertentu

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 28 Tahun 2018
Pedoman Pemberian Subsidi, Hibah, dan Bantuan Sosial

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Yahukimo Nomor 2 Tahun 2018
Retribusi Jasa Umum

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 60 Tahun 2021
Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2022

Standar/Pedoman

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Yahukimo Nomor 1 Tahun 2018
Pajak Daerah

Pajak dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 41 Tahun 2022
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo Tahun 2023

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 49 Tahun 2022
Pedoman Pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 1 Tahun 2022
Penetapan Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun 2022-2026

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 56 Tahun 2022
Percepatan Eliminasi Malaria di Kabupaten Yahukimo

Kesehatan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 52 Tahun 2022
Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022-2024

Kesehatan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan